Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan penerimaan tax amnesty atau program pengampunan pajak hingga hari ini sebesar Rp101 triliun. Selain itu, untuk pernyataan harta yang disampaikan para Wajib Pajak dalam Program pengampunan pajak ini sebesar Rp4403 triliun.
“Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri masih mendominasi dalam peraihan tax amnesty yakni sebesar Rp2921 triliun. Sedangkan untuk repatriasi sebesar Rp992 triliun dan untuk nilai repatriasi harta menacapai R141 triliun atau sekitar 14,1 persen dari target yakni Rp1000 triliun,” kata Ken saat menggelar konferensi persnya di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Ken menjelaskan, untuk komposisi uang tebusan berdasarkan SPH hingga hari ini masih didominasi oleh orang pribadi non UMKM sebesar Rp81,6 triliun. Kedua adalah Badan non UMKM sebesar Rp10,8 triliun, ketiga adalah Orang Pribadi UMKM sebesar Rp4,20 triliun dan Badan UMKM sebesar Rp270 miliar.
Ken berharap, hingga Maret 2017 target tax amnesty ini dapat tercapai. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki perekonomian Indonesia terutama basis data pajak ke arah yang lebih baik. Pasalnya, sejak adanya program pengampunan pajak ini, Ditjen Pajak berhasil mengantongi 21 ribu Wajib Pajak baru yang sebelumnya belum terdaftar.
“Jadi ini sangat baik ya, bisa membantu penerimaan negara lebih baik lagi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
-
Harga Minyak Melonjak 6 Persen Usai Iran Serang UEA, Selat Hormuz Makin Panas!
-
Wall Street Anjlok Setelah Digempur Kenaikan Harga Minyak
-
Bank Indonesia Ungkap Minyak Goreng Mahal Jadi Biang Kerok Inflasi Tembus 2,5 Persen
-
BEI Gembok Dua Saham Ini dari Pasar Modal
-
Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine
-
Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris
-
Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029