Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik kesediaan para nelayan untuk melaut di Perairan Arafura. Sebagai upaya memantapkan langkah para nelayan berlayar di perairan Arafura, KKP melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap akan mengadvokasi perpindahan nelayan Pulau Jawa ke Perairan Arafura, agar lebih sistematis dan efektif.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengatakan, persiapan yang perlu diperhatikan adalah mengenai tiga dokumen penting yang dibawa nelayan saat melaut. Ketiga dokumen tersebut adalah Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ia pun menegaskan ketiga dokumen tersebut harus dibawa yang asli.
"Kenapa harus yang asli? Kami sebenarnya tidak apa membawa fotokopinya. Tapi seringkali, kebijakan itu disalahgunakan," ungkapnya saat menerima perwakilan nelayan dari Indramayu, di Ruang Rapat GF, Gedung Mina Bahari I Kantor KKP, Kamis (3/11/2016).
Zulficar juga menambahkan, sebelum membawa ketiga dokumen tersebut, tentunya para nelayan harus melakukan pengukuran ulang, mengajukan perijinan baru, maupun memperpanjang ijin ketiga dokumen tersebut. "Nah kalau sudah didaftarkan semua perijinannya, nanti baru bisa disesuaikan kapal-kapal dan zonasi penangkapannya", lanjutnya.
Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Saifuddin menjelaskan saat ini yang kerap dikeluhkan para nelayan adalah peraturan dari KKP dan aparat pemeriksa (Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan), sering berbeda saat melaut. Terutama, syarat yang mengharuskan adanya rekomendasi dari KKP. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam waktu seminggu ke depan, KKP akan membuat surat edaran terkait surat rekomendasi ijin KKP.
"Nanti kami akan buatkan surat edaran, bahwa yang diperiksa saat melaut adalah 3 dokumen yang tadi dibahas. Sebenarnya di Indonesia Barat dan Tengah sudah diinfokan. Ini untuk persiapan nelayan ke Arafura dan wilayah timur Indonesia lainnya, nanti kami sebar ke Polairud untuk koordinasi", ujar Saifuddin.
Kemudian mengenai izin yang dikeluarkan, tahun depan pemerintah akan membentuk Samsat agar mempermudah nelayan dalam mengurus ijinnya. KKP dan Perhubungan Laut akan berada dalam satu atap dalam kepengurusan izin tiga dokumen penting tersebut.
"Ke depan, 2017 kita mencoba ada Samsat, minimal dari sisi perijinan, percatatan dan zonasi kapal. Ini merupaka konsolidasi yang tepat untuk mempermudah para nelayan dalam mengurus izin ketiga dokumen penting tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru