Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan penerimaan tax amnesty atau program pengampunan pajak hingga hari ini sebesar Rp101 triliun. Selain itu, untuk pernyataan harta yang disampaikan para Wajib Pajak dalam Program pengampunan pajak ini sebesar Rp4403 triliun.
“Dari angka tersebut, nilai deklarasi dalam negeri masih mendominasi dalam peraihan tax amnesty yakni sebesar Rp2921 triliun. Sedangkan untuk repatriasi sebesar Rp992 triliun dan untuk nilai repatriasi harta menacapai R141 triliun atau sekitar 14,1 persen dari target yakni Rp1000 triliun,” kata Ken saat menggelar konferensi persnya di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Ken menjelaskan, untuk komposisi uang tebusan berdasarkan SPH hingga hari ini masih didominasi oleh orang pribadi non UMKM sebesar Rp81,6 triliun. Kedua adalah Badan non UMKM sebesar Rp10,8 triliun, ketiga adalah Orang Pribadi UMKM sebesar Rp4,20 triliun dan Badan UMKM sebesar Rp270 miliar.
Ken berharap, hingga Maret 2017 target tax amnesty ini dapat tercapai. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki perekonomian Indonesia terutama basis data pajak ke arah yang lebih baik. Pasalnya, sejak adanya program pengampunan pajak ini, Ditjen Pajak berhasil mengantongi 21 ribu Wajib Pajak baru yang sebelumnya belum terdaftar.
“Jadi ini sangat baik ya, bisa membantu penerimaan negara lebih baik lagi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Emas Antam Harganya Diobral Jelang Lebaran, Dibanderol Rp 2,8 Juta/Gram
-
Rumah Rp 270 Jutaan Jadi Buruan, Masyarakat Kini Lebih Realistis Pilih Hunian
-
InJourney Airports Catat 3,15 Juta Orang Mudik via Pesawat, Tertinggi Sejak Pra-Pandemi
-
Kalang Kabut Harga Minyak, Pemerintah Siapkan Skema WFH Satu Hari Pascalebaran
-
Puncak Mudik Kapal PELNI Tembus 31 Ribu Penumpang, Naik 12,2 Persen
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Gandeng Ojol, Perusahaan Ini Sebar Ratusan Ribu Susu Steril
-
Perkuat Ekosistem Trading, OKX Resmi Luncurkan Platform ORBIT