Untuk mendukung upaya percepatan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia yang terkadang terganjal masalah hukum, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mendorong semua penyelesaian sengketa konstruksi agar dapat dilakukan melalui jalur alternatif di luar persidangan, salah satunya melalui arbitrase.
“Penyelesaian lewat pengadilan biasanya prosesnya lama sekitar tiga tahunan dan pekerjaan konstruksi menjadi berhenti. Solusinya melalui jalur alternatif yaitu arbitrase, penyelesaian sengketa yang didasarkan pada itikad baik,” ujar Anita saat membuka Diskusi Publik Alternatif Penyelesaian Sengketa Bidang Konstruksi Dalam Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Ia menyatakan penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif khususnya melalui arbitrase relatif lebih cepat dan mampu menghasilkan keputusan yang memuaskan kedua belah pihak yang bersengketa karena diputus oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.
“Karena kontrak konstruksi adalah suatu kontrak yang relatif kompleks, maka seyogyanya apabila terdapat permasalahan hendaknya diselesaikan oleh orang-orang yang pakar atau ahli di bidang konstruksi dan dipercaya,” tuturnya.
Dengan penyelesaian sengketa yang lebih cepat melalui arbitrase, Anita yakin dapat membantu percepatan pembangunan infrastruktur karena tidak ada proyek yang mangkrak akibat proses hukum di pengadilan. “Dalam hal terjadi deadlock antara Pengguna Jasa dengan Penyedia Jasa, maka apabila tidak diselesaikan secara baik dan benar akan menjadi perkara dan akan menghambat percepatan pembangunan infrastruktur,” kata Anita.
Untuk itu ia mendorong semua kontrak pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR dapat mencantumkan klausa perjanjian mengenai penyelesaian sengketa melalui arbitrase. “Di kontrak harus dicantumkan klausa tentang penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri PU periode 2004-2014 Djoko Kirmanto, Tenaga Fungsional Bidang Pengawasan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan SDM PUPR Taufik Widjojono, Tenaga Ahli Menteri PUPR Sarwono Hardjomuljadi dan Kepala Biro Hukum Siti Martini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?