Uni Eropa (EU), Senin (28/11/2016), menyambut baik "kemenangan besar"nya dalam keputusan perdagangan bersejarah setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan subsidi pemerintah Amerika Serikat kepada Boeing adalah "ilegal".
Menurut laporan panel WTO yang dikeluarkan pada Senin, bantuan besar-besaran AS bagi pembuatan pesawat Boeing 777X merupakan pelanggaran terhadap peraturan perdagangan internasional.
"Keputusan WTO hari ini adalah kemenangan penting bagi Uni Eropa beserta industri pesawatnya," kata Komisioner Perdagangan EU Cecilia Malmstrom, tak lama setelah keputusan WTO itu keluar.
WTO (World Trade Organization) memastikan bahwa keputusan AS pada 2013 untuk memberikan pengurangan pajak bagi Boeing hingga 2040 adalah langkah yang bertentangan dengan peraturan-peraturan WTO sebelumnya.
Dengan membuat pengurangan pajak tersebut bergantung pada penggunaan sayap-sayap buatan dalam negeri, Amerika Serikat juga dianggap bersikap diskriminatif terhadap perusahaan pemasok asing.
AS diberi waktu 90 hari untuk menghentikan pengecualian pajak khusus bagi Boeing, menurut laporan panel WTO.
"Kami berharap AS mematuhi peraturan, berkompetisi secara adil dan langsung menarik subsidi tersebut," tambah Malmstrom.
Keputusan WTO itu merupakan kedua kalinya yang terkait dengan subsidi pemerintah AS untuk Boeing.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Komisi Eropa, langkah-langkah AS terkait Boeing yang dianggap ilegal dalam kasus itu saja bernilai 5,7 miliar dolar AS (Rp76,9 triliun).
WTO mengeluarkan keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberatan yang diajukan Uni Eropa.
Sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, perusahaan raksasa AS pembuat pesawat Boeing dan saingannya di Eropa, Airbus, terlibat dalam perang dagang. Masing-masing perusahaan saling menuduh saingannya mendapatkan bantuan ilegal dari negara.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah proses perkara Boeing-Airbus itu, panel WTO menemukan bahwa salah satu dari pihak-pihak bersaing memberikan subsidi terlarang yang mendiksriminasi perusahaan-perusahaan asing, kata EU melalui pernyataan.
Pada musim semi 2017, WTO diperkirakan akan mengeluarkan laporan menyangkut kasus lainnya yang sekian lama ada. Laporan tersebut akan menentukan masalah subsidi pemerintah AS kepada Boeing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan WTO. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Komitmen Perkuat Ekonomi Rakyat, Bank Mandiri Bimbing PMI Jepang Jadi Wirausaha di Negeri Sendiri
-
ESDM: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bukan Harga Mati untuk Transisi Energi
-
Empowering Indonesia Report 2025: AI Berdaulat Jadi Fondasi Pertumbuhan Menuju Indonesia Emas 2045
-
BSI Siapkan 5 Strategi UMKM Naik Kelas
-
Laba PTPP Anjlok 97 Persen, Fokus Transisi ke Konstruksi Hijau dan Efisiensi Beban
-
Pantau Bansos PKH-BPNT 2025 Lewat SIKS-NG: Cek Status dan Pencairan Dana Kemensos
-
Jaga Harga Bahan Pokok, BI Terus Tingkatkan Ketahanan Pangan
-
Rupiah Mulai Bangkit Lawan Dolar Amerika
-
Emas Antam Runtuh, Hari ini Harganya Lebih Murah Jadi Rp 2.287.000 per Gram
-
Rokok Ilegal Ancam APBN, Ekonom Ingatkan Pengawasan Ketat di Tengah Jeda Kenaikan Cukai