Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menyampaikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dalam suatu proyek investasi dilakukan dalam suatu periode tertentu terutama di awal proses konstruksi investasi. Penggunaan TKA tersebut cukup penting untuk menjamin kelangsungan proyek investasi yang akan dilakukan oleh investor. Kekhawatiran terkait penggunaan tenaga kerja asing yang berlebihan dan tidak proporsional dinilai kontra produktif terhadap upaya pemerintah untuk menarik investor asing.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menyampaikan bahwa secara kalkulasi bisnis dari sisi operational cost mendatangkan TKA jauh lebih mahal daripada menggunakan tenaga kerja lokal. “TKA itu hanya sementara karena tingginya biaya dan beratnya upaya untuk menghadirkan TKA. Pemilik proyek atau investor itu pasti sesegera mungkin memulangkan TKA-nya ke negara asal, lebih cepat lebih baik. Jadi, kelihatan sekali di data-data yang ada di BKPM,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (12/1/2017).
Menurut Thomas, penggunaan tenaga kerja asing di suatu proyek investasi itu biasanya dilakukan pada tahun pertama atau tahun kedua. ”Di tahun ketiga sudah mulai berangsur-angsur berkurang, di tahun keempat lebih banyak lagi yang dipulangkan. Dan mereka mulai pelan-pelan mengalihkan kendalinya ke Tenaga Kerja Indonesia,” paparnya.
Lebih lanjut, Thomas mengingatkan agar berbagai pihak tetap menjaga agar diskusi terkait tenaga kerja asing untuk dilakukan secara proporsional. “Jangan kita menjadi terobsesi dengan isu TKA ini sehingga kita malah kehilangan fokus pada isu-isu yang sebetulnya lebih kritis, lebih penting, seperti upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” lanjut Tom.
Mantan Menteri Perdagangan tersebut menegaskan bahwa porsi tenaga kerja asing di Indonesia masih sangat minim bila dibandingkan dengan penggunaan tenaga kerja asing oleh negara-negara tetangga. "Jadi sangat-sangat jauh di bawah negara tetangga, negara saingan kita seperti Singapura dan Thailand. Singapura sampai lebih dari 20 persen dari pekerjanya adalah tenaga kerja asing, kita 0,1 persen. Malaysia pun di atas 5 persen, Thailand pun juga di atas 5 persen, kita baru 0,1 persen jadi kita masih ketinggalan dibanding negara saingan kita dalam memanfaatkan tenaga kerja asing," lanjutnya.
Thomas menjelaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing yang jumlahnya masih sangat-sangat kecil tidak perlu menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. "Kita ini kan bangsa yang besar. Masa dengan 254 juta orang Indonesia, sebagai bangsa kita takut pada orang asing di tanah air kita sendiri, kan nggak mungkin. Sementara ada 6,5 juta orang Indonesia di luar yang menjadi TKA di negara lain dan sangat-sangat mampu bersaing di sana, masa kita nggak mampu bersaing di negara sendiri? Ya kan nggak masuk akal,” ungkapnya.
Tom menilai bahwa berbagai pihak harus mengedepankan semangat positif, transparan, serta komunikatif dalam dialog publik soal segala hal termasuk soal TKA. “Kita harus mulai jujur, soal infrastruktur kita, soal regulasi kita yang masih tumpang tindih dan berlebihan, makanya kita masih harus terus rajin meneliti regulasi. Bagaimana negara-negara lain itu masih lebih mudah berbisnis daripada berbisnis di Indonesia,” urai Kepala BKPM.
Sedangkan terkait langkah pemerintah untuk melakukan penertiban mengenai tenaga kerja asing yang melanggar, BKPM juga akan memastikan ketaatan investor dalam koridor regulasi dan hukum yang ada. "Kami juga akan paling kenceng untuk menertibkan hal itu," tegasnya.
Baca Juga: BKPM: Investasi 2016 Diperkirakan Serap 1,25 Juta Tenaga Kerja
Pada tahun 2016, BKPM menetapkan target realisasi investasi sebesar Rp594,8 triliun yang diperkirakan akan menyerap 1,25 juta TKI langsung selama 2016. Berdasarkan data hingga kuartal III 2016, investasi di sektor sekunder menyumbang 60% lapangan kerja baru yang telah menyerap 572 ribu TKI langsung, diikuti oleh sektor primer (24 persen) dan sektor tersier (16 persen). Sektor investasi periode Januari-September 2016, lapangan kerja baru banyak tercipta di sektor tanaman pangan dan perkebunan, industri tekstil, serta industri makanan, dengan porsi masing-masing 17 persen, 13 persen, dan 12 persen.
Data TKI langsung diperoleh melalui laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) perusahaan per kuartal dan belum mencakup lapangan kerja tidak langsung yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan investasi, misalnya jasa akomodasi, jasa transportasi, katering, laundry, maupun kegiatan usaha lainnya di sekitar proyek investasi.
Berita Terkait
-
Kemenperin Klaim Pengawasan TKA di Kawasan Industri Sudah Ketat
-
BKPM: Investasi 2016 Diperkirakan Serap 1,25 Juta Tenaga Kerja
-
BKPM Optimis Riset JPMorgan Berdampak Pendek Bagi RI
-
BKPM Jamin Masuknya Investasi Asing Ciptakan Lapangan Kerja
-
BKPM Targetkan Realisasi Investasi 2017 Capai Rp678,8 Triliun
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Biaya Ongkir di E-Commerce Bikin Heboh, Mendag Buka Suara
-
Indonesia Butuh Lebih Banyak Pengusaha Muda untuk Jadi Negara Maju
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
BTN Siapkan KPR hingga Kredit UMKM untuk Dongkrak Ekonomi Tapanuli Utara
-
5 Tabungan yang Wajib Dimiliki Saat Muda, Bisa Jadi Bekal di Hari Tua
-
Asing 'Borong' Rp11 Triliun di IHSG, Sinyal Rebound Saham Blue Chip?
-
Ini Cara Kiai Ashari Kumpulkan Uang untuk Ponpes Ndholo Kusumo
-
Pengusaha Ngadu ke Purbaya, Proyek PLTSa Makassar Terhambat Sejak 2022
-
OJK Pantau Pindar KoinP2P, Setelah Petingginya Tersandung Korupsi
-
Industri Kretek Indonesia Terancam Mati