Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sektor penting dalam menopang perekonomian Indonesia. Perbedaan mendasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, terletak pada modal dan hasil penjualan yang diperoleh. Usaha Mikro maksimal memiliki modal Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), sedangkan modal usaha Kecil dan Menengah maksimal masing-masing sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Dari sisi hasil penjualan per tahun, Usaha Mikro maksimal sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), Usaha Kecil Rp 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) dan Usaha Menengah Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
UMKM dalam melakukan usahanya harus memiliki bukti legalitas usaha dalam bentuk: Surat izin usaha, Tanda bukti pendaftaran, atau Tanda bukti pendataan. Perizinan untuk UMKM dilaksanakan dengan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk satu lembar.
"IUMK dimaksud untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan serta kemudahan akses dalam pelayanan untuk mengembangkan UMKM," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).
Kinerja Sektor UMKM dalam Mendorong Perekonomian Nasional
Hingga tahun 2015 jumlah unit usaha Mikro dan Kecil terus mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang dipublikasi oleh BPS, pada tahun 2015 jumlah unit usaha Mikro paling banyak dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 44 persen; Kayu, Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya (20 persen); dan Pakaian jadi (11 persen). Sedangkan jumlah unit usaha Kecil paling banyak dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 33 persen; Pakaian Jadi (16 persen); dan Barang galian bukan logam (11 persen). Jumlah unit usaha Mikro dan Kecil masing-masing meningkat dengan rata-rata 6,42 persen dan 2,13 persen per tahun selama periode 2010-2015. Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk membuka usaha sendiri masih tinggi.
Dari sisi nilai output yang dihasilkan oleh unit usaha Mikro dan Kecil menunjukkan bahwa, pertumbuhan nilai total output dari usaha Mikro rata-rata selama periode 2010-2015 sebesar 40,75 persen per tahun, sedangkan nilai output dari usaha Kecil meningkat rata-rata 37,86 persen per tahun . Kontribusi pertumbuhan nilai output usaha Mikro pada tahun 2015 paling tinggi berasal dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 44 persen; Kayu, Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya (11 persen); dan Pakaian jadi (9 persen).
"Sementara itu, nilai output usaha Kecil yang terbesar juga didominasi dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 43 persen, selanjutnya bidang usaha Pakaian jadi (14 persen) dan Furnitur (9 persen)," tutup Tjahja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi