Sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sektor penting dalam menopang perekonomian Indonesia. Perbedaan mendasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, terletak pada modal dan hasil penjualan yang diperoleh. Usaha Mikro maksimal memiliki modal Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), sedangkan modal usaha Kecil dan Menengah maksimal masing-masing sebesar Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Dari sisi hasil penjualan per tahun, Usaha Mikro maksimal sebesar Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah), Usaha Kecil Rp 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) dan Usaha Menengah Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).
UMKM dalam melakukan usahanya harus memiliki bukti legalitas usaha dalam bentuk: Surat izin usaha, Tanda bukti pendaftaran, atau Tanda bukti pendataan. Perizinan untuk UMKM dilaksanakan dengan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah tanda legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu dalam bentuk satu lembar.
"IUMK dimaksud untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan serta kemudahan akses dalam pelayanan untuk mengembangkan UMKM," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BP3) Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti, dalam keterangan tertulis, Rabu (7/12/2016).
Kinerja Sektor UMKM dalam Mendorong Perekonomian Nasional
Hingga tahun 2015 jumlah unit usaha Mikro dan Kecil terus mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data yang dipublikasi oleh BPS, pada tahun 2015 jumlah unit usaha Mikro paling banyak dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 44 persen; Kayu, Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya (20 persen); dan Pakaian jadi (11 persen). Sedangkan jumlah unit usaha Kecil paling banyak dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 33 persen; Pakaian Jadi (16 persen); dan Barang galian bukan logam (11 persen). Jumlah unit usaha Mikro dan Kecil masing-masing meningkat dengan rata-rata 6,42 persen dan 2,13 persen per tahun selama periode 2010-2015. Hal ini menunjukkan minat masyarakat untuk membuka usaha sendiri masih tinggi.
Dari sisi nilai output yang dihasilkan oleh unit usaha Mikro dan Kecil menunjukkan bahwa, pertumbuhan nilai total output dari usaha Mikro rata-rata selama periode 2010-2015 sebesar 40,75 persen per tahun, sedangkan nilai output dari usaha Kecil meningkat rata-rata 37,86 persen per tahun . Kontribusi pertumbuhan nilai output usaha Mikro pada tahun 2015 paling tinggi berasal dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 44 persen; Kayu, Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Anyaman dari Bambu, Rotan dan sejenisnya (11 persen); dan Pakaian jadi (9 persen).
"Sementara itu, nilai output usaha Kecil yang terbesar juga didominasi dari bidang usaha Makanan dengan pangsa 43 persen, selanjutnya bidang usaha Pakaian jadi (14 persen) dan Furnitur (9 persen)," tutup Tjahja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025