Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, hari ini, memanggil Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Mereka membahas terkait pengembangan Blok Masela yang akan digarap oleh pemerintah dan Inpex Corporation sebagai operator Blok Masela.
Usai rapat yang berlangsung selama dua jam, Luhut, Jonan, dan Arcandra sepakat untuk menolak penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 juta ton mtpa per tahun menjadi 9,5 mtpa per tahun.
"Iya nggak. Karena perhitungannya itu tidak sampai 9,5 mtpa per tahun. Tidak-tidak jadi nggak ada penambahan," kata Jonan.
Jonan menambahkan usulan itu tidak salah sepenuhnya lantaran, 7,5 juta ton mtpa akan dialokasikan sebagian ke industri. Dia mengaku tidak sepenuhnya menolak penambahan kapasitas. Tapi penambahannya tidak sampai 9,5 juta mtpa.
"Jadi begini loh, kan plannya 7,5 kan, Kementerian Perindustrian itu ada sebagian dialokasikan untuk industri yang down stream. Misalnya Petrokimia dan sebagainya. Ini lagi dihitung butuhnya berapa tambahannya. Kira-kira lebih sih dari 7,5 mtpa tapi nggak banyak. Jadi masih dirundingkan bagaimana keputusannya" katanya.
Jonan mengaku khawatir jika penambahan kapasitas LNG tidak diiringi dengan penyerapan hasil produksi yang maksimal maka justru akan merugikan investor dan pemerintah sendiri.
"Nanti kalau kapasitas kilang LNG ditambah, marketnya mau ke mana? Cadangannya cukup apa tidak? Kemampuan sumurnya apakah mencukupi? Tentu saja aspek-aspek seperti ini harus dipertimbangkan sebelum menyusun rencana pengembangan," katanya.
Sebelumnya, pada Agustus 2016 lalu, Inpex Corporation mengirimkan surat kepada Kementerian ESDM untuk mempercepat pengembangan fasilitas Liquefied Natural Gas (LNG) di blok Masela, agar tingkat pengembalian internalnya (Internal Rate of Return/IRR) bisa mencapai 15 persen.
Demi mencapai angka IRR yang diinginkan, Inpex meminta tiga syarat yaitu:
Satu, penambahan kapasitas kilang LNG dari 7,5 MTPA ke angka 9,5 MTPA
Dua, pengembalian biaya penyusunan rencana pengembangan atau plan of development kilang LNG skema offshore yang dikategorikan sebagai sunk cost sebesar 1,2 miliar dollar AS.
Tiga, penghentian sementara kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract) selama 10 tahun.
Namun, hingga kini pemerintah belum memberikan jawaban atas permintaan Inpex Corporation.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina dan Petronas Resmi Gantikan Shell di Blok Masela, Ini Kata Nicke Widyawati
-
Pertamina dan Petronas Teken Perjanjian Jual Beli dengan Shell untuk 35% Kepemilikan di Blok Masela
-
Kronologi Kisruh Pemerintah-Shell Terkait Blok Masela
-
Shell Kabur dari Blok Masela, Pemerintah Indonesia Harus Benahi Industri Migas
-
Petronas Kepincut untuk Masuk Jadi Pengelola Gas Abadi Blok Masela
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Kemenperin Akui Baja China Jadi Masalah di Indonesia
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Arief Muhammad Rambah Bisnis Baru, Portofolio Usaha Makin Besar
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru