Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah menyusun ulang strategi besar (grand strategi) pengelolaan industri migas nasional.
Strategi itu, kata Mulyanto, dibuat berdasarkan perubahan kondisi potensial cadangan migas nasional serta perubahan lingkungan strategis dan transisi energi hijau.
Tanpa perubahan grand strategi tersebut, kata Mulyanto, Indonesia akan sulit untuk mengoptimal pengelolaan migas nasional bagi kesejahteraan rakyat.
“Perlu dikembangkan grand strategi baru dalam pengelolaan industri migas nasional di era senja kala seperti sekarang ini. Agar pengelolaan migas kita optimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini perlu mendapat perhatian dan keseriusan Presiden Jokowi,” kata Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala SKK Migas, ditulis, Jumat (18/11/2022).
Mulyanto menambahkan bila manajemen SKK Migas dan Pemerintah tidak membuat terobosan besar atau berkegiatan bisnis as usual seperti sekarang ini maka lifting minyak terus anjlok.
Bahkan target lifting APBN yang sudah rendah sekalipun tetap tidak tercapai. Sehingga laporan program eksplorasi dan pengeboran yang disampaikan SKK Migas, yang dikatakan sudah dilakukan secara masif dan agresif, tidak akan berarti apa-apa. Selama target lifting yang ditetapkan tidak tercapai.
“Jadi mustahil, tahun 2030 bisa tercapai lifting satu juta barel per hari (BPH), kalau target lifting tahunan terus-menerus turun dan kinerja lifting tahunan tidak tercapai.Yang terjadi justru melebarnya gap realisasi dengan target 1 juta BPH. Perlu kerja ekstra ordinary, termasuk investasi besar untuk menemukan giant discovery. Dan ini tentu tidak mudah, kalau iklim usahanya masih seperti sekarang ini,” kata Mulyanto.
Mulyanto prihatin bahkan di saat harga minyak dunia naik ternyata nilai investasi di bidang hulu migas tidak ada kenaikan. Pengusaha migas cenderung menggunakan keuntungan untuk membayar utang, membagikan deviden atau diversifikasi investasi di bidang green energy. Termasuk juga fakta hengkangnya perusahaan minyak raksasa asing dari Indonesia seperti Total, Chevron, ConocoPhilips dan Shell.
Karena itu, menurut Mulyanto, selain soal perlunya penguatan kelembagaan SKK Migas, yang juga penting untuk menarik investor adalah soal kepastian hukum.
Baca Juga: Pemerintah Masih Sakit Hati Shell Hengkang dari Blok Masela
“Jangan sampai kasus Blok Masela Abadi Maluku, yang membuat Shell batal investasi, berulang di Blok gas Andaman Aceh. Pemerintah perlu serius segera mematangkan revisi UU Migas,” tegas Mulyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Pemerintah Akan Atur Status Karyawan PKWT dan Outsourcing di UU Ketenagakerjaan Baru
-
Pemerintah Gandeng AS Kembangkan Ekosistem Semikonduktor, Potensi Investasi Rp 530 Triliun
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
Bank Emas Pegadaian Genap Berusia Satu Tahun, Bertekad Menata Masa Depan Investasi Emas Indonesia
-
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan, Berbagi Berkah Sepanjang Ramadan 1447 H
-
Kisruh Beasiswa LPDP, Waktunya Evaluasi Sistem?
-
Airlangga Pastikan Tarif Dagang Indonesia dan AS Turun ke 15 Persen, Berlaku 90 Hari
-
ESDM Lobi-lobi AS Agar Sel Paner Surya RI Tak Kena Bea Masuk 104%
-
Kemenperin Catat Industri, Kimia dan Tekstil Lagi Loyo di Februari