Berdasarkan temuan lenders, memang ditemukan paling tidak ada 90 isu ketidakkonsistenan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam melakukan tender pembangkit listrik PLTGU Jawa-1.
Sebelumnya, pihak PLN melalui Direktur Pengadaan PLN, Supangkat Iwan Santoso mengakui sedikitnya ada delapan masalah yang menyebabkan belum tercapainya penandatanganan kontrak jual-beli listrik dengan konsorsium Pertamina. Iwan tak menyebutkan masalah apa saja, namun salah satunya bankability. Pihak pemberi pinjaman kepada konsorsium meminta jaminan yang menyatakan bahwa proyek tersebut akan berjalan.
Pihak PLN kemudian menjanjikan memberikan batas waktu hingga Senin (23/1/2017) kepada Konsorsium Pertamina untuk meneken PPA.
Berdasarkan hasil evaluasi PLN pada akhir September 2016, konsorsium PT Pertamina dikabarkan berhasil memberikan memberikan harga termurah pada tender pembangkit listrik PLTGU Jawa-1. Perbedaan harga penawaran antara konsorsium Pertamina dan urutan kedua, konsorsium Adaro dan konsorsium Mitsubishi mencapai 2,3 miliar dolar AS-2,4 miliar dolar AS sepanjang masa kontrak.
Menurut sumber yang tak mau dikutip namanya, PLN memang telah menetapkan pasokan LNG untuk PLTGU Jawa 1 dari Tangguh dengan desain kapasitas kapal yang dapat diterima oleh FSRU (floating storage and regasification unit atau terminal terapung penerima dan regasifikasi) yakni desain kapasitas kapal sebesar 125.000-155.000 m3. Padahal dalam 5 tahun ke depan, kapal-kapal LNG milik Tangguh sudah diganti dengan kapal kapasitas 170.000 m3.
Sumber itu menduga, ada indikasi PLN akan meminta pemenang lelang memodifikasi FSRUnya agar match dengan kondisi saat ini. Tentu itu akan menjadi beban pemenang tender dalam hal ini Konsorsium Pertamina, Marubeni Corporation dan Sojitz Corporation. ”Negoisasi saat awal dulu bagaimana? Itu bukan masalah kecil,” imbuhnya.
Melihat kondisi ini, Pengamat Hukum Sumber Daya Alam Ahmad Redi menyatakan bahwa pengakuan dari PLN itu penting karena hal itu menunjukkan memang ada masalah dalam proses negoisasi antara PLN dengan konsorsium peserta tender.
“Ketika tiba-tiba di tengah jalan PLN mengemukakan ada persoalan dalam masalah bankability, tentu ini menjadi pertanyaan mengenai profesionalitas PLN dalam menggelar proses tender proyek tersebut,” tutur Redi yang juga staf pengajar Universitas Tarumanegara, Jakarta saat dihubungi, Senin (23/1/2017).
Tentang adanya kesalahan perhitungan pasokan LNG untuk proyek tersebut, Redi menganggap hal seperti itu harus dinegoisasikan secara jelas. “Jangan tiba-tiba memaksakan keinginan sepihak seperti melakukan permintaan lelang modifikasi FSRU,” katanya.
Baca Juga: Pertamina Segera Rampungkan PPA PLTGU Jawa 1
Kabar lain, PLN memang akan memberi jaminan pasokan LNG untuk proyek PLTGU Jawa 1. Namun, apabila terjadi gangguan pasokan LNG, PLN tidak akan mengganti kerugian dalam waktu 30 hari sampai PLN mendapatkan LNG pengganti. Ini dianggap unfair risk allocation dan juga menjadi isu bankability.
Tentang ini, Redi melihat harus sudah ada kesepakatan sejak awal proses negoisasi pembuatan perjanjian jual-beli (power purchase agreement/PPA). Klausul dalam PPA akan mengikat jika kedua belah pihak telah bersepakat.
“PPA ini kan bagian dari rezim kontrak, yang hanya bisa batal demi hukum dengan dua syarat kondisi: Pertama, pihak-pihak yang terlibat bersepakat untuk mengubah atau membatalkannya secara keseluruhan. Kedua, dibatalkan oleh pengadilan,” papar Doktor lulusan Universitas Indonesia itu.
Namun Redi menduga dengan melihat berbagai kesulitan yang ada, kemungkinan penandatanganan PPA PLTGU Jawa 1 ini bisa tertunda.
“Ini sebetulnya sangat disayangkan, ketika proyek ini siap untuk dieksekusi, tiba-tiba terhambat karena negoisasi PPA yang alot. Padahal PLTGU Jawa 1 adalah bagian dari megaproyek pembangkit listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Jokowi,” urainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026