Permintaan perpanjangan peraturan pemerintah tentang relaksasi ekspor bahan tambang mentah oleh perusahaan perusahaan tambang yang belum memiliki pabrik smelter atau pabrik untuk proses mineral tambang di Indonesia ,kepada pemerintah Joko Widodo dalam hal ini Kementerian ESDM sangat rawan dengan dugaan suap menyuap di kementeriannya ESDM
Direktur Eksekutive IDE MiGas Watch, Widodo Saktianto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang memiliki program untuk membersihkan para mafia pertambangan selama ini di kantor kementerian ESDM.
" Maka harus benar -benar mengawasi pratek suap dan gratifikasi untuk persoalan perpanjangan relaksasi ekport mineral tambang mentah," kata Widodo kepada wartawan ,Kamis (15/12).
Selain itu, kata Widodo, dari data Indonesia Development Mining and Gas Watch bahwa yang diberi ijin perpanjangan ekport mineral tambang mentah barulah Freeport Indonesia dan Vale Mining Indonesia
Dia menyebutkan, bahwa sejalan dengan pernyataan Kepala Bapenas yang tidak setuju dengan perpanjangan ekport bahan Mentah mineral .
Dimana saat ini Indonesia banyak sekali diminta asing untuk mengekspor hasil tambangnya dengan menawarkan nilai tambah yang cukup menggiurkan.
" Tawaran-tawaran tersebut tidak terlepas dari agenda politik yang sudah tersusun rapi," ungkapnya.
Namun, jika kondisi tersebut tidak disikapi secara bijak oleh Indonesia ,maka kondisi penjajahan di zaman Belanda akan dirasakan lagi saat ini.
"Kalau Indonesia kerjaannya gali tambang lalu hasilnya diekspor, maka sampai kapan pun Indonesia tidak akan maju. Negara yang bergantung sama sumber daya alam, maka negara itu akan acak-acakan,"tegasnya
Karena itu, IDE MIGAS Watch mendesak agar presiden Joko Widodo jangan meniru kelakuan mantan Presiden Indonesia SBY yang melahirkan UU Minerba tahun 2009 yang melarang ekport mineral mentah hasil tambang sejak 4 tahun di undang undang kan malah tahun 2014 di akhir pemerintahan mengeluarkan PP relaksasi ekport mineral mentah hasil tambang .
Baca Juga: Ada Wajib Pajak Pertambangan Bayar Uang Tebusan Rp5.000
" Jadi jelas jelas ini pelanggaran Konstitusional dan banyak pratek suap di Kementrian ESDM saat itu untuk PP tersebut," ucapnya.
Sebagai Presiden Jokowi punya visi Trisakti dan Nawacita. Maka IDE MIGAS Watch memohon agar Jokowi tidak mengeluarkan peraturan relaksasi ekspor yang melanggar UU Minerba , serta untuk memberikan rasa keadilan bagi perusahaan dan pengusaha mineral tambang yang sudah membangun Pabrik Smelter dengan biaya yang cukup mahal .
"Karena relaksasi ekpor ore akan merugikan mereka yang sudah membangun smelter serta mengancam Pasokan ore ke Smelter mereka," imbuh Widodo.
Menanggapi soal adanya dugaan suap izin perpanjangan relaksasi ekspor mineral tambang ,Juru Bicara ( Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah, mengatakan,sejauh ini belum ada laporan yang masuk kepada KPK," Nanti kita akan cek apakah sudah ada laporanya belum atau sudah," kata Febri kepada wartawan ,Kamis (15/12/2016).
Namun ,saat ditanyakan, soal keterlibatan KPK dalam mengawasi soal perpanjangan izin relaksasi ekspor mineral, Febry mengaku, KPK akan selalu mengawasi terkait kebijakan soal energi dan nota kesepakatan dan izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM) agar tidak ada celah bagi pihak yang melakukan korupsi atau suap.
" KPK akan bertindak tegas bagj pelaku yang ingin melakukan penyuapan dan KPK juga meminta agar izin perpanjangan relaksasi ekspor mineral secara transparan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto