Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng menuduh di saat Pemerintahan Jokowi tengah berburu dana repatriasi dari program Tax Amnesty, pada saat yang sama sebuah kebohongan besar yang lain tengah berlangsung.
"Pemerintah berburu utang luar negeri untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 dan melakukan kebohongan kepada publik tentang besarnya defisit," kata Salamuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2016).
Menurut data publikasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) defisit ditetapkan 2,7 persen dari Gross Domestic Product (GDP), dimana batas maksimumnya adalah 3 persen GDP atau sebesar Rp296,7 triliun. Dengan demikian pemerintah hanya boleh berhutang sebesar defisit yang ditetapkan dalam APBN tersebut. (buka link :https://www.kemenkeu.go.id/en)
Namum faktanya sejak januari 2016 sampai dengan Juni 2016 Pemerintah Jokowi telah mencetak utang luar negeri pemerintah sebesar 16,089 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp217,2 triliun. "Ini baru separuh tahun berjalan loh, bagaimana akhir tahun?," ucap Salamuddin.
Ditambah lagi sejak Januari sampai dengan September tahun 2016 Pemerintahan Jokowi telah mencetak Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp186 triliun. "Ini juga kuartal III 2016. Bagaimana di akhir tahun?," jelas Salamuddin. (Buka Link :https://www.bi.go.id/id/statistik/seki/terkini/eksternal/Contents/Default.aspx)
Dengan demikian, menurut Salamuddin, hingga hari ini pemerintahan Jokowi telah menambah utang pemerintah sebesar Rp403,202 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target defisit yang ditetapkan dalam APBN 2016. Dengan demikian berarti pemerintah telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 12 yang menetapkan batas defisit maksimum 3 persen PDB, atau pemerintah hanya boleh menambah utang Rp328,8 triliun.
Atas dasar itu, ia menuduh pemerintahan Jokowi sudah layak diturunkan karena dua alasan: Pertama melakukan perburuan uang haram (uang narkoba, prostitusi, hasil cuci uang, hasil korupsi, dan bisnis ilegal lainnya) memalui Tax amnesty sebagaimana ditulis sebuah koran terkemuka di dunia The Economist yang menyatakan bahwa Indonesia Tax amnesties: Making crime pay.
"Kedua, Pemerintahan Jokowi juga telah melakukan kebohongan publik terkait defisit APBN dan utang pemerintah," tutup Salamuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran