Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah menyusun ulang strategi besar (grand strategi) pengelolaan industri migas nasional.
Strategi itu, kata Mulyanto, dibuat berdasarkan perubahan kondisi potensial cadangan migas nasional serta perubahan lingkungan strategis dan transisi energi hijau.
Tanpa perubahan grand strategi tersebut, kata Mulyanto, Indonesia akan sulit untuk mengoptimal pengelolaan migas nasional bagi kesejahteraan rakyat.
“Perlu dikembangkan grand strategi baru dalam pengelolaan industri migas nasional di era senja kala seperti sekarang ini. Agar pengelolaan migas kita optimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini perlu mendapat perhatian dan keseriusan Presiden Jokowi,” kata Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala SKK Migas, ditulis, Jumat (18/11/2022).
Mulyanto menambahkan bila manajemen SKK Migas dan Pemerintah tidak membuat terobosan besar atau berkegiatan bisnis as usual seperti sekarang ini maka lifting minyak terus anjlok.
Bahkan target lifting APBN yang sudah rendah sekalipun tetap tidak tercapai. Sehingga laporan program eksplorasi dan pengeboran yang disampaikan SKK Migas, yang dikatakan sudah dilakukan secara masif dan agresif, tidak akan berarti apa-apa. Selama target lifting yang ditetapkan tidak tercapai.
“Jadi mustahil, tahun 2030 bisa tercapai lifting satu juta barel per hari (BPH), kalau target lifting tahunan terus-menerus turun dan kinerja lifting tahunan tidak tercapai.Yang terjadi justru melebarnya gap realisasi dengan target 1 juta BPH. Perlu kerja ekstra ordinary, termasuk investasi besar untuk menemukan giant discovery. Dan ini tentu tidak mudah, kalau iklim usahanya masih seperti sekarang ini,” kata Mulyanto.
Mulyanto prihatin bahkan di saat harga minyak dunia naik ternyata nilai investasi di bidang hulu migas tidak ada kenaikan. Pengusaha migas cenderung menggunakan keuntungan untuk membayar utang, membagikan deviden atau diversifikasi investasi di bidang green energy. Termasuk juga fakta hengkangnya perusahaan minyak raksasa asing dari Indonesia seperti Total, Chevron, ConocoPhilips dan Shell.
Karena itu, menurut Mulyanto, selain soal perlunya penguatan kelembagaan SKK Migas, yang juga penting untuk menarik investor adalah soal kepastian hukum.
Baca Juga: Pemerintah Masih Sakit Hati Shell Hengkang dari Blok Masela
“Jangan sampai kasus Blok Masela Abadi Maluku, yang membuat Shell batal investasi, berulang di Blok gas Andaman Aceh. Pemerintah perlu serius segera mematangkan revisi UU Migas,” tegas Mulyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran