Suara.com - Bank adalah lembaga formal yang keberadaannya diatur oleh hukum. Kalau kita berurusan dengan bank, sudah semestinya kita mengikuti aturan agar urusan itu berjalan lancar.
Dalam hal permohonan kredit tanpa agunan (KTA), misalnya. Banyak orang rungsing alias marah-marah setelah permohonan KTA-nya ditolak bank. Padahal dia merasa segala persyaratan sudah terpenuhi.
Usut punya usut, dia masih punya tanggungan tagihan kartu kredit yang belum dibayar. Coba tuntaskan dulu beban kewajiban itu sebelum mencari beban lain.
Bank tentunya mikir-mikir kalau menghadapi soal seperti ini. “Ini orang utangnya aja belum dibayar lunas, kok nambah utang lagi,” begitu kira-kira.
Untuk memastikan KTA mulus diterima bank, selain melunasi tunggakan seperti di atas, berikut ini cara yang bisa dijalankan:
1. Punya kartu kredit
Sebagian besar bank menetapkan syarat KTA adalah punya kartu kredit. Kartu ini harus sudah dimiliki dan digunakan setidaknya dalam setahun.
Tapi ada juga yang gak mensyaratkan kepemilikan kartu kredit. Namun biasanya jumlah pinjamannya lebih kecil ketimbang yang mensyaratkan kartu kredit. Kepemilikan kartu kredit penting karena bank akan melihat kebiasaan kita dalam membayar tagihan kredit.
2. Tagihan kartu kredit beres
Bila punya kartu kredit 3 tahun tapi pembayarannya sering nunggak, ya susah permohonan KTA-nya cair. Sebaliknya, jika baru punya kartu kredit 1 tahun tapi tiap bulan lancar bayar tagihan, proses KTA-nya bakal lebih lancar.
Membayar tagihan kartu kredit dengan minimum payment tidak disarankan, karena sama saja dengan menunda utang. Layanan ini bisa digunakan hanya dalam keadaan terpaksa, dan segera lunasi tagihan seluruhnya pada bulan depan.
3. Lunasi tagihan lain
Gak hanya kartu kredit, tagihan utang lainnya mesti dilunasi dulu untuk memastikan KTA mulus diterima bank. Misalnya cicilan kendaraan atau barang elektronik.
Segala macam cicilan akan diselidiki oleh bank sebelum memberikan KTA. Ini demi kebaikan kita juga, karena bank gak mau kita menumpuk beban utang.
4. Memastikan domisili
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Biar Tak Andalkan Ekspor Mentah, Kemenperin Luncurkan Roadmap Hilirisasi Silika
-
CIMB Niaga Mau Pisahkan Unit Usaha Syariah Jadi BUS
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Harga Cabai Rawit Merah Mulai Turun, Dibanderol Rp 70.000 per Kg
-
Rupiah Melesat di Senin Pagi Menuju Level Rp 16.635
-
Emas Antam Harganya Lebih Mahal Rp 2.000 Jadi Rp 2.464.000 per Gram