Siang tadi, sejumlah petani tembakau yang tegabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Mereka menuntut RUU Pertembakauan segera disahkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi ditemui oleh beberapa anggota dewan, termasuk dari Badan Legislasi DPR Mukhamad Misbakhun dan Firman Subagyo.
Kepada anggota DPR, para petani tembakau mengajukan agar DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini dinilai mengancam nasib para petani tembakau.
Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau.
Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa dia sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.
“Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” kata Misbakhun di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurut dia, RUU Pertembakauan adalah upaya untuk melindungi para petani tembakau.
“Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” ujar Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun juga mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Katanya, hal itu menyangkut kesejahteraan para petani.
“Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia,” ucap Misbakhun.
Sebab itu, Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal untuk menolak perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau yang disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Katanya, dengan FCTC, rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi.
“Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC,” kata Misbakhun.
Hal senada juga disampaikan Firman, katanya, jika RUU Pertembakauan segera disahkan menjadi undang-undang, maka petani tembakau lokal akan terlindungi dari kepentingan asing.
Firman juga mengimbau kepada para ilmuan untuk tidak mudah terperdaya oleh kepentingan asing, hingga mengorbankan nasib petani tembakau yang notabanenya masyarakat Indonesia sendiri.
"Petani kita teraniaya karena kepentingan asing. Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada para ilmuan untuk membuka hati, membuka pikiran. Jangan sampai karena kepentingan asing, kepentingan research yang didanai asing, rakyat kita menjadi sengsara," kata Firman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar