Uni Eropa (EU), Senin (28/11/2016), menyambut baik "kemenangan besar"nya dalam keputusan perdagangan bersejarah setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan subsidi pemerintah Amerika Serikat kepada Boeing adalah "ilegal".
Menurut laporan panel WTO yang dikeluarkan pada Senin, bantuan besar-besaran AS bagi pembuatan pesawat Boeing 777X merupakan pelanggaran terhadap peraturan perdagangan internasional.
"Keputusan WTO hari ini adalah kemenangan penting bagi Uni Eropa beserta industri pesawatnya," kata Komisioner Perdagangan EU Cecilia Malmstrom, tak lama setelah keputusan WTO itu keluar.
WTO (World Trade Organization) memastikan bahwa keputusan AS pada 2013 untuk memberikan pengurangan pajak bagi Boeing hingga 2040 adalah langkah yang bertentangan dengan peraturan-peraturan WTO sebelumnya.
Dengan membuat pengurangan pajak tersebut bergantung pada penggunaan sayap-sayap buatan dalam negeri, Amerika Serikat juga dianggap bersikap diskriminatif terhadap perusahaan pemasok asing.
AS diberi waktu 90 hari untuk menghentikan pengecualian pajak khusus bagi Boeing, menurut laporan panel WTO.
"Kami berharap AS mematuhi peraturan, berkompetisi secara adil dan langsung menarik subsidi tersebut," tambah Malmstrom.
Keputusan WTO itu merupakan kedua kalinya yang terkait dengan subsidi pemerintah AS untuk Boeing.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Komisi Eropa, langkah-langkah AS terkait Boeing yang dianggap ilegal dalam kasus itu saja bernilai 5,7 miliar dolar AS (Rp76,9 triliun).
WTO mengeluarkan keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberatan yang diajukan Uni Eropa.
Sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, perusahaan raksasa AS pembuat pesawat Boeing dan saingannya di Eropa, Airbus, terlibat dalam perang dagang. Masing-masing perusahaan saling menuduh saingannya mendapatkan bantuan ilegal dari negara.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah proses perkara Boeing-Airbus itu, panel WTO menemukan bahwa salah satu dari pihak-pihak bersaing memberikan subsidi terlarang yang mendiksriminasi perusahaan-perusahaan asing, kata EU melalui pernyataan.
Pada musim semi 2017, WTO diperkirakan akan mengeluarkan laporan menyangkut kasus lainnya yang sekian lama ada. Laporan tersebut akan menentukan masalah subsidi pemerintah AS kepada Boeing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan WTO. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah
-
Rupiah Berhasil Menguat saat Hari Pancasila, tapi Masih Nyaman di Level Rp17.840
-
Riset LPEI: Indonesia Masih Pengekspor Minyak Kelapa Terbesar Kedua di Dunia
-
Harga Emas Antam Tetap Dibanderol Rp 2.799.000/Gram Hari Ini
-
IRESS: Masyarakat Lebih Butuh Listrik Andal daripada Kompensasi Blackout
-
Konflik Israel - Lebanon Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 2 persen
-
SMBC Indonesia Perluas Strategi Bisnis, Salah Satunya Bidik Nasabah Ini
-
Dolar AS Mulai Stabil, Rupiah Berpeluang Menguat
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026