Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tidak bisa mengabulkan permintaan moratorium perpanjangan kontrak hingga 10 tahun yang dilayangkan oleh Inpex Corporation (operator Blok Masela) pada Agustus 2016 lalu.
Permintaan perpanjangan kontrak tersebut menyusul adanya pergantian skema kilang LNG Masela, dari sebelumnya di lepas pantai (offshore) menjadi di darat (onshore). Pergantian skema ini membuat perencanaan berubah sehingga ada waktu yang hilang.
"Tadi Pak Jonan itu bicara masalah Masela. Jadi Masela masih dua pending issue. Satu, soal kompensasi 10 tahun yang diminta oleh Inpex, tapi kita sudah ada jalan keluarnya kira-kira," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Luhut menambahkan tidak sepenuhnya permintaan Inpex ditolak. Pemerintah akan memberikan insentif kepada Inpex Corporation untuk pengembangan Blok Masela. Salah satu insentif yang diberikan adalah moratorium masa kontrak.
Namun, Luhut enggan membeberkan secara rinci insentif tersebut.
"Tidak kita kasih kalau mereka ingin 10 tahun. Ini masih dirundingkan. Kita akan kasih tapi nggak samapai 10 tahun," katanya.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Arcandra mengatakan pemerintah tidak mau memberi perpanjangan kontrak 10 tahun kepada Inpex karena waktu yang hilang akibat pergantian skema pengembangan tidak sampai 10 tahun.
Kajian untuk pengembangan Masela ini juga tidak dirombak sepenuhnya hanya karena perubahan skema.
"Itungan kami nggak segitu karena sewaktu di-switch dari offshore ke onshore nggak semuanya hilang, masih banyak komponen yang bisa dipakai sekarang, sebagian besar. Kita akan kasih tapi tidak 10 tahun," katanya.
Berita Terkait
-
Viral! Momen Luhut Binsar Panjaitan Cubit Pipi Teddy Indra Wijaya Bikin Gemas Warganet
-
Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela
-
Proyek Gas Masela Mandek, Bahlil Minta INPEX Segera Putuskan Investasi
-
Pemerintah Siapkan Digitalisasi Bansos, Sistem Dibuat Oleh Luhut Binsar Pandjaitan
-
Ditanya Soal Peluang Periksa Luhut dalam Kasus Whoosh, Begini Respons KPK
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
Terkini
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi
-
Danantara Akan Terbitkan Surat Utang dalam Dolar AS saat Moody's Beri Outlook Negatif