Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya berkait dengan kendaraan bermotor hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kenaikan ini bukan karena dari Polri tolong dipahami, kenaikan itu temuan BPK dan Badan Anggaran DPR," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2016).
BPK menganggap kenaikan tarif PNBP kendaraan bermotor karena kenaikan harga material. Baik untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. Serta, temuan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat tentang tarif PNBP kendaraan bermotor di Indonesia termasuk yang terendah di dunia.
"Sehingga perlu dinaikan karena daya beli masyarakat juga meninggkat. Sehingga bisa menambah Penghasilan negara," kata dia.
Kenaikan tarif PNBP ini, selain untuk menutupi harga material yang naik, juga untuk meningkatkan pelayanan sistem online untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi, STNK, dan BPKB.
"Jadi kita terapkan dengan adanya kenaikan ini bukan hanya untuk kepentingan penghasolan negara tapi juga untuk perbaikan pelayanan kualitas mutu dari SIM, STNK, BPKB," kata dia.
Selain itu, dia menambahkan, sistem online ini juga akan diujicobakan terhadap pelaksanaan hukuman bukti tilang. Sehingga, pelanggar bisa langsung membayar denda tanpa ikut bersidang. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta pada bulan Januari 2017.
"Nanti tidak harus ikut sidang kalau males ikut sidang langsung bayar di bank," kata dia.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016. PP ini mengatur adanya perubahan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya berkait dengan kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor
-
Kode SWIFT BSI dan Panduan Lengkap Transaksi Internasional
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL