Pemerintah Jepang memberikan perhatian serius terhadap rencana pembangunan Pelabuhan Patimban yang ditunjukkan dengan adanya kunjungan langsung Menteri Transportasi Jepang (Minister of Land, Infrastructure, Transport and Tourism - MLITT), Mr.Keiichi Ishii ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban kemarin, Rabu (28/12/2016) di Subang Jawa Barat.
Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Pembangunan Pelabuhan Patimban membutuhkan total dana sekitar Rp43,22 triliun, dengan pembiayaan sebagian besar berasal dari pinjaman pihak Jepang.
Dalam kunjungannya tersebut, Menteri MLITT Jepang didampingi oleh Wakil Menteri Bidang Teknik (Vice Minister for Engineering Affairs) dan para pejabat tinggi di lingkungan MLITT Jepang, Duta Besar Jepang dan perwakilan Kedutaan Besar Jepang, serta perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA). Sementara dari pihak Pemerintah Indonesia diwakili oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Direktur Kepelabuhanan, Atase Perhubungan RI di Tokyo serta pejabat terkait lainnya ikut mendampingi pihak Jepang meninjau beberapa rencana lokasi pembangunan yang meliputi lokasi konstruksi akses jalan serta lokasi konstruksi Pelabuhan Patimban sendiri.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menargetkan penandatanganan perjanjian pinjaman (Loan Agreement) proyek Pelabuhan Patimban dengan pihak Jepang dapat dilakukan pada bulan Mei 2017 yang akan dikoordinasikan oleh Bappenas.
Saat ini berbagai proses perizinan pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat masih terus diselesaikan tepat waktu agar pada saat pinjaman dari Jepang disepakati maka pembangunan pelabuhan Patimban dapat dimulai.
Untuk itu pada Hari ini, (28/12/2016) Menteri Transportasi Jepang, Mr. Keiichi Ishii melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang Jawa Barat.
"Kedatangan Pak Keiichi ke lokasi pembangunan Pelabuhan Patimban adalah untuk mendapatkan gambaran dan penjelasan komprehensif terkait rencana pelaksanaan pekerjaan pembangunan pelabuhan ini," ujar Tonny.
Adapun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah resmi memasukkan proyek Pelabuhan Patimban ke dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah atau Bluebook dengan nilai pinjaman sebesar US$1,7 Miliar. Selanjutnya, Pemerintah Indonesia akan melakukan negosiasi lanjutan dengan Jepang mengenai proyek Pelabuhan Patimban tersebut, baik dari aspek teknis proyek, besaran pembiayaan, skema pembayaran dan lain sebagainya. Di samping itu, Kementerian Keuangan dan Kemenhub juga akan menyiapkan anggaran guna mendukung proyek Pelabuhan Patimban tersebut, karena sebagian dana pembangunan juga berasal dari APBN dan Kerjasama Pemerintah – Swasta (KPS).
“Ke depannya diharapkan pelabuhan ini dapat memberikan alternatif akses laut terdekat dari kawasan sentra industri sekaligus melengkapi fungsi New Priok Port sebagai pelabuhan internasional.” tutup Tonny.
Baca Juga: Menhub Targetkan Kereta Bandara Adi Soemarmo Beroperasi 2018
Sebagai informasi, Pelabuhan Patimban yang merupakan proyek pengganti Pelabuhan Cilamaya berlokasi di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanegara, Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat. Penyelenggaraan Pelabuhan Patimban berada di bawah tanggung jawab Kementerian Perhubungan. Namun, Kementerian Perhubungan dapat bekerja sama dengan Badan Usaha Pelabuhan terkait pembangunan, pengoperasian dan pengusahaannya.
Rencananya pembangunan Pelabuhan Patimban akan dibangun dalam 3 (tiga) tahap pembangunan, dimulai dengan tahapan konstruksi pada bulan Januari 2018, soft opening pada tahun 2019 dan ditargetkan rampung secara keseluruhan pada tahun 2027 dengan kapasitas terminal yang mampu melayani bongkar muat kontainer sebanyak 7,5 juta TEUS per tahun dan terminal kendaraan sebanyak 600.000 CBU per tahun serta dilengkapi pula dengan terminal kapal roro, terminal kapal curah cair dan dermaga kapal negara.
Adapun hingga saat ini perkembangan kemajuan dari rencana pembangunan Pelabuhan Patimban adalah sebagai berikut:
1. Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang menetapkan Pelabuhan Patimban sebagai Pelabuhan Utama telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP. 745 Tahun 2016;
2.Proses_ Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang oleh instansi terkait;
3. Studi Rencana Induk Pelabuhan (RIP) telah selesai dan telah mendapat rekomendasi dari Bupati dan Gubernur, saat ini dalam proses penetapan oleh Menteri Perhubungan;
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK
-
Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah
-
Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru
-
Rebalancing MSCI: Mengapa AMMN dan DSSA Lebih Tangguh dari Saham Prajogo Pangestu?
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG Sampai Nol Rupiah, Tapi Akui Tak Bisa
-
Binus Resmikan Magister Hukum Bisnis, Fokus Perdagangan Internasional hingga Siber
-
Program E20 Jadi Senjata Baru Kurangi Impor BBM, Ini Kebutuhan Etanol Indonesia
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Pasar Logistik ASEAN Tembus Rp6.958 Triliun, Indonesia Punya Peluang Emas Jadi Pemimpin
-
Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.865 per Dolar AS, BI Disebut Lakukan Intervensi