Berdasarkan temuan lenders, memang ditemukan paling tidak ada 90 isu ketidakkonsistenan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam melakukan tender pembangkit listrik PLTGU Jawa-1.
Sebelumnya, pihak PLN melalui Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso mengakui sedikitnya ada delapan masalah yang menyebabkan belum tercapainya penandatanganan kontrak jual-beli listrik dengan konsorsium Pertamina. Iwan tak menyebutkan masalah apa saja, namun salah satunya bankability. Pihak pemberi pinjaman kepada konsorsium meminta jaminan yang menyatakan bahwa proyek tersebut akan berjalan.
Pihak PLN kemudian menjanjikan memberikan batas waktu hingga Senin (23/1/2017) kepada Konsorsium Pertamina untuk meneken PPA.
Berdasarkan hasil evaluasi PLN pada akhir September 2016, konsorsium PT Pertamina dikabarkan berhasil memberikan memberikan harga termurah pada tender pembangkit listrik PLTGU Jawa-1. Perbedaan harga penawaran antara konsorsium Pertamina dan urutan kedua, konsorsium Adaro dan konsorsium Mitsubishi mencapai 2,3 miliar dolar AS-2,4 miliar dolar AS sepanjang masa kontrak.
Menurut sumber yang tak mau dikutip namanya, PLN memang telah menetapkan pasokan LNG untuk PLTGU Jawa 1 dari Tangguh dengan desain kapasitas kapal yang dapat diterima oleh FSRU (floating storage and regasification unit atau terminal terapung penerima dan regasifikasi) yakni desain kapasitas kapal sebesar 125.000-155.000 m3. Padahal dalam 5 tahun ke depan, kapal-kapal LNG milik Tangguh sudah diganti dengan kapal kapasitas 170.000 m3.
Sumber itu menduga, ada indikasi PLN akan meminta pemenang lelang memodifikasi FSRUnya agar match dengan kondisi saat ini. Tentu itu akan menjadi beban pemenang tender dalam hal ini Konsorsium Pertamina, Marubeni Corporation dan Sojitz Corporation. ”Negoisasi saat awal dulu bagaimana? Itu bukan masalah kecil,” imbuhnya.
Melihat kondisi ini, Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi menyatakan bahwa pengakuan dari PLN itu penting karena hal itu menunjukkan memang ada masalah dalam proses negoisasi antara PLN dengan konsorsium peserta tender.
“Ketika tiba-tiba di tengah jalan PLN mengemukakan ada persoalan dalam masalah bankability, tentu ini menjadi pertanyaan mengenai profesionalitas PLN dalam menggelar proses tender proyek tersebut,” tutur Redi yang juga staf pengajar Universitas Tarumanegara, Jakarta saat dihubungi, Senin (23/1/2017).
Tentang adanya kesalahan perhitungan pasokan LNG untuk proyek tersebut, Redi menganggap hal seperti itu harus dinegoisasikan secara jelas. “Jangan tiba-tiba memaksakan keinginan sepihak seperti melakukan permintaan lelang modifikasi FSRU,” katanya.
Baca Juga: Pertamina Segera Rampungkan PPA PLTGU Jawa 1
Kabar lain, PLN memang akan memberi jaminan pasokan LNG untuk proyek PLTGU Jawa 1. Namun, apabila terjadi gangguan pasokan LNG, PLN tidak akan mengganti kerugian dalam waktu 30 hari sampai PLN mendapatkan LNG pengganti. Ini dianggap unfair risk allocation dan juga menjadi isu bankability.
Tentang ini, Redi melihat harus sudah ada kesepakatan sejak awal proses negoisasi pembuatan perjanjian jual-beli (power purchase agreement/PPA). Klausul dalam PPA akan mengikat jika kedua belah pihak telah bersepakat.
“PPA ini kan bagian dari rezim kontrak, yang hanya bisa batal demi hukum dengan dua syarat kondisi: Pertama, pihak-pihak yang terlibat bersepakat untuk mengubah atau membatalkannya secara keseluruhan. Kedua, dibatalkan oleh pengadilan,” papar Doktor lulusan Universitas Indonesia itu.
Namun Redi menduga dengan melihat berbagai kesulitan yang ada, kemungkinan penandatanganan PPA PLTGU Jawa 1 ini bisa tertunda.
“Ini sebetulnya sangat disayangkan, ketika proyek ini siap untuk dieksekusi, tiba-tiba terhambat karena negoisasi PPA yang alot. Padahal PLTGU Jawa 1 adalah bagian dari megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Jokowi,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis