Suara.com - Sikap pemerintah yang tegas pada pihak swasta Shell dalam kasus Blok Masela kembali diambil, karena pihak Shell terkesan mengulur-ulur proses pengembangan proyek ini.
Namun demikian cukup banyak yang belum memahami konteks serta duduk perkara kisruh pemerintah - Shell di Blok Masela, yang belakangan jadi masalah yang semakin besar.
Permasalah Blok Masela
Akar permasalah sebenarnya dapat dilihat pada awal penandatanganan rencana pengembangan, atau Plan of Development (PoD) yang dilakukan pada tahun 2019 lalu. Kala itu, pemerintah dan Shell sepakat untuk melakukan pengembangan di Blok Masela terkait dengan sumber gas yang ada di sana.
Namun demikian hingga saat ini, setelah kurang lebih empat tahun berjalan, tidak ada kegiatan signifikan pada blok tersebut. Ketiadaan kegiatan pengembangan disebabkan oleh belum adanya kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas dengan calon konsumen yang ada.
Dinyatakan dalam dokumen Plan of Development, bahwa Blok Masela dapat kembali ke negara jika tidak ada kegiatan signifikan apapun dari sisi pengembangan selama 5 tahun sejak berkas tersebut ditandatangani.
Namun demikian dokumen PoD juga dapat diperpanjang masa berlakunya jika operator belum mendapatkan komitmen dari Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Pihak pemerintah kemudian mengungkapkan bahwa Inpex, selau operator, dan Shell sebagai mitra kerjanya, harus mengejar PJBG pada calon konsumen yang ada sebab hal ini tercantum dalam regulasi yang disepakati.
Pembiayaan yang diperlukan adalah sekitar US$20 miliar, dan operator atau mitra akan sulit mendapatkan pendanaan jika PJBG tidak diperoleh. PJBT sendiri menjadi jaminan atas pendanaan yang akan diberikan oleh pihak bank atau lembaga finansial lain.
Masalah kembali memuncak ketika Shell terkesan mempersulit upaya pemerintah melalui Pertamina untuk masuk dan mengambil 35% hak partisipasi milik Shell, karena tidak adanya upaya nyata dalam urusan PJBG tersebut. Bahkan hal ini memicu kekesalan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca Juga: Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR Mulai Mei 2023
Lambatnya Proses dan Potensi Kerugian Negara
Akibat lambatnya berbagai proses dalam pengembangan atau pengambilalihan hak partisipasi, hingga saat ini Blok Masela masih dalam keadaan belum digarap. Jelas saja, hal ini dapat menjadi salah satu risiko kerugian negara sebab kesepakatan telah ditandatangani.
Pengambilalihan proyek akan terjadi pada 2024 mendatang, dan pemerintah menyatakan siap menghadapi tuntutan yang mungkin dilayangkan oleh pihak Shell. Pemerintah yakin posisinya cukup kuat untuk urusan ini, karena inti dari kesepakatan yang dibuat memberikan posisi menguntungkan pada konteks tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Shell Indonesia, Bahas Masa Depan Transportasi Ramah Lingkungan di Indonesia
-
Nigeria Resmikan Kilang Minyak Terbesar, Dimodali Orang Terkaya Afrika
-
Mesin Yamaha Jupiter Z1 Jadi Pilihan Tim Horas USU dalam Balapan Shell Eco-marathon Asia-Pacific and Middle East 2023
-
The Fed Kerek Suku Bunga, Harga Minyak Anjlok 4,3 Persen
-
Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR Mulai Mei 2023
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bos Garuda Indonesia Bicara Suntikan Dana Rp 23,67 Triliun dari Danantara
-
Waduh, Aliran Modal Asing Indonesia yang Kabur Tembus Rp 3,79 Triliun
-
Isyaratkan Aksi Korporasi, Saham BRRC Dipantau Investor
-
Askrindo Catat Laba Rp687 Miliar Setelah Pajak
-
Nilai Tambah Industri Pengolahan RI Peringkat 1 ASEAN Kalahkan Thailand
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Harga Bitcoin Tengah Ambruk, Investor Disarankan Ambil Langkah Ini