Siang tadi, sejumlah petani tembakau yang tegabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016). Mereka menuntut RUU Pertembakauan segera disahkan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi ditemui oleh beberapa anggota dewan, termasuk dari Badan Legislasi DPR Mukhamad Misbakhun dan Firman Subagyo.
Kepada anggota DPR, para petani tembakau mengajukan agar DPR segera mengesahkan RUU Pertembakauan serta menolak adanya impor tembakau sebab hal ini dinilai mengancam nasib para petani tembakau.
Selaln itu, mereka juga meminta agar pemerintah menolak modal asing untuk pengembangan industri tembakau.
Dalam pertemuan tersebut, Misbakhun mengatakan bahwa dia sebagai inisiator RUU Pertembakauan akan terus mengawal jalannya pembahasan RUU tersebut hingga menjadi undang-undang.
“Kita berpihak kepada petani tembakau! saya sebagai salah satu inisiator akan mengawal sampai selesai agar ini menjadi hak para petani,” kata Misbakhun di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Menurut dia, RUU Pertembakauan adalah upaya untuk melindungi para petani tembakau.
“Petani harus dilindungi, hak hidupnya harus dilindungi oleh undang-undang, RUU Pertembakauan ini harus dituntaskan dan harus segera diselesaikan,” ujar Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun juga mengatakan bahwa pengesahan RUU Pertembakauan juga digunakan sebagai upaya untuk menjaga agar industri tembakau di Indonesia tetap beroperasi. Katanya, hal itu menyangkut kesejahteraan para petani.
“Semua punya hak hidup sebagai rakyat Indonesia,” ucap Misbakhun.
Sebab itu, Misbakhun menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal untuk menolak perjanjian internasional penggunaan rokok dunia atau yang disebut sebagai Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Katanya, dengan FCTC, rokok di belahan dunia manapun akan dibatasi.
“Sebelum ada undang-undang yang melindungi petani tembakau, kita sepakat menolak FCTC,” kata Misbakhun.
Hal senada juga disampaikan Firman, katanya, jika RUU Pertembakauan segera disahkan menjadi undang-undang, maka petani tembakau lokal akan terlindungi dari kepentingan asing.
Firman juga mengimbau kepada para ilmuan untuk tidak mudah terperdaya oleh kepentingan asing, hingga mengorbankan nasib petani tembakau yang notabanenya masyarakat Indonesia sendiri.
"Petani kita teraniaya karena kepentingan asing. Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada para ilmuan untuk membuka hati, membuka pikiran. Jangan sampai karena kepentingan asing, kepentingan research yang didanai asing, rakyat kita menjadi sengsara," kata Firman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan