Sidang paripurna DPR RI Kamis lalu (15/12/2016) menyepakati Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan menjadi inisiatif DPR. Menurut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo, konsumsi tembakau di Indonesia memiliki sejarah panjang. Maka, secara filosofis RUU ini akan membela kepentingan petani tembakau, bukan semata-mata industri rokok. Bahkan semestinya bisa menjadi komoditas ekspor.
“Bahwa dasar disusunnya RUU Pertembakauan adalah untuk menguatkan kedaulatan dan perlindungan terhadap hak petani tembakau Indonesia,” kata Firman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Firman mengatakan selama ini industri kretek nasional menyumbang pemasukan yang cukup besar, yakni lebih dari Rp 150 triliun dari cukai dan pajak sebagaimana tertuang dalam APBN. Bahkan, tiap tahun pemerintah selalu menaikkan target penerimaan Negara.
“Artinya, kontribusi industri kretek nasional bagi sumber penerimaan negara sangat signifikan,” ujarnya.
Ditegaskan Firman, bahwa RUU Pertembakauan ini akan disusun dengan cermat sehingga tidak tumpang tindih dengan aturan yang lain, terutama soal kesehatan. Lebih lanjut menurut Firman, pembahasan RUU Pertembakauan ini nantinya akan melibatkan para pemangku kepentingan, baik pemerintah, pelaku industri hasil tembakau, petani tembakau, dan masih banyak lagi. Hal ini mengingat RUU Pertembakauan mencakup multi aspek, seperti aspek pertanian, ketenagakerjaan, perdagangan, kesehatan, cukai, dan lain sebagainya.
“Ada kemungkinan nantinya, RUU ini akan dibahas dalam 3 kali masa sidang dan dapat diperpanjang waktunya jika dibutuhkan,” terang Firman.
Menjawab pertanyaan wartawan, apakah RUU Pertembakauan nantinya DPR akan membentuk pansus atau tidak, bahwa itu akan ditentukan saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Pansus atau bukan pansus akan ditentukan saat rapat Bamus DPR,” ujarnya. *
Baca Juga: Misbakhun Optimis RUU Pertembakauan Lindungi Semua Stakeholders
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang