Untuk mendukung upaya percepatan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia yang terkadang terganjal masalah hukum, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Anita Firmanti mendorong semua penyelesaian sengketa konstruksi agar dapat dilakukan melalui jalur alternatif di luar persidangan, salah satunya melalui arbitrase.
“Penyelesaian lewat pengadilan biasanya prosesnya lama sekitar tiga tahunan dan pekerjaan konstruksi menjadi berhenti. Solusinya melalui jalur alternatif yaitu arbitrase, penyelesaian sengketa yang didasarkan pada itikad baik,” ujar Anita saat membuka Diskusi Publik Alternatif Penyelesaian Sengketa Bidang Konstruksi Dalam Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Ia menyatakan penyelesaian sengketa melalui jalur alternatif khususnya melalui arbitrase relatif lebih cepat dan mampu menghasilkan keputusan yang memuaskan kedua belah pihak yang bersengketa karena diputus oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.
“Karena kontrak konstruksi adalah suatu kontrak yang relatif kompleks, maka seyogyanya apabila terdapat permasalahan hendaknya diselesaikan oleh orang-orang yang pakar atau ahli di bidang konstruksi dan dipercaya,” tuturnya.
Dengan penyelesaian sengketa yang lebih cepat melalui arbitrase, Anita yakin dapat membantu percepatan pembangunan infrastruktur karena tidak ada proyek yang mangkrak akibat proses hukum di pengadilan. “Dalam hal terjadi deadlock antara Pengguna Jasa dengan Penyedia Jasa, maka apabila tidak diselesaikan secara baik dan benar akan menjadi perkara dan akan menghambat percepatan pembangunan infrastruktur,” kata Anita.
Untuk itu ia mendorong semua kontrak pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR dapat mencantumkan klausa perjanjian mengenai penyelesaian sengketa melalui arbitrase. “Di kontrak harus dicantumkan klausa tentang penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase,” jelasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri PU periode 2004-2014 Djoko Kirmanto, Tenaga Fungsional Bidang Pengawasan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan SDM PUPR Taufik Widjojono, Tenaga Ahli Menteri PUPR Sarwono Hardjomuljadi dan Kepala Biro Hukum Siti Martini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
-
Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg
-
BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia
-
Purbaya Sebut KEK Finansial di Bali Bakal Mirip Dubai, Tak Akan Tarik Pajak
-
MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000
-
Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan
-
Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah
-
Harga Acuan Beras Dinilai Sudah Tak Realistis, Berapa Seharusnya?
-
Pertagas Pegang Kendali Pipa Gas Cisem II