Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jadi jalan keluar bagi yang ingin punya hunian sendiri. Tak heran bila KPR menjadi idola sebagian besar masyarakat Indonesia. Meski begitu, mengajukan pinjaman kredit rumah bukan perkara sepele.
Begitu banyak cerita calon debitur yang aplikasi KPR ditolak bank. Cerita-cerita ini sering kali bikin kendor dan memupus harapan. Bakal lebih dongkol kalau ternyata sudah menyerahkan booking fee ke developer. Sudah dipastikan bakal hangus itu duit.
Apa yang membuat aplikasi KPR ditolak? Tentu banyak alasannya. Satu di antaranya adalah tidak lolos BI Checking. Artinya, si calon debitur masuk daftar hitam Bank Indonesia karena pernah tersandung masalah dengan kredit.
BI Checking berisikan riwayat kredit seseorang yang berhubungan dengan lembaga keuangan. Bisa bank, pegadaian, atau leasing. Jika ada tunggakan, alhasil bakal membuat calon debitur punya reputasi kurang bagus.
Kadang kala inilah pangkal jawaban aplikasi KPR ditolak bank. Bank bakal terlebih dulu mengkonfirmasi data-data calon debitur lewat BI Checking. Itu sudah menjadi prosedur standar.
Meski begitu, informasi di BI Checking bukan berarti mutlak. Bisa saja ada kekeliruan. Misalnya info di sana belum update padahal kredit sudah lunas. Nah, biar reputasi kredit pulih, cobalah ikuti langkah berikut ini.
1. Datangi BI atau kantor cabang terdekat untuk menanyakan perihal blacklist itu.
2. Bawa bukti pelunasan dari lembaga keuangan
3. Bila belum lunas, maka solusinya adalah memberesi utang kredit terlebih dulu.
BI Checking sebenarnya juga bermanfaat bagi calon debitur. Di situ tertera data lengkap riwayat kredit seseorang. Maka itu, ketika hendak mengajukan aplikasi KPR, ada baiknya mengecek BI Checking.
Tenang, siapapun bisa mengakses data tersebut. Tapi dengan catatan, hanya yang bersangkutan saja yang berhak mengaksesnya. Kalau pun orang lain bisa saja hanya wajib menyertakan surat kuasa.
Perlu diingat, data-data di BI Checking sifatnya rahasia. Petugas BI tak sembarangan membukanya.
Jadi bagi yang pernah masuk daftar BI Checking, tak usah khawatir. Itu bukan pertanda kiamat bakal gagal mengajukan pinjaman di waktu yang akan datang. Data itu bisa berubah sepanjang bisa membuktikan kredit di masa lalu sudah beres.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Cek BI Checking Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
-
Bank Mandiri Cetak Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam