Uni Eropa (EU), Senin (28/11/2016), menyambut baik "kemenangan besar"nya dalam keputusan perdagangan bersejarah setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan subsidi pemerintah Amerika Serikat kepada Boeing adalah "ilegal".
Menurut laporan panel WTO yang dikeluarkan pada Senin, bantuan besar-besaran AS bagi pembuatan pesawat Boeing 777X merupakan pelanggaran terhadap peraturan perdagangan internasional.
"Keputusan WTO hari ini adalah kemenangan penting bagi Uni Eropa beserta industri pesawatnya," kata Komisioner Perdagangan EU Cecilia Malmstrom, tak lama setelah keputusan WTO itu keluar.
WTO (World Trade Organization) memastikan bahwa keputusan AS pada 2013 untuk memberikan pengurangan pajak bagi Boeing hingga 2040 adalah langkah yang bertentangan dengan peraturan-peraturan WTO sebelumnya.
Dengan membuat pengurangan pajak tersebut bergantung pada penggunaan sayap-sayap buatan dalam negeri, Amerika Serikat juga dianggap bersikap diskriminatif terhadap perusahaan pemasok asing.
AS diberi waktu 90 hari untuk menghentikan pengecualian pajak khusus bagi Boeing, menurut laporan panel WTO.
"Kami berharap AS mematuhi peraturan, berkompetisi secara adil dan langsung menarik subsidi tersebut," tambah Malmstrom.
Keputusan WTO itu merupakan kedua kalinya yang terkait dengan subsidi pemerintah AS untuk Boeing.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Komisi Eropa, langkah-langkah AS terkait Boeing yang dianggap ilegal dalam kasus itu saja bernilai 5,7 miliar dolar AS (Rp76,9 triliun).
WTO mengeluarkan keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberatan yang diajukan Uni Eropa.
Sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, perusahaan raksasa AS pembuat pesawat Boeing dan saingannya di Eropa, Airbus, terlibat dalam perang dagang. Masing-masing perusahaan saling menuduh saingannya mendapatkan bantuan ilegal dari negara.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah proses perkara Boeing-Airbus itu, panel WTO menemukan bahwa salah satu dari pihak-pihak bersaing memberikan subsidi terlarang yang mendiksriminasi perusahaan-perusahaan asing, kata EU melalui pernyataan.
Pada musim semi 2017, WTO diperkirakan akan mengeluarkan laporan menyangkut kasus lainnya yang sekian lama ada. Laporan tersebut akan menentukan masalah subsidi pemerintah AS kepada Boeing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan WTO. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Harta Kekayaan Riva Siahaan, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Bertahan Kisaran 3 Jutaan pada 1 Maret 2026
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
Garda Revolusi Iran Disebut Tutup Selat Hormuz, Mengapa Dunia Harus Panik?
-
Target Pasar Global, Pertamina Bangun Ekosistem SAF Terverifikasi Internasional
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
HPE Maret 2026: Harga Konsentrat Tembaga Turun, Emas Justru Menanjak
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar