Berdasarkan temuan lenders, memang ditemukan paling tidak ada 90 isu ketidakkonsistenan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam melakukan tender pembangkit listrik PLTGU Jawa-1.
Sebelumnya, pihak PLN melalui Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso mengakui sedikitnya ada delapan masalah yang menyebabkan belum tercapainya penandatanganan kontrak jual-beli listrik dengan konsorsium Pertamina. Iwan tak menyebutkan masalah apa saja, namun salah satunya bankability. Pihak pemberi pinjaman kepada konsorsium meminta jaminan yang menyatakan bahwa proyek tersebut akan berjalan.
Pihak PLN kemudian menjanjikan memberikan batas waktu hingga Senin (23/1/2017) kepada Konsorsium Pertamina untuk meneken PPA.
Berdasarkan hasil evaluasi PLN pada akhir September 2016, konsorsium PT Pertamina dikabarkan berhasil memberikan memberikan harga termurah pada tender pembangkit listrik PLTGU Jawa-1. Perbedaan harga penawaran antara konsorsium Pertamina dan urutan kedua, konsorsium Adaro dan konsorsium Mitsubishi mencapai 2,3 miliar dolar AS-2,4 miliar dolar AS sepanjang masa kontrak.
Menurut sumber yang tak mau dikutip namanya, PLN memang telah menetapkan pasokan LNG untuk PLTGU Jawa 1 dari Tangguh dengan desain kapasitas kapal yang dapat diterima oleh FSRU (floating storage and regasification unit atau terminal terapung penerima dan regasifikasi) yakni desain kapasitas kapal sebesar 125.000-155.000 m3. Padahal dalam 5 tahun ke depan, kapal-kapal LNG milik Tangguh sudah diganti dengan kapal kapasitas 170.000 m3.
Sumber itu menduga, ada indikasi PLN akan meminta pemenang lelang memodifikasi FSRUnya agar match dengan kondisi saat ini. Tentu itu akan menjadi beban pemenang tender dalam hal ini Konsorsium Pertamina, Marubeni Corporation dan Sojitz Corporation. ”Negoisasi saat awal dulu bagaimana? Itu bukan masalah kecil,” imbuhnya.
Melihat kondisi ini, Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi menyatakan bahwa pengakuan dari PLN itu penting karena hal itu menunjukkan memang ada masalah dalam proses negoisasi antara PLN dengan konsorsium peserta tender.
“Ketika tiba-tiba di tengah jalan PLN mengemukakan ada persoalan dalam masalah bankability, tentu ini menjadi pertanyaan mengenai profesionalitas PLN dalam menggelar proses tender proyek tersebut,” tutur Redi yang juga staf pengajar Universitas Tarumanegara, Jakarta saat dihubungi, Senin (23/1/2017).
Tentang adanya kesalahan perhitungan pasokan LNG untuk proyek tersebut, Redi menganggap hal seperti itu harus dinegoisasikan secara jelas. “Jangan tiba-tiba memaksakan keinginan sepihak seperti melakukan permintaan lelang modifikasi FSRU,” katanya.
Baca Juga: Pertamina Segera Rampungkan PPA PLTGU Jawa 1
Kabar lain, PLN memang akan memberi jaminan pasokan LNG untuk proyek PLTGU Jawa 1. Namun, apabila terjadi gangguan pasokan LNG, PLN tidak akan mengganti kerugian dalam waktu 30 hari sampai PLN mendapatkan LNG pengganti. Ini dianggap unfair risk allocation dan juga menjadi isu bankability.
Tentang ini, Redi melihat harus sudah ada kesepakatan sejak awal proses negoisasi pembuatan perjanjian jual-beli (power purchase agreement/PPA). Klausul dalam PPA akan mengikat jika kedua belah pihak telah bersepakat.
“PPA ini kan bagian dari rezim kontrak, yang hanya bisa batal demi hukum dengan dua syarat kondisi: Pertama, pihak-pihak yang terlibat bersepakat untuk mengubah atau membatalkannya secara keseluruhan. Kedua, dibatalkan oleh pengadilan,” papar Doktor lulusan Universitas Indonesia itu.
Namun Redi menduga dengan melihat berbagai kesulitan yang ada, kemungkinan penandatanganan PPA PLTGU Jawa 1 ini bisa tertunda.
“Ini sebetulnya sangat disayangkan, ketika proyek ini siap untuk dieksekusi, tiba-tiba terhambat karena negoisasi PPA yang alot. Padahal PLTGU Jawa 1 adalah bagian dari megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Jokowi,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo
-
BRI Siap Sedia Layani Nasabah Lebaran 2026: 627 Ribu E-Channel Aktif Layani Nasabah 24 Jam
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan