Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Mereka membahas terkait pengembangan Blok Masela yang akan digarap oleh pemerintah dan Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela.
Usai rapat yang berlangsung selama dua jam, Luhut, Jonan, dan Arcandra sepakat untuk menolak penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 juta ton mtpa per tahun menjadi 9,5 mtpa per tahun.
"Iya nggak. Karena perhitungannya itu tidak sampai 9,5 mtpa per tahun. Tidak-tidak jadi nggak ada penambahan," kata Jonan.
Jonan menambahkan usulan itu tidak salah sepenuhnya lantaran, 7,5 juta ton mtpa akan dialokasikan sebagian ke industri. Dia mengaku tidak sepenuhnya menolak penambahan kapasitas. Tapi penambahannya tidak sampai 9,5 juta mtpa.
"Jadi begini loh, kan plannya 7,5 kan, Kementerian Perindustrian itu ada sebagian dialokasikan untuk industri yang down stream. Misalnya Petrokimia dan sebagainya. Ini lagi dihitung butuhnya berapa tambahannya. Kira-kira lebih sih dari 7,5 mtpa tapi nggak banyak. Jadi masih dirundingkan bagaimana keputusannya" katanya.
Jonan mengaku khawatir jika penambahan kapasitas LNG tidak diiringi dengan penyerapan hasil produksi yang maksimal maka justru akan merugikan investor dan pemerintah sendiri.
"Nanti kalau kapasitas kilang LNG ditambah, marketnya mau ke mana? Cadangannya cukup apa tidak? Kemampuan sumurnya apakah mencukupi? Tentu saja aspek-aspek seperti ini harus dipertimbangkan sebelum menyusun rencana pengembangan," katanya.
Sebelumnya, pada Agustus 2016 lalu, Inpex Corporation mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk mempercepat pengembangan fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) di blok Masela, agar tingkat pengembalian internalnya (Internal Rate of Return/IRR) bisa mencapai 15 persen.
Demi mencapai angka IRR yang diinginkan, Inpex meminta tiga syarat yaitu:
Satu, penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA ke angka 9,5 MTPA
Dua, pengembalian biaya penyusunan rencana pengembangan atau plan of development kilang LNG skema offshore yang dikategorikan sebagai sunk cost sebesar 1,2 miliar dollar AS.
Tiga, penghentian sementara kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract) selama 10 tahun.
Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan jawaban atas permintaan Inpex Corporation.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina dan Petronas Resmi Gantikan Shell di Blok Masela, Ini Kata Nicke Widyawati
-
Pertamina dan Petronas Teken Perjanjian Jual Beli dengan Shell untuk 35% Kepemilikan di Blok Masela
-
Kronologi Kisruh Pemerintah-Shell Terkait Blok Masela
-
Shell Kabur dari Blok Masela, Pemerintah Indonesia Harus Benahi Industri Migas
-
Petronas Kepincut untuk Masuk Jadi Pengelola Gas Abadi Blok Masela
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram
-
Dari Sampah ke Berkah: BRI Peduli Sulap TPS3R Jadi Sumber Inovasi dan Ekonomi Sirkular
-
Tren Belanja Gen Z Lebih Doyan Beli Produk Kecantikan, Milenial Lebih Pilih Bayar Tagihan
-
Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
-
Kurangi Hambatan Non Tarif, Bank Sentral di ASEAN Sepakat Terus Gunakan Mata Uang Lokal
-
Produksi Padi Indonesia Kalah dari Vietnam, Imbas Ketergantungan Pupuk Kimia?
-
Coca Cola PHK 600 Karyawan, Ini Alasannya yang Mengejutkan
-
Jadwal Lanjutan Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Rilis, Usai Drama Ini Tahap Berikutnya
-
Harga Emas Antam Hari Ini Belum Berubah, Masih Dijual Segini Per Gramnya
-
Pecahkan Rekor Dunia, Rumah Miliader Ini Punya Ruangan Salju Dibangun Rp33 Triliun