Untuk lebih memperkuat usaha inti usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ketua Forum Ekonomi Konstitusi Defiyan Cori meminta agar Kementerian BUMN segera melakukan inventarisasi sektoral BUMN. Langkah ini diperlukan untuk melakukan klasifikasi atas penguasaan negara atas sumberdaya alam (SDA).
"Sehingga perencanaan strategis BUMN ke depan lebih mencerminkan perintah konstitusi dan sektor-sektor yang tidak strategis dan tidak menguasai hajat hidup orang banyak serta cenderung menggerus anggaran dan keuangan negara sebaiknya diserahkan kepada koperasi atau swasta," kata Defiyan dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2017).
Dengan demikian BUMN yang ada akan lebih mudah untuk terkonsolidasi pada rencana holding-nya. Upaya ini juga akan membuat BUMN fokus pada core business nya dan mampu bersaing di pasar domestik dan internasional.
"Jadi rencana atau wacana penempatan CEO asing di BUMN itu walaupun belum diatur dalam UU Nomor 9 tahun 2003 tentang BUMN tetapi jelas sekali bertentangan dengan substansi dan sejarah kemerdekaan bangsa," ujar Defiyan.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah lama dikolonilisasi selama lebih dari 350 tahun yang ditandai dengan masuknya misi dagang dari Belanda yang menguasai perkebunan rakyat. Dalam konteks globalisasi maka yang paling relevan untuk dibahas adalah bagaimana meningkatkan kerjasama ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi antar negara dalam pengertian transfer of knowledge bukan transfer of human management.
Defiyan mengkritik argumentasi Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang menyamakan keberadaan CEO BUMN dari kalangan WNA dengan pelatih asing untuk Timnas Sepakbola Indonesia. Menurutnya, dengan direkrutnya pelatih dan pemain asing tidaklah tepat karena pelatih asing tidak menempati manajemen PSSI. "Terlebih sepakbola hanya sebuah olah raga atau permainan dan tidak ada pengelolaan harta fisik kekayaan SDA," pungkas Defiyan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?