Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Ignasius Jonan, kemarin, Senin (23/1/2017) memimpin Sidang Anggota ke-20 DEN. Sidang kali ini membahas isu strategis energi meliputi Program 35.000 MW, bauran energi terkait komitmen pencapaian target Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), serta implementasi RUEN ke daerah.
Pemerintah akan segera mengaplikasikan RUEN ke seluruh wilayah di Indonesia. Anggota DEN bersama Kementerian ESDM, dan Kementerian terkait, akan melakukan pembinaan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi melalui beberapa kegiatan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain sosialisasi RUEN, pedoman teknis, pemberian diklat teknis, dan pendampingan dalam pelaksanaannya. “Terkait RUED, saya mohon agar kita memasukan program prioritas tiap daerah kedalamnya,” ujar Menteri Jonan.
Lebih lanjut Menteri Jonan menegaskan perihal komitmen Pemerintah dalam mencapai sasaran Bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun 2025 sebesar 23 persen. Pelaksanaan dari bauran energi tersebut harus ada dalam RUED. “Ini yg paling dekat tentu bauran energi ini penting nanti untuk kita bicara waktu diskusi dengan daerah waktu buat RUED,” ujar Menteri Jonan.
Sasaran 23 persen bauran EBT tahun 2025 mengharuskan penyediaan kapasitas pembangkit listrik dari EBT sekitar 45 GW. Disamping perlu dikembangkan secara masif, pengembangan EBT juga harus mempertimbangkan efisiensi. Harga EBT harus dapat bersaing dengan energi setempat di daerah. “Didalam pemanfaatan bauran energi, kita tetap mengutamakan di setiap daerah itu mana yang paling efisien,” pungkas Menteri Jonan.
Terkait dengan Program 35.000 MW, jumlah pembangkit yang sudah melakukan kontrak atau Power Purchase Agreement (PPA) sampai saat ini sekitar 52 persen atau 18.277 MW, dan selebihnya dalam tahap perencanaan dan pengadaan. Selain itu, Pemerintah juga terus melanjutkan program ketenagalistrikan 7.000 MW yang telah dimulai sebelum Program 35.000 MW diresmikan di tahun 2015. Saat ini progress Program 7.000 MW tersebut sebanyak 74 persen telah beroperasi dan komisioning, selebihnya dalam tahap kontrak konstruksi.
Dalam rangka percepatan penyelesaian program ini, Pemerintah terus berupaya menyelesaikan berbagai tantangan seperti pengadaan lahan, perizinan Pemerintah Pusat dan Daerah, dan pendanaan. Terkait kendala penyediaan lahan, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan dimana nilai jual beli lahan dilakukan berdasarkan hasil penilaian jasa penilai.
”Kami bersyukur sampai tahun kemarin kami bisa menyelesaikan hingga 5.000 km (transmisi listrik). Ini pun terus terang karena proses pembebasan lahan yang sangat cepat. Serta dukungan yang tidak kalah penting yaitu dari Perpres No 4 Tahun 2016 dimana sesuai Peraturan Presiden tersebut kami diizinkan untuk membeli tanah dengan harga pasar,” ungkap Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Baca Juga: Jonan Bertekad Lifting Minyak Nasional Melebihi Target APBN 2017
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa
-
Aturan Pajak Marketplace Resmi Berlaku, Cek Daftar Omzet yang Bebas Potongan