- Pengamat ekonomi Agus Trihatmoko menyatakan sektor properti penting karena menciptakan lapangan kerja langsung dan tidak langsung.
- Manfaat ekonomi properti harus terbuka dan inklusif, menghindari dominasi tunggal atau sentralistik dalam pengelolaannya.
- Desain pembangunan properti harus adaptif sesuai kondisi wilayah, seperti hunian vertikal di kota besar dan terintegrasi lokal di pedesaan.
Suara.com - Sektor properti masih dipandang sebagai salah satu penggerak penting ekonomi nasional. Namun, dampak ekonominya dinilai sangat bergantung pada pola pengelolaan yang terbuka serta tidak menimbulkan dominasi tunggal dalam rantai bisnisnya.
Pengamat ekonomi, Agus Trihatmoko, menilai pembangunan perumahan memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor.
Efeknya tidak hanya terasa pada tahap pembangunan fisik, tetapi juga menjalar ke berbagai industri pendukung.
“Proses pembangunan menyerap tenaga kerja langsung, mulai dari manajemen proyek, administrasi, hingga pekerja konstruksi. Secara tidak langsung, rantai pasok seperti produsen semen, baja, kayu, transportasi, hingga jasa logistik juga terdampak,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap proyek pembangunan perumahan pada dasarnya menciptakan efek berantai terhadap aktivitas ekonomi. Mulai dari kebutuhan bahan bangunan hingga jasa transportasi dan distribusi, seluruhnya ikut bergerak ketika proyek properti berjalan.
Agus mengatakan karakter sektor properti yang padat karya menjadikannya salah satu sektor strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi. Setiap unit rumah yang dibangun, menurutnya, dapat dihitung kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
Karena itu, sektor properti kerap menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan aktivitas usaha di sektor lain.
Meski demikian, ia mengingatkan manfaat ekonomi dari pembangunan properti harus tersebar luas dan tidak hanya dinikmati oleh satu kelompok usaha tertentu.
“Dampak terhadap pemerataan dan pertumbuhan ekonomi bisa sangat signifikan dari program sektor properti, sepanjang manajemen pembangunannya inklusif. Artinya, tidak sentralistik dan tidak monopolistik, serta melibatkan banyak pelaku usaha,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Rogoh Rp911,16 Miliar untuk Diskon Transportasi Lebaran 2026
Menurut Agus, desain pembangunan kawasan juga perlu menyesuaikan karakter wilayah. Di kota-kota besar dengan keterbatasan lahan, model hunian vertikal dianggap lebih rasional untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal sekaligus menjaga efisiensi ruang.
Sementara itu, di wilayah pedesaan maupun kawasan pesisir, pendekatan pembangunan dinilai perlu lebih dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat setempat agar manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga sekitar.
Ia mencontohkan pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 sebagai salah satu ilustrasi kawasan yang berkembang dari fungsi hunian menjadi pusat aktivitas ekonomi baru.
Kehadiran fasilitas komersial, infrastruktur, dan konektivitas membuat kawasan tersebut tumbuh lebih dari sekadar area permukiman.
Agus menilai, selama pembangunan kawasan dilakukan secara kolaboratif dan berbasis potensi lokal, sektor properti tetap berpotensi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Berita Terkait
-
BPS Gelar Sensus Ekonomi 2026, Sasar Pelaku Usaha
-
Telkom Solution Perkuat Sinergi Lintas Industri, Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Berbasis Digital
-
Menuju Solar Based Economy: Tantangan Regulasi dan Pendanaan Program PLTS 100 GW Presiden Prabowo
-
Orang Kaya RI Pilih Pindah ke Tangerang, Ini Buktinya.
-
Tak Sekadar Renovasi, Pemerintah Sulap Kampung Kumuh Jadi Pusat Ekonomi Warga
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang