Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng menuduh di saat Pemerintahan Jokowi tengah berburu dana repatriasi dari program Tax Amnesty, pada saat yang sama sebuah kebohongan besar yang lain tengah berlangsung.
"Pemerintah berburu utang luar negeri untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 dan melakukan kebohongan kepada publik tentang besarnya defisit," kata Salamuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2016).
Menurut data publikasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) defisit ditetapkan 2,7 persen dari Gross Domestic Product (GDP), dimana batas maksimumnya adalah 3 persen GDP atau sebesar Rp296,7 triliun. Dengan demikian pemerintah hanya boleh berhutang sebesar defisit yang ditetapkan dalam APBN tersebut. (buka link :https://www.kemenkeu.go.id/en)
Namum faktanya sejak januari 2016 sampai dengan Juni 2016 Pemerintah Jokowi telah mencetak utang luar negeri pemerintah sebesar 16,089 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp217,2 triliun. "Ini baru separuh tahun berjalan loh, bagaimana akhir tahun?," ucap Salamuddin.
Ditambah lagi sejak Januari sampai dengan September tahun 2016 Pemerintahan Jokowi telah mencetak Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp186 triliun. "Ini juga kuartal III 2016. Bagaimana di akhir tahun?," jelas Salamuddin. (Buka Link :https://www.bi.go.id/id/statistik/seki/terkini/eksternal/Contents/Default.aspx)
Dengan demikian, menurut Salamuddin, hingga hari ini pemerintahan Jokowi telah menambah utang pemerintah sebesar Rp403,202 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target defisit yang ditetapkan dalam APBN 2016. Dengan demikian berarti pemerintah telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 12 yang menetapkan batas defisit maksimum 3 persen PDB, atau pemerintah hanya boleh menambah utang Rp328,8 triliun.
Atas dasar itu, ia menuduh pemerintahan Jokowi sudah layak diturunkan karena dua alasan: Pertama melakukan perburuan uang haram (uang narkoba, prostitusi, hasil cuci uang, hasil korupsi, dan bisnis ilegal lainnya) memalui Tax amnesty sebagaimana ditulis sebuah koran terkemuka di dunia The Economist yang menyatakan bahwa Indonesia Tax amnesties: Making crime pay.
"Kedua, Pemerintahan Jokowi juga telah melakukan kebohongan publik terkait defisit APBN dan utang pemerintah," tutup Salamuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah