Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah menyusun ulang strategi besar (grand strategi) pengelolaan industri migas nasional.
Strategi itu, kata Mulyanto, dibuat berdasarkan perubahan kondisi potensial cadangan migas nasional serta perubahan lingkungan strategis dan transisi energi hijau.
Tanpa perubahan grand strategi tersebut, kata Mulyanto, Indonesia akan sulit untuk mengoptimal pengelolaan migas nasional bagi kesejahteraan rakyat.
“Perlu dikembangkan grand strategi baru dalam pengelolaan industri migas nasional di era senja kala seperti sekarang ini. Agar pengelolaan migas kita optimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Ini perlu mendapat perhatian dan keseriusan Presiden Jokowi,” kata Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Kepala SKK Migas, ditulis, Jumat (18/11/2022).
Mulyanto menambahkan bila manajemen SKK Migas dan Pemerintah tidak membuat terobosan besar atau berkegiatan bisnis as usual seperti sekarang ini maka lifting minyak terus anjlok.
Bahkan target lifting APBN yang sudah rendah sekalipun tetap tidak tercapai. Sehingga laporan program eksplorasi dan pengeboran yang disampaikan SKK Migas, yang dikatakan sudah dilakukan secara masif dan agresif, tidak akan berarti apa-apa. Selama target lifting yang ditetapkan tidak tercapai.
“Jadi mustahil, tahun 2030 bisa tercapai lifting satu juta barel per hari (BPH), kalau target lifting tahunan terus-menerus turun dan kinerja lifting tahunan tidak tercapai.Yang terjadi justru melebarnya gap realisasi dengan target 1 juta BPH. Perlu kerja ekstra ordinary, termasuk investasi besar untuk menemukan giant discovery. Dan ini tentu tidak mudah, kalau iklim usahanya masih seperti sekarang ini,” kata Mulyanto.
Mulyanto prihatin bahkan di saat harga minyak dunia naik ternyata nilai investasi di bidang hulu migas tidak ada kenaikan. Pengusaha migas cenderung menggunakan keuntungan untuk membayar utang, membagikan deviden atau diversifikasi investasi di bidang green energy. Termasuk juga fakta hengkangnya perusahaan minyak raksasa asing dari Indonesia seperti Total, Chevron, ConocoPhilips dan Shell.
Karena itu, menurut Mulyanto, selain soal perlunya penguatan kelembagaan SKK Migas, yang juga penting untuk menarik investor adalah soal kepastian hukum.
Baca Juga: Pemerintah Masih Sakit Hati Shell Hengkang dari Blok Masela
“Jangan sampai kasus Blok Masela Abadi Maluku, yang membuat Shell batal investasi, berulang di Blok gas Andaman Aceh. Pemerintah perlu serius segera mematangkan revisi UU Migas,” tegas Mulyanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan
-
Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
-
Menko Muhaimin Tegaskan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, Dengar Aspirasi Pekerja Kreatif di NTT
-
Cek NI PPPK di Mola BKN Terkendala Error? Ini Solusinya
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini