Suara.com - Komisi III DPR RI menemukan penyalahgunaan kebijakan "bebas visa" oleh turis dari sejumlah negara di beberapa daerah, termasuk di Jatim yang menyebabkan kerugian hingga Rp1 triliun.
"Kebijakan 'bebas visa' itu bertujuan menaikkan kunjungan wisatawan, namun pihak lain justru dirugikan, seperti Imigrasi Jatim yang rugi hingga Rp1 triliun," kata Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond J Mahesa dalam rapat kerja di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Sabtu.
Ia mengemukakan hal itu dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR RI bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Budi Sulaksana dan Kepala Imigrasi Klas I Khusus Surabaya Zaeroji beserta jajarannya.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, kebijakan "bebas visa" yang bertujuan baik itu justru banyak disalahgunakan turis dari sejumlah negara untuk bekerja di Indonesia dengan menggunakan "visa" wisata itu.
"Tidak jarang mereka bekerja dalam 2-3 bulan, lalu mengurus Kitas (Kartu Izin Tinggal Sementara), sehingga mereka tidak bayar pajak masuk negara kita dan Imigrasi yang dirugikan, apalagi kebijakan 'bebas visa' itu membuat orang asing berdatangan," katanya.
Apalagi, kerugian non-finansial yang justru mengancam negara, karena warga asing itu datang membawa ideologi radikal, membawa narkoba, perdagangan manusia dan prostitusi terselubung dan juga tidak menutup kemungkinan spionase.
Dalam rapat kerja itu terungkap kunjungan mendadak anggota Komisi III DPR di sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya pada Jumat (7/10) malam yang justru dicurigai menjadi sarana prostitusi dan peredaran gelap narkoba.
"Kapolda harus berani menertibkan tempat hiburan malam itu (menyebut dua nama yakni K dan P)," kata politikus berkepala plontos itu.
Namun, Kapolda Jatim menyatakan hal itu bukan lagi kewenangannya, karena masalah warga asing menjadi kewenangan pihak Imigrasi. "Kami tidak berwenang, karena itu bukan wilayah kami," katanya.
Menanggapi hal itu, sejumlah Anggota Komisi III DPR justru menyatakan UU 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian perlu direvisi agar polisi mampu berperan dalam "wilayah" yang memiliki aspek pidana yakni penyalahgunaan 'bebas visa' itu.
Apalagi, Kanwil KemenkumHAM Jatim sudah menemukan indikasi "illegal entry" WNA dari RRC di kawasan Bojonegoro, Tuban dan Lamongan, serta dugaan WNA dari RRC melakukan spionase di pesisir Gresik, maka hal itu perlu ketegasan.
"Kalau WNA yang studi di Jatim menyalahgunakan untuk kepentingan terorisme atau radikalisme belum terdeteksi, namun kalau kepentingan kejahatan seperti narkoba atau prostitusi dan perdagangan manusia memang ada banyak temuan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri
-
88 Negara Bebaskan Visa untuk WNI, Ini Beda Visa on Arrival dan Electronic Travel Authorization
-
China Rilis Visa ASEAN Masa Tinggal Enam Bulan, Ini Syarat dan Ketentuan Bagi WNI
-
Deretan Negara Bebas Visa Untuk Paspor Indonesia Terbaru 2025
-
Ranking Paspor Negara ASEAN Terbaru: Singapura Teratas, Indonesia Nomor Berapa?
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram
-
Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak
-
Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI
-
Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was
-
Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan
-
Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!
-
Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya
-
Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia
-
BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya