Asosiasi Pengusaha Bauksit dan Bijih Besi Indonesia (APB3I) menyampaikan pendapat, informasi dan dukungan atas rencana revisi kebijakan ekspor mineral khususnya bauksit.
Menjelang sampainya tenggat waktu 12 Januari 2017 daripada Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2014 terkait dengan ekspor mineral, dunia pertambangan diributkan dengan berbagai informasi baik pro dan kontra mengenai rencana revisi atas kebijakan ekspor mineral, khususnya bauksit.
Tidak sedikit pihak-pihak yang menentang rencana kebijakan yang memperbolehkan ekspor mineral bauksit yang ditujukan untuk mendukung perekonomian Negara dan menghidupkan kembali dunia usaha pertambangan bauksit nasional yang saat ini mati suri.
Pihak-pihak yang menentang tersebut bukanlah para pengusaha pertambangan maupun smelter bauksit, namun herannya mereka semakin aktif melakukan pembohongan publik baik melalui media maupun seminar2 yg tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan yang bertujuan mengutamakan kepentingan investor asing untuk menguasai mineral di Indonesia.
"APB3I menyatakan bahwa terdapat pihak-pihak yang kami ketahui menentang rencana kebijakan ekspor mineral bauksit yakni Asosiasi Smelter Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I)," kata Ketua APB3I Erry Sofyan dalam keterangan resmi, belum lama ini.
Kedua Asosiasi Smelter dan AP3I ini tidak ada satupun anggotanya perusahaan smelter bauksit, hal ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa asosiasi ini bersama beberapa pihak lainnya menghalangi rencana kebijakan ekspor mineral bauksit yang notabene tidak seluruhnya dapat diserap oleh Smelter Bauksit di dalam negeri? "Hal ini ditengarai ditunggangi kepentingan asing untuk penguasaan mineral di Republik ini, termasuk mungkin mineral selain bauksit," ujar Erry.
Seyogyanya Pemerintah mengundang para ahli, Profesor dari UI dan ITB, yang sebelumnya telah mengkaji kegagalan program hilirisasi serta bersedia membantu perencanaan hilirisasi yang lengkap dan matang agar tujuan hilirisasi dapat tercapai sesuai dengan amanat Undang-Undang Minerba No 4 Tahun 2009.
APB3I yakin bahwa kebijakan ekspor mineral bauksit akan membawa dampak positif kepada perekonomian Negara dan daerah, serta dana yang dihasilkan dari bea keluar dalam 5 tahun kedepan dapat digunakan utk mewujudkan industri Aluminium yg menggerus devisa Indonesia sebesar USD.3,6 Milyar per tahun tanpa harus mengorbankan Mineral kita dikuasai oleh Asing. Sehingga, dengan dibukanya ekspor Bauksit akan menghasilkan devisa lebih dari Rp 18 triliun per tahun dan Negara mendapatkan penghasilan Pajak dan bea keluar sebesar Rp6,7 triliun.
"Rencana dibukanya ekspor Mineral Bauksit justru sangat bermanfaat menjaga kedaulatan Bangsa dan Negara RI," pungkas Erry.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026