Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan Persaingan Globalisasi termasuk Masyarakat Ekonomian Asean di dalamnya yang mensyaratkan kompetisi yang tinggi mendorong seluruh individu maupun Negara lain menjadi semakin kompetitif. Negara yang mampu tampil kompetitif akan berpeluang menguasai pasar dan begitu juga sebaliknya, individu ataupun Negara yang tergolong inefisien dan tidak kompetitf hanya akan sekedar menjadi market follower.
"Ini termasuk dalam percaturan industri asuransi dunia. Kami meyakini bahwa kita semua ingin agar SDM Indonesia termasuk industri asuransinya dapat menguasai pasar global," kata Firdaus dalam keterangan resmi, Kamis (8/12/2016).
Ia menjelaskan bahwa OJK memiliki concern yang mendalam terhadap pengembangan sumber daya manusia di bidang asuransi. OJK ingin seluruh elemen SDM industri asuransi memiliki kualitas yang ] mumpuni sehingga dapat mewujudkan industri asuransi yang semakin sehat dan kompetitif. "Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM di industri asuransi, OJK telah mengambil peran aktif dalam mendorong pengembangan SDM asuransi melalui berbagai program strategis," ujar Firdaus.
Pertama, mendorong ketersediaan aktuaris di Industri asuransi nasional melalui program percepatan 1.000 aktuaris. Aktuaris adalah seorang ahli yang dapat mengaplikasikan ilmu keuangan dan teori statistik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bisnis aktual. Persoalan ini umumnya menyangkut analisis kejadian masa depan yang berdampak pada segi finansial, khususnya yang berhubungan dengan besar pembayaran pada masa depan dan kapan pembayaran dilakukan pada waktu yang tidak pasti.Kebutuhan akan tenaga Aktuaris sampai saat ini juga masih menjadi tantangan bagi perusahaan asuransi nasional.
"Berdasarkan data dari Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), angka tenaga kerja aktuaris di Indonesia masih rendah yakni hanya sekitar 400 orang, sedangkan kebutuhan masyarakat akan perlindungan jiwa dan kesehatan diprediksi akan terus meningkat," ucap Firdaus.
Kedua, OJK mendorong agar para eksekutif perusahaan asuransi untuk memiliki keahlian di bidang tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam hal manajemen risiko, sehingga mensyaratkan bahwa
seluruh direksi dan komisaris perusahaan asuransi wajib memiliki sertifikasi dan keahlian di bidang manajemen risiko yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang kompeten dan memiliki izin terkait hal tersebut.
Ketiga, OJK juga memberikan support kepada seluruh lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan ahli di bidang asuransi dengan cara mensupport penyelenggaraan pelatihan dan mengirimkan
tenaga pengajar maupun trainer.
Selanjutnya, dalam rangka mendukung agar SDM di bidang asuransi diisi oleh orang-orang yang berkompeten, baik yang berasal dari dalam negeri maupun tenaga kerja asing, OJK telah menerbitkan peraturan yang mengatur mengenai penilaian kemampuan dan kepatutan bagi direksi, komisaris, auditor internal, aktuaris, dan tenaga ahli. Peraturan tersebut mensyaratkan berbagai hal yang positif bagi para calon direksi, komisaris, auditor internal, aktuaris, dan tenaga ahli agar dapat lulus dalam penilaian kemampuan dan kepatutan, khususnya terkait dengan
aspek kompetensi dan integritas.
"Selain itu, dalam rangka memberikan pedoman dalam melaksanakan tata kelola yang baik, OJK juga telah menerbitkan peraturan mengenai tata kelola yang baik bagi perusahaan perasuransian. Dengan
mendukung pengembangan SDM di bidang asuransi dimaksud, kami berharap dan berkeyakinan bahwa kualitas SDM asuransi Indonesia akan siap bertarung dan bersaing secara kompetitif di kawasan regional maupun internasional," tutup Firdaus.
Baca Juga: Ini Sebab Penetrasi Asuransi di Indonesia Rendah Versi OJK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KPK Bidik Proyek Whoosh, Menteri ATR/BPN Beberkan Proses Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur
-
Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal
-
Emiten TOBA Siapkan Dana Rp 10 Triliun untuk Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
10 Aplikasi Beli Saham Terbaik untuk Investor Pemula, Biaya Transaksi Murah
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini