Suara.com - Sikap pemerintah yang tegas pada pihak swasta Shell dalam kasus Blok Masela kembali diambil, karena pihak Shell terkesan mengulur-ulur proses pengembangan proyek ini.
Namun demikian cukup banyak yang belum memahami konteks serta duduk perkara kisruh pemerintah - Shell di Blok Masela, yang belakangan jadi masalah yang semakin besar.
Permasalah Blok Masela
Akar permasalah sebenarnya dapat dilihat pada awal penandatanganan rencana pengembangan, atau Plan of Development (PoD) yang dilakukan pada tahun 2019 lalu. Kala itu, pemerintah dan Shell sepakat untuk melakukan pengembangan di Blok Masela terkait dengan sumber gas yang ada di sana.
Namun demikian hingga saat ini, setelah kurang lebih empat tahun berjalan, tidak ada kegiatan signifikan pada blok tersebut. Ketiadaan kegiatan pengembangan disebabkan oleh belum adanya kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas dengan calon konsumen yang ada.
Dinyatakan dalam dokumen Plan of Development, bahwa Blok Masela dapat kembali ke negara jika tidak ada kegiatan signifikan apapun dari sisi pengembangan selama 5 tahun sejak berkas tersebut ditandatangani.
Namun demikian dokumen PoD juga dapat diperpanjang masa berlakunya jika operator belum mendapatkan komitmen dari Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Pihak pemerintah kemudian mengungkapkan bahwa Inpex, selau operator, dan Shell sebagai mitra kerjanya, harus mengejar PJBG pada calon konsumen yang ada sebab hal ini tercantum dalam regulasi yang disepakati.
Pembiayaan yang diperlukan adalah sekitar US$20 miliar, dan operator atau mitra akan sulit mendapatkan pendanaan jika PJBG tidak diperoleh. PJBT sendiri menjadi jaminan atas pendanaan yang akan diberikan oleh pihak bank atau lembaga finansial lain.
Masalah kembali memuncak ketika Shell terkesan mempersulit upaya pemerintah melalui Pertamina untuk masuk dan mengambil 35% hak partisipasi milik Shell, karena tidak adanya upaya nyata dalam urusan PJBG tersebut. Bahkan hal ini memicu kekesalan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca Juga: Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR Mulai Mei 2023
Lambatnya Proses dan Potensi Kerugian Negara
Akibat lambatnya berbagai proses dalam pengembangan atau pengambilalihan hak partisipasi, hingga saat ini Blok Masela masih dalam keadaan belum digarap. Jelas saja, hal ini dapat menjadi salah satu risiko kerugian negara sebab kesepakatan telah ditandatangani.
Pengambilalihan proyek akan terjadi pada 2024 mendatang, dan pemerintah menyatakan siap menghadapi tuntutan yang mungkin dilayangkan oleh pihak Shell. Pemerintah yakin posisinya cukup kuat untuk urusan ini, karena inti dari kesepakatan yang dibuat memberikan posisi menguntungkan pada konteks tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Shell Indonesia, Bahas Masa Depan Transportasi Ramah Lingkungan di Indonesia
-
Nigeria Resmikan Kilang Minyak Terbesar, Dimodali Orang Terkaya Afrika
-
Mesin Yamaha Jupiter Z1 Jadi Pilihan Tim Horas USU dalam Balapan Shell Eco-marathon Asia-Pacific and Middle East 2023
-
The Fed Kerek Suku Bunga, Harga Minyak Anjlok 4,3 Persen
-
Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR Mulai Mei 2023
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini