Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyambut baik kesediaan para nelayan untuk melaut di Perairan Arafura. Sebagai upaya memantapkan langkah para nelayan berlayar di perairan Arafura, KKP melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Tangkap akan mengadvokasi perpindahan nelayan Pulau Jawa ke Perairan Arafura, agar lebih sistematis dan efektif.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar mengatakan, persiapan yang perlu diperhatikan adalah mengenai tiga dokumen penting yang dibawa nelayan saat melaut. Ketiga dokumen tersebut adalah Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) atau Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ia pun menegaskan ketiga dokumen tersebut harus dibawa yang asli.
"Kenapa harus yang asli? Kami sebenarnya tidak apa membawa fotokopinya. Tapi seringkali, kebijakan itu disalahgunakan," ungkapnya saat menerima perwakilan nelayan dari Indramayu, di Ruang Rapat GF, Gedung Mina Bahari I Kantor KKP, Kamis (3/11/2016).
Zulficar juga menambahkan, sebelum membawa ketiga dokumen tersebut, tentunya para nelayan harus melakukan pengukuran ulang, mengajukan perijinan baru, maupun memperpanjang ijin ketiga dokumen tersebut. "Nah kalau sudah didaftarkan semua perijinannya, nanti baru bisa disesuaikan kapal-kapal dan zonasi penangkapannya", lanjutnya.
Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Saifuddin menjelaskan saat ini yang kerap dikeluhkan para nelayan adalah peraturan dari KKP dan aparat pemeriksa (Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan), sering berbeda saat melaut. Terutama, syarat yang mengharuskan adanya rekomendasi dari KKP. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam waktu seminggu ke depan, KKP akan membuat surat edaran terkait surat rekomendasi ijin KKP.
"Nanti kami akan buatkan surat edaran, bahwa yang diperiksa saat melaut adalah 3 dokumen yang tadi dibahas. Sebenarnya di Indonesia Barat dan Tengah sudah diinfokan. Ini untuk persiapan nelayan ke Arafura dan wilayah timur Indonesia lainnya, nanti kami sebar ke Polairud untuk koordinasi", ujar Saifuddin.
Kemudian mengenai izin yang dikeluarkan, tahun depan pemerintah akan membentuk Samsat agar mempermudah nelayan dalam mengurus ijinnya. KKP dan Perhubungan Laut akan berada dalam satu atap dalam kepengurusan izin tiga dokumen penting tersebut.
"Ke depan, 2017 kita mencoba ada Samsat, minimal dari sisi perijinan, percatatan dan zonasi kapal. Ini merupaka konsolidasi yang tepat untuk mempermudah para nelayan dalam mengurus izin ketiga dokumen penting tersebut," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan