Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jadi jalan keluar bagi yang ingin punya hunian sendiri. Tak heran bila KPR menjadi idola sebagian besar masyarakat Indonesia. Meski begitu, mengajukan pinjaman kredit rumah bukan perkara sepele.
Begitu banyak cerita calon debitur yang aplikasi KPR ditolak bank. Cerita-cerita ini sering kali bikin kendor dan memupus harapan. Bakal lebih dongkol kalau ternyata sudah menyerahkan booking fee ke developer. Sudah dipastikan bakal hangus itu duit.
Apa yang membuat aplikasi KPR ditolak? Tentu banyak alasannya. Satu di antaranya adalah tidak lolos BI Checking. Artinya, si calon debitur masuk daftar hitam Bank Indonesia karena pernah tersandung masalah dengan kredit.
BI Checking berisikan riwayat kredit seseorang yang berhubungan dengan lembaga keuangan. Bisa bank, pegadaian, atau leasing. Jika ada tunggakan, alhasil bakal membuat calon debitur punya reputasi kurang bagus.
Kadang kala inilah pangkal jawaban aplikasi KPR ditolak bank. Bank bakal terlebih dulu mengkonfirmasi data-data calon debitur lewat BI Checking. Itu sudah menjadi prosedur standar.
Meski begitu, informasi di BI Checking bukan berarti mutlak. Bisa saja ada kekeliruan. Misalnya info di sana belum update padahal kredit sudah lunas. Nah, biar reputasi kredit pulih, cobalah ikuti langkah berikut ini.
1. Datangi BI atau kantor cabang terdekat untuk menanyakan perihal blacklist itu.
2. Bawa bukti pelunasan dari lembaga keuangan
3. Bila belum lunas, maka solusinya adalah memberesi utang kredit terlebih dulu.
BI Checking sebenarnya juga bermanfaat bagi calon debitur. Di situ tertera data lengkap riwayat kredit seseorang. Maka itu, ketika hendak mengajukan aplikasi KPR, ada baiknya mengecek BI Checking.
Tenang, siapapun bisa mengakses data tersebut. Tapi dengan catatan, hanya yang bersangkutan saja yang berhak mengaksesnya. Kalau pun orang lain bisa saja hanya wajib menyertakan surat kuasa.
Perlu diingat, data-data di BI Checking sifatnya rahasia. Petugas BI tak sembarangan membukanya.
Jadi bagi yang pernah masuk daftar BI Checking, tak usah khawatir. Itu bukan pertanda kiamat bakal gagal mengajukan pinjaman di waktu yang akan datang. Data itu bisa berubah sepanjang bisa membuktikan kredit di masa lalu sudah beres.
Baca juga artikel DuitPintar lainnya:
Cek BI Checking Dulu Sebelum Ajukan Pinjaman
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong
-
Awal Februari, Harga Beras dan Cabai Rawit Kompak 'Nanjak'
-
Konsumsi Rumah Tangga Jadi 'Penyelamat' Ekonomi RI Sepanjang 2025
-
Tensi AS - Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Terkoreksi ke 68 Dolar AS
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025