Suara.com - Sikap pemerintah yang tegas pada pihak swasta Shell dalam kasus Blok Masela kembali diambil, karena pihak Shell terkesan mengulur-ulur proses pengembangan proyek ini.
Namun demikian cukup banyak yang belum memahami konteks serta duduk perkara kisruh pemerintah - Shell di Blok Masela, yang belakangan jadi masalah yang semakin besar.
Permasalah Blok Masela
Akar permasalah sebenarnya dapat dilihat pada awal penandatanganan rencana pengembangan, atau Plan of Development (PoD) yang dilakukan pada tahun 2019 lalu. Kala itu, pemerintah dan Shell sepakat untuk melakukan pengembangan di Blok Masela terkait dengan sumber gas yang ada di sana.
Namun demikian hingga saat ini, setelah kurang lebih empat tahun berjalan, tidak ada kegiatan signifikan pada blok tersebut. Ketiadaan kegiatan pengembangan disebabkan oleh belum adanya kesepakatan Perjanjian Jual Beli Gas dengan calon konsumen yang ada.
Dinyatakan dalam dokumen Plan of Development, bahwa Blok Masela dapat kembali ke negara jika tidak ada kegiatan signifikan apapun dari sisi pengembangan selama 5 tahun sejak berkas tersebut ditandatangani.
Namun demikian dokumen PoD juga dapat diperpanjang masa berlakunya jika operator belum mendapatkan komitmen dari Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Pihak pemerintah kemudian mengungkapkan bahwa Inpex, selau operator, dan Shell sebagai mitra kerjanya, harus mengejar PJBG pada calon konsumen yang ada sebab hal ini tercantum dalam regulasi yang disepakati.
Pembiayaan yang diperlukan adalah sekitar US$20 miliar, dan operator atau mitra akan sulit mendapatkan pendanaan jika PJBG tidak diperoleh. PJBT sendiri menjadi jaminan atas pendanaan yang akan diberikan oleh pihak bank atau lembaga finansial lain.
Masalah kembali memuncak ketika Shell terkesan mempersulit upaya pemerintah melalui Pertamina untuk masuk dan mengambil 35% hak partisipasi milik Shell, karena tidak adanya upaya nyata dalam urusan PJBG tersebut. Bahkan hal ini memicu kekesalan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Baca Juga: Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR Mulai Mei 2023
Lambatnya Proses dan Potensi Kerugian Negara
Akibat lambatnya berbagai proses dalam pengembangan atau pengambilalihan hak partisipasi, hingga saat ini Blok Masela masih dalam keadaan belum digarap. Jelas saja, hal ini dapat menjadi salah satu risiko kerugian negara sebab kesepakatan telah ditandatangani.
Pengambilalihan proyek akan terjadi pada 2024 mendatang, dan pemerintah menyatakan siap menghadapi tuntutan yang mungkin dilayangkan oleh pihak Shell. Pemerintah yakin posisinya cukup kuat untuk urusan ini, karena inti dari kesepakatan yang dibuat memberikan posisi menguntungkan pada konteks tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Shell Indonesia, Bahas Masa Depan Transportasi Ramah Lingkungan di Indonesia
-
Nigeria Resmikan Kilang Minyak Terbesar, Dimodali Orang Terkaya Afrika
-
Mesin Yamaha Jupiter Z1 Jadi Pilihan Tim Horas USU dalam Balapan Shell Eco-marathon Asia-Pacific and Middle East 2023
-
The Fed Kerek Suku Bunga, Harga Minyak Anjlok 4,3 Persen
-
Update Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR Mulai Mei 2023
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?