Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku sejak Selas (20/12/2016) pihaknya mengirimkan 200 ribu surat cinta kepada para Wajib Pajak melalui Email.
Surat cinta tersebut berisi tentang imbauan dari Ditjen Pajak kepada para WP untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya juga sudah menerima banyak pesan Whatsaap dari WP yang bilang 'Saya sudah menerima email Pak bahwa saya ada harta yang belum dilaporkan, saya harus bagaimana?' ya saya bilang 'ikut tax amnesty," kata Ken dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Ken menjelaskan, pesan himbauan tersebut dikirimkan lantaran harta yang dilaporkan oleh WP dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan belum sesuai dengan jumlah harta WP yang sebenarnya. 204.125 wajib pajak tersebut hanya melaporkan harta sejumlah 212.270 item.
"Sedangkan berdasarkan data pihak ketiga, para wajib pajak itu memiliki 2.007.390 item harta atau hampir 10 kali lipat dari jumlah harta yang dilaporkan di SPT," ujarnya.
Ken mengatakan, ada tiga tahap pengiriman email. Pertama, adalah untuk wajib pajak memiliki harta lebih dari Rp 50 juta berdasarkan data pihak ke tiga.
Kedua, lanjut Ken, untuk wajib pajak dengan harta lebih dari Rp 25 juta berdasarkan pihak ke tiga.
Ketiga adalah wajib pajak dengan harta lebih dari Rp 25 juta yang dibandingkan dengan SPT tahunan PPh tahunan tahun pajak 2015.
"Imbauannya itu berisi nama wajib pajak, uraian harta dan nominal yang disampaikan dalam SPT. Selanjutnya adalah uraian dari data Ditjen Pajak yang didapatkan dari data pihak ketiga," katanya.
Baca Juga: Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU