Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto, menyampaikan Surat Pernyataan Harta yang berkaitan dengan program Tax Amnesty di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Dia mengaku baru sempat mengikuti program ini karena baru sempat. Program Tax Amnesty yang diikuti Daryanto adalah periode kedua yang dilakukan pada 1 Oktober sampai 31 Desember. Sedangkan periode pertama dilakukan pada Juni hingga 31 September.
"Saya sibuk periode pertama. Saya belum sempat, sosialisasinya belum sampai tuntas, saya baru bisa diperiode II, memang waktunya baru sempat sekarang," kata Daryanto.
Dia menambahkan, kesadaran membayar pajak ini menjadi keniscayaan Warga Negara Indonesia. Dirinya mengajak, tidak hanya pihak swasta, tapi juga Pegawai Negeri Sipil dan pejabat untuk ikut program ini.
Sebab, sambungnya, pajak merupakan pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebanyak 20 persen dari APBN dialokasikan untuk pendidikan masyarakat Indonesia.
"Kita dari insitutsi Kemendikbud amat sangat mendorong dengan fasilitas Tax Amnesty ini agar semua teman-teman, pejabat yang pnya kewajiban membayar pajak, melalui tax amnesti itu kami mendorong sehingga kebutuhan dana untuk pendidikan terpenuhi," tuturnya.
Menemani Daryanto, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, mengucapkan apresiasinya atas laporan ini. Dia pun berharap, yang dilakukan Daryanto bisa diikuti oleh seluruh wajib pajak di Indonesia.
"Hari ini Kami gembira kedatangan Pak Daryanto, Irjen Kemendikbud, beliau datang ke sini menyampaikan Tax Amnesty-nya," kata Hestu.
"Dan, pada prinsipnya ini adalah masalah kepatutan, bukan nilai. Tapi setiap wajib pajak dari manapun, kriteria apapun, pengusaha kecil, menengah, pejabat, di situ adalah sama-sama patut bayar pajak sesuai dengan kondisi masing-masing," tambahnya.
Baca Juga: Tulis "Indon Dungu", Fakhrul Razi Diprotes Netizen Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat