Dalam menegakkan hukum, terutama penyelesaian kasus penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) yang melibatkan lintas negara (transnational), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dibantu banyak pihak, salah satunya adalah The International Criminal Police Organization (Interpol). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Interpol merupakan salah satu badan yang dibentuk untuk tujuan sangat mulia dan dibutuhkan dalam tatanan global.
Susi mengatakan, saat ini pola tindak kriminalitas semakin canggih dan kian melibatkan banyak negara. Oleh karena itu diperlukan kerja sama antar negara guna menangani illegal fishing. "Di sini saya sharing pengalaman kita dalam keseriusan kita dan ketegasan kita dalam melawan illegal fishing. Illegal fishing bukan hanya sekadar pencurian ikan", ungkap Susi saat menjadi pembicara kunci speaker Sidang Umum Interpol ke-85 di Bali, Rabu (9/11/2016).
Selama dua tahun, KKP bersama tim gabungan dari Satgas 115 melakukan analisa, investigasi, dan melakukan penindakan. Hal itu menemukan fakta bahwa illegal fishing lebih dari sekadar pencurian ikan. "Satu kapal, krunya bisa dari berbagai negara. Benderanya di satu kapal bisa dari 20 negara. Memang melibatkan multi nasional dan sebaiknya Interpol mengambil peran yang penting dan sangat dibutuhkan dalam hal ini," terang Susi di hadapan sekitar 1.500 peserta dari 165 negara.
Lebih lanjut Susi menambahkan, Indonesia di bawah komando Presiden Joko Widodo dapat bersikap tegas, terutama mendukung negara untuk menjadikan laut sebagai masa depan bangsa. Illegal fishing, lanjut Susi, bukan hanya soal penangkapan ikan ilegal, tapi juga menyangkut soal perbudakkan, narkoba, miras, rokok, hingga hewan langka yang diselundupkan antar negara. "Jadi hari ini kita share, dan mereka sangat antusias. Apalagi mereka dengar Satgas 115 di mana semua badan bisa bekerja sama di situ dari Polisi Air, Pol Laut, AU, Kejaksaan, Kalakhar, Bakamla, dan lainnya," ucap Susi.
Susi pun mengharapkan agar Interpol dapat melanjutkan dan memperkuat perannya dalam memfasilitasi negara-negara anggota untuk mengatasi tantangan dalam memberantas kejahatan perikanan transnasional terorganisasi. Selain itu, pada Sidang Umum Interpol ke-85 ini, diharapkan dapat terjalin kolaborasi antar negara untuk memerangi kejahatan perikanan transnasional terorganisir.
"Pekerjaan kami tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan nelayan dan keberlanjutan ekosistem laut kita. Jadi, mari kita bekerja sama untuk melindungi laut kita dengan terus memerangi ancaman di laut," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar