Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku sejak Selas (20/12/2016) pihaknya mengirimkan 200 ribu surat cinta kepada para Wajib Pajak melalui Email.
Surat cinta tersebut berisi tentang imbauan dari Ditjen Pajak kepada para WP untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya juga sudah menerima banyak pesan Whatsaap dari WP yang bilang 'Saya sudah menerima email Pak bahwa saya ada harta yang belum dilaporkan, saya harus bagaimana?' ya saya bilang 'ikut tax amnesty," kata Ken dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Ken menjelaskan, pesan himbauan tersebut dikirimkan lantaran harta yang dilaporkan oleh WP dalam Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan belum sesuai dengan jumlah harta WP yang sebenarnya. 204.125 wajib pajak tersebut hanya melaporkan harta sejumlah 212.270 item.
"Sedangkan berdasarkan data pihak ketiga, para wajib pajak itu memiliki 2.007.390 item harta atau hampir 10 kali lipat dari jumlah harta yang dilaporkan di SPT," ujarnya.
Ken mengatakan, ada tiga tahap pengiriman email. Pertama, adalah untuk wajib pajak memiliki harta lebih dari Rp 50 juta berdasarkan data pihak ke tiga.
Kedua, lanjut Ken, untuk wajib pajak dengan harta lebih dari Rp 25 juta berdasarkan pihak ke tiga.
Ketiga adalah wajib pajak dengan harta lebih dari Rp 25 juta yang dibandingkan dengan SPT tahunan PPh tahunan tahun pajak 2015.
"Imbauannya itu berisi nama wajib pajak, uraian harta dan nominal yang disampaikan dalam SPT. Selanjutnya adalah uraian dari data Ditjen Pajak yang didapatkan dari data pihak ketiga," katanya.
Baca Juga: Google Tak Mau Bayar Pajak, Dirjen Pajak: Ya Dimasukkan Penjara
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik