Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kompak mendatangi kantot Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk memimpin rapat perdana Tim Reformasi Pajak dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 09.00 tersebut, Sri Mulyani menjelaskan, reformasi perpajakan ini mencakup bisnis proses, sumber daya manusia, insentif, karir, dan keseluruhan sistem pendukungnya.
Harapan besar dari reformasi perpajakan dan keputusan MK ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah memperbaiki kinerja Ditjen Pajak.
"Tim Reformasj juga akan menjaga momentum penerimaan pajak dan pelaksanaan amnesti pajak secara berkesinambungan," kata Sri di Gedung Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).
Ia pun meminta bantuan seluruh stakeholder termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan dunia usaha untuk membantu dan menyukseskan tim repirmasi pajak ini.
Tim ini, kata Sri, akan melakukan pertemuan secara reguler untuk membahas langkah reformasi perpajakan.
"Kami juga akan meminta para stakeholder untuk membantu kita, ada yang dari KPK, ada yang dari media massa dan ada juga yang paling penting pelaku ekonomi yang selama ini berpengaruh yaitu dunia usaha kita undang menjadi bagian dari tim reform. Kami akan melakukan pertemuan reguler, kami dapat merasakan bahwa kita melakukan pertemuan ini untuk mendapatkan reform," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya