Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menyampaikan pendapat, informasi dan dukungan atas rencana revisi kebijakan ekspor mineral khususnya bauksit.
Menjelang sampainya tenggat waktu 12 Januari 2017 daripada Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2014 terkait dengan ekspor mineral, dunia pertambangan diributkan dengan berbagai informasi baik pro dan kontra mengenai rencana revisi atas kebijakan ekspor mineral, khususnya bauksit.
Tidak sedikit pihak-pihak yang menentang rencana kebijakan yang memperbolehkan ekspor mineral bauksit yang ditujukan untuk mendukung perekonomian Negara dan menghidupkan kembali dunia usaha pertambangan bauksit nasional yang saat ini mati suri.
Pihak-pihak yang menentang tersebut bukanlah para pengusaha pertambangan maupun smelter bauksit, namun herannya mereka semakin aktif melakukan pembohongan publik baik melalui media maupun seminar2 yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan yang bertujuan mengutamakan kepentingan investor asing untuk menguasai mineral di Indonesia.
"APB3I menyatakan bahwa terdapat pihak-pihak yang kami ketahui menentang rencana kebijakan ekspor mineral bauksit yakni Asosiasi Smelter Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I)," kata Ketua APB3I Erry Sofyan dalam keterangan resmi, belum lama ini.
Kedua Asosiasi Smelter dan AP3I ini tidak ada satupun anggotanya perusahaan smelter bauksit, hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa asosiasi ini bersama beberapa pihak lainnya menghalangi rencana kebijakan ekspor mineral bauksit yang notabene tidak seluruhnya dapat diserap oleh Smelter Bauksit di dalam negeri? "Hal ini ditengarai ditunggangi kepentingan asing untuk penguasaan mineral di Republik ini, termasuk mungkin mineral selain bauksit," ujar Erry.
Seyogyanya Pemerintah mengundang para ahli, Profesor dari UI dan ITB, yang sebelumnya telah mengkaji kegagalan program hilirisasi serta bersedia membantu perencanaan hilirisasi yang lengkap dan matang agar tujuan hilirisasi dapat tercapai sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009.
APB3I yakin bahwa kebijakan ekspor mineral bauksit akan membawa dampak positif kepada perekonomian Negara dan daerah, serta dana yang dihasilkan dari bea keluar dalam 5 tahun kedepan dapat digunakan utk mewujudkan industri Aluminium yg menggerus devisa Indonesia sebesar USD.3,6 Milyar per tahun tanpa harus mengorbankan Mineral kita dikuasai oleh Asing. Sehingga, dengan dibukanya ekspor Bauksit akan menghasilkan devisa lebih dari Rp 18 triliun per tahun dan Negara mendapatkan penghasilan Pajak dan bea keluar sebesar Rp6,7 triliun.
"Rencana dibukanya ekspor Mineral Bauksit justru sangat bermanfaat menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara RI," pungkas Erry.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan