Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan melaporkan simpanan dana pemerintah daerah atau Pemda di perbankan pada akhir Desember 2016 mencapai Rp83,85 triliun.
Posisi tersebut turun signifikan yaitu mencapai Rp114,94 triliun dari realisasi bulan sebelumnya yang masih berada di angka Rp198,79 triliun.
Dilansir dari data Ditjen Perimbangan Keuangan di Jakarta, Rabu (1/2/2017), tumpukan dana pemda yang menggendap di bank hingga di akhir tahun 2016 sebesr Rp 83,85 triliun atau sesuai dengan target yang telah diperkirakan sebelumnya di bawah Rp85 triliun.
"Jumlah tersebut lebih rendah Rp114,94 triliun dari posisinya pada November 2016 yang sebesar Rp198,79 triliun. Jumlah tersebut juga lebih rendah Rp 15,83 triliun dari posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir Desember 2015 yang sebesar Rp99,68 triliun," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo dalam keterangan tertulisanya, Rabu (1/2/2017).
Widodo menjelaskan,Jika dirinci, posisi saldo simpanan pemerintah Provinsi (pemprov) di perbankan pada akhir bulan Desember 2016 mencapai Rp28,16 triliun, atau lebih rendah Rp32,44 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya, Rp60,61 triliun.
Meskipun demikian, jumlah simpanan pemprov tersebut lebih tinggi Rp1,37 triliun dari posisinya pada akhir periode yang sama tahun sebelumnya, Rp26,80 triliun.
Kemudian, posisi saldo simpanan pemerintah Kabupaten di perbankan pada akhir bulan Desember 2016 sebesar Rp41,47 triliun, turun Rp64,27 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya, Rp105,74 triliun.
Jumlah tersebut lebih rendah Rp12,87 triliun dari posisinya pada akhir Desember 2015 yang sebesar Rp54,34 triliun.
Sementara itu, posisi saldo simpanan atau dana menanggur pemerintah kota (pemkot) di perbankan pada akhir Desember 2016 sebesar Rp14,21 triliun, yang berarti lebih rendah Rp 18,23 triliun dari posisinya pada akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,44 triliun.
Baca Juga: Darmin Sebut Banyak Pekerjaan Saat Ini Tidak Relevan dengan Zaman
Jumlah tersebut juga lebih rendah sebesar Rp4,33 triliun dari posisinya pada akhir periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp18,54 triliun.
Berita Terkait
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
OJK Optimis Kondisi Perbankan Indonesia Meningkat di Tahun 2026
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak