Sejak September 2016 hingga saat ini, perusahaan search engine asal Amerika Serikat yakni Google Indonesia tak kunjung membayarkan tunggakan pajaknya selama beroperasi di Indonesia. Bahkan, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sudah membuka pintu negosiasi namun Google negosiasi tersebut menemui jalan buntu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan jika Google tak kunjung menunjukkan niat baiknya untuk membayar tunggakan pajak, maka Ditjen Pajak tak segan-segan memenjarakan perwakilan Google Indonesia.
"Nanti terakhir kalau sudah punya tunggakan, dan dia nggak bayar, nanti urusannya sama ke kabaudit penangkapan. Ya bisa dimasukkan ke penjara juga. Jadi perlakuannya sama. Karena sama-sama subjek pajak dalam negeri," kata Ken saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Ia pun mengaku, dalam kasus Google ini, Ditjen pajak tidak memberikan perlakukan khusus dengan Wajib Pajak lainnya. Jika Wajib Pajak tidak membayarkan pajak dengan baik dan benar maka pemerintah tak segan-segan akan membawa kasus ini ke ranah pidana. Hal tersebut dilakukan untuk mendidik para Wajib Pajak untuk lebih tertib menjalankan kewajibannya.
“Kalau nggak mau bayar, kami pasti kasih surat peringatan. Kalau nggak mau juga, ya terpaksa akan kami bawa ke tingkat penyidikan. Kalau nggak mau juga ya terpaksa bisa dipenjarakan,” katanya.
Ken mengaku, hingga saat ini pemerintah masih terus menagih tunggakkan pajak Google Indonesia. Diharapkan, hingga akhir tahun Google Indonesia sudah mau membayar tunggakkan pajaknya.
“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun dia mau bayar ya. Kalau enggak ya sama, seperti yang disampaikan Pak Yoga tadi, sanksinya sama," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804
-
BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas
-
Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir
-
BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026
-
Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya
-
Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni
-
Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak
-
Tak Hanya Kelola Kebun, Emiten TAPG Juga Investasi SDM
-
Meski Pasar Saham RI Tak turun Kelas, Investor Asing Tetap Bawa Kabur Rp1,39 T
-
Jelang RUPST, MDKA Usulkan Perombakan Direksi Besar-Besaran