Untuk lebih memperkuat usaha inti usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ketua Forum Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori meminta agar Kementerian BUMN segera melakukan inventarisasi sektoral BUMN. Langkah ini diperlukan untuk melakukan klasifikasi atas penguasaan negara atas sumberdaya alam (SDA).
"Sehingga perencanaan strategis BUMN ke depan lebih mencerminkan perintah konstitusi dan sektor-sektor yang tidak strategis dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak serta cenderung menggerus anggaran dan keuangan negara sebaiknya diserahkan kepada koperasi atau swasta," kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2017).
Dengan demikian BUMN yang ada akan lebih mudah untuk terkonsolidasi pada rencana holding-nya. Upaya ini juga akan membuat BUMN fokus pada core business nya dan mampu bersaing di pasar domestik dan internasional.
"Jadi rencana atau wacana penempatan CEO asing di BUMN itu walaupun belum diatur dalam UU Nomor 9 tahun 2003 tentang BUMN tetapi jelas sekali bertentangan dengan substansi dan sejarah kemerdekaan bangsa," ujar Defiyan.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah lama dikolonilisasi selama lebih dari 350 tahun yang ditandai dengan masuknya misi dagang dari Belanda yang menguasai perkebunan rakyat. Dalam konteks globalisasi maka yang paling relevan untuk dibahas adalah bagaimana meningkatkan kerjasama ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi antar negara dalam pengertian transfer of knowledge bukan transfer of human management.
Defiyan mengkritik argumentasi Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang menyamakan keberadaan CEO BUMN dari kalangan WNA dengan pelatih asing untuk Timnas Sepakbola Indonesia. Menurutnya, dengan direkrutnya pelatih dan pemain asing tidaklah tepat karena pelatih asing tidak menempati manajemen PSSI. "Terlebih sepakbola hanya sebuah olah raga atau permainan dan tidak ada pengelolaan harta fisik kekayaan SDA," pungkas Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi