Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan reformasi dalam penegakan hukum, terutama dalam hal pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada beberapa minggu yang lalu.
"Pemerintah punya rencana untuk melakulan gebrakan reformasi hukum, terutama dalam menghadapi pungli, juga penyelesaian illegal fishing", ungkap Susi dalam gelaran konferensi pers di Jakarta, Selasa (8/11/2016).
Salah satu langkah yang ditempuh Susi adalah koordinasi langsung dengan Satgas 115 dan tim gabungan, melalui pendekatan multi-door, dengan tidak hanya menggunakan UU RI no.31 tahun 2004 tentang perikanan, tetapi juga menggunakan UU RI no.17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan KUHP. "Saya harapkan, pemerintah dalam melakukan reformasi hukum, dapat menjalankannya secara tegas", lanjut Susi.
Susi mengharapkan, setelah dilakukannya reformasi dan percepatan hukum dapat menyelesaikan kasus illegal fishing sebelumnya, kasus kapal yang sudah ditangkap tapi proses hukumnya belum selesai, seperti kasus kapal-kapal milik PT Sino Indonesia Shunlida Fishing (SINO). "Ke 10 kapal milik Sino ini sudah ditangkap dari 8 Desember 2014 lalu, tapi kasusnya belum selesai. Padahal sudah ada gelar perkara di level kasasi Mahkamah Agung. Saya harap dengan reformasi hukum, semoga segera selesai kasusnya", lanjut Susi.
Susi juga menginginkan kasus lainnya, seperti kasus Silver Sea 2 proses hukumnya dapat cepat selesai. Disadari Susi, penyelesaian kasus besar seperti kapal Silver Sea 2 butuh keberanian hukum dalam skala besar. Untuk itu, tim Satgas 115 akan berkoordinasi langsung dengan Mahkamah Agung (MA). "Sekarang kita menunggu atas penetapan kasus SS2. Yang membuat sedikit ganjalan dalam penegakkan hukum skala raksasa. Saya akan tingkatkan kordinasi dengan MA", ungkapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menyebutkan hal utama yang dilakukan saat ini adalah penataan regulasi. Menurut Presiden, demi mendapatkan regulasi hukum yang berkualitas, regulasi yang selama ini tumpang-tindih perlu ditata kembali. Selain itu, Presiden juga mengatakan, reformasi di lembaga hukum diperlukan untuk mencegah tumbuhnya pungli (pungutan liar, mafia hukum) di lembaga tersebut sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukumnya. Presiden menginginkan, orientasi setiap kementerian dan lembaga sekarang seharusnya bukan memproduksi peraturan sebanyak-banyaknya, tapi memaksimalkan regulasi yang ada agar tidak membingungkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,04 Persen, Menko Airlangga: Jauh Lebih Baik!