Kementerian Perinduatrian RI menilai bahwa pengawasan tenaga kerja asing (TKA) dan orang asing di lingkungan atau kawasan industri di Indonesia sudah sangat ketat.
Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan kepada wartawan di Kendari, Selasa (10/1/2017) malam mengatakan akan berbeda pengawasan orang asing di wilayah atau kawasan pariwisata dari pada kawasan industri.
"Kalau misalnya di Bogor orang asing masuk tidak terlalu ketat pengawasan karena mereka gunakan visa wisata, tetapi di kawasan industri pasti sangat ketat karena banyak yang melakukan pengawasan," tegasnya.
Dikatakan, pihak-pihak terkait yang lakukan pengawasan TKA di kawasan industei seperti BKPM, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi.
"Jadi pengawasan di kawasan industri itu berlapis. Agak susah ada TKA masuk kawasan itu kalau tidak memenuhi syarat," katanya.
Bagi TKA kata dia, kerja di kawasan industri itu sangat sulit karena harus melalui berbagai pengurusan persyaratan sehingga tidak semudah itu orang bisa masuk dan dikatakan TKA ilegal.
"Karena itu saya heran kenapa tersiar bahwa terlalu banyak TKA yang dipekerjakan di Sultra dan Sulteng sementara tidak mudah mengurus administrasinya," katanya.
Keberadaan TKA dikawasan industri di Indonesia, katanya, karena hanya ingin mengerjakan sesuatu yang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.
Keberadaan I Gusti Putu Suryawirawan di Kendari, dalam rangka akan melakukan FGD dengan isu utama masalah TKA di Sultra dan Sulteng yang dilaksakan di Kota itu, Rabu (11/1/2017). (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink