Perencanaan pembangunan infrastruktur transportasi harus memperhatikan potensi terjadinya gempa karena Indonesia terletak di jalur ring of fire kawasan Pasifik dan menjadi pusat pertemuan beberapa lempeng bumi seperti lempeng Indo-Australia, lempeng Eurasia, dan lempeng Pasifik. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Seminar Nasional dengan tema “Mitigasi Bahaya Gempa pada Infrastruktur Transportasi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan di Jakarta, Rabu (21/12/2016).
“Untuk beberapa prasarana transportasi sekarang sudah tahan gempa dan ke depan standarnya akan ditingkatkan, contohnya adalah pembangunan MRT di Jakarta yang sudah tahan gempa sampai 9 skala Richter. Untuk pembangunan Bandara Kulonprogo di Yogyakarta, pengerukan tanahnya sudah ditinggikan menjadi 7 meter agar dapat menghadapi tsunami,” jelas Menhub.
Sementara untuk prasarana transportasi yang sudah lama dibangun dan masih menggunakan standar bangunan dengan skala gempa di bawah 5 Richter, Menhub menambahkan, akan dilakukan evaluasi, dan bila hasil dari evaluasi tersebut memerlukan perbaikan, maka akan dilakukan peningkatan agar tahan gempa dengan skala lebih besar lagi, terutama untuk prasarana transportasi yang berada di daerah rawan gempa.
Kementerian Perhubungan, ujar Menhub, mempunyai tugas dalam perencanaan prasarana transportasi secara berkelanjutan (sustainable). Mitigasi dampak bencana terhadap prasarana transportasi dapat dilakukan dengan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait.
“Kemenhub perlu bekerja sama dengan lembaga/kementerian terkait antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, BMKG, BNPB, Kementerian Sosial, Pemda, Pusat Studi Gempa Nasional dimana kami merupakan salah satu inisiator pendirinya, Tim Updating Peta Gempa Indonesia 2016 untuk merencanakan pembangunan transportasi yang berkelanjutan,” kata Menhub.
Perencanaan tersebut diperlukan, menurut Menhub, agar dapat meminimalisir kerusakan prasarana transportasi yang disebabkan bencana alam. Oleh karena itu, perencanaan awal penentuan lokasi simpul dan jaringan transportasi harus mempertimbangkan peta sumber gempa dan peta goncangan gempa.
“Hal tersebut penting dilakukan agar potensi kerusakan prasarana transportasi sebagai dampak bencana alam di Indonesia dapat diperkecil,” tegas Menhub.
Selain itu, Menhub mengharapkan perencanaan tersebut diterapkan bukan hanya pada sektor transportasi tapi juga dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia yang juga harus memperhatikan potensi rawan gempa tersebut.
“Saya harap peta yang sudah dibuat oleh Badan Litbang Perhubungan bekerja sama dengan Pusat Studi Gempa Nasional, Tim Updating Peta Gempa Indonesia 2016 dan ITB Bandung dapat digunakan sebagai referensi oleh semua pihak dan semua kementerian yang melaksanakan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Kemenhub Cabut Izin Trayek 3 Bus AKAP
Seminar tersebut diikuti oleh sekitar 200 peserta yang berasal dari internal maupun eksternal Kementerian Perhubungan yaitu Asosiasi Profesi Teknik Infrastruktur, Asosiasi Profesi Teknik Kegempaan, para peneliti berbagai kementerian terkait, Bappeda, Dekan dan Dosen Ilmu Teknik.
Pembicara dalam seminar tersebut adalah Prof. Ir. Masyhur Irsyam, MSE, Ph. D; Prof. Ir. Iswandi Imran, MASC, Ph. D; Dr. Irwan Meilano, ST, M.Sc; Dr. Andi Eka Sakya, M. Eng; Dr. Ir. Agus Santoso, M.Sc; Dr. David Robinson; dan Ir. Lutfi Faizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Sorot Agincourt, Prabowo Instruksikan Penilaian Proporsional Izin Tambang Martabe
-
Bahlil: Presiden Instruksikan Cek Ulang Izin Tambang Emas Martabe
-
BRImo Perkenalkan Fitur QRIS Tap, Kini Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Bank Mandiri Salurkan Lebih dari 7,45 Juta Bansos pada 2025 untuk Akselerasi Ekonomi Kerakyatan
-
Prabowo 'Pelototi' Jeffrey Hingga Hasan Usai jadi Bos Baru BEI dan OJK
-
Ciri-ciri Phishing dan Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online
-
Profil PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) dan Pemilik Sahamnya
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Rp68.781, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Ikut Naik
-
Bos Unilever (UNVR) Indonesia Lapor, Laba Tembus Rp7,6 Triliun di 2025
-
Rupiah Keok, Dolar AS Naik ke Level Rp16.818