Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno, Salamuddin Daeng menuduh di saat Pemerintahan Jokowi tengah berburu dana repatriasi dari program Tax Amnesty, pada saat yang sama sebuah kebohongan besar yang lain tengah berlangsung.
"Pemerintah berburu utang luar negeri untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 dan melakukan kebohongan kepada publik tentang besarnya defisit," kata Salamuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/10/2016).
Menurut data publikasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) defisit ditetapkan 2,7 persen dari Gross Domestic Product (GDP), dimana batas maksimumnya adalah 3 persen GDP atau sebesar Rp296,7 triliun. Dengan demikian pemerintah hanya boleh berhutang sebesar defisit yang ditetapkan dalam APBN tersebut. (buka link :https://www.kemenkeu.go.id/en)
Namum faktanya sejak januari 2016 sampai dengan Juni 2016 Pemerintah Jokowi telah mencetak utang luar negeri pemerintah sebesar 16,089 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp217,2 triliun. "Ini baru separuh tahun berjalan loh, bagaimana akhir tahun?," ucap Salamuddin.
Ditambah lagi sejak Januari sampai dengan September tahun 2016 Pemerintahan Jokowi telah mencetak Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp186 triliun. "Ini juga kuartal III 2016. Bagaimana di akhir tahun?," jelas Salamuddin. (Buka Link :https://www.bi.go.id/id/statistik/seki/terkini/eksternal/Contents/Default.aspx)
Dengan demikian, menurut Salamuddin, hingga hari ini pemerintahan Jokowi telah menambah utang pemerintah sebesar Rp403,202 triliun. Jumlah ini sudah melebihi target defisit yang ditetapkan dalam APBN 2016. Dengan demikian berarti pemerintah telah melanggar UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 12 yang menetapkan batas defisit maksimum 3 persen PDB, atau pemerintah hanya boleh menambah utang Rp328,8 triliun.
Atas dasar itu, ia menuduh pemerintahan Jokowi sudah layak diturunkan karena dua alasan: Pertama melakukan perburuan uang haram (uang narkoba, prostitusi, hasil cuci uang, hasil korupsi, dan bisnis ilegal lainnya) memalui Tax amnesty sebagaimana ditulis sebuah koran terkemuka di dunia The Economist yang menyatakan bahwa Indonesia Tax amnesties: Making crime pay.
"Kedua, Pemerintahan Jokowi juga telah melakukan kebohongan publik terkait defisit APBN dan utang pemerintah," tutup Salamuddin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur