Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pertamina (Persero) memutusan untuk memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Dwi Soetjipto dan Wakil Dirut Ahmad Bambang dari jabatannya.
"Pemegang saham juga menunjuk Yenni Andayani sebagai Pelaksana tugas Sementara (Plt) Direktur Utama Pertamina. Yenni saat ini juga menjabat Direktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Pertamina," kata Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng usai menggelar RUPSLB Pertamina di Kantor Kementerian, Jumat (3/2/2017).
RUPSLB tersebut dihadiri Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi Gatot Trihargo, Kepala BKF Suahasil Nazra,dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Menurut Tanri, penggantian Dwi dan Ahmad tersebut tidak ada kaitannya dengan isu perseteruan keduanya seperti yang diberitakan media.
"Ini (pergantian) hal yang biasa dan terjadi di mana-mana. Ini untuk mencari talent-talent baru yang bisa bekerja sama dan solid di Pertamina," ujar Tanri.
Yenni Andayani (51), menjabat Direktur EBT Pertamina sejak 2014.
Yenni merupakan Sarjana Hukum dari Universitas Parahyangan 1988. Perjalanan karirnya dimulai sejak 1991 di Pertamina dan pernah dipercaya untuk memegang posisi sebagai Direktur Utama PT Nusantara Gas Company Services di Osaka, Jepang, Direktur Utama PT Donggi-Senoro LNG (2009-2012) dan Senior Vice President Gas and Power Direktorat Gas PT Pertamina (Persero) (2013-2014).
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultasi, Gatot Trihargo mengatakan pemberhentian Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang sesuai dengan SK Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Salah satu hal yang dicermati Ibu Menteri dan jajaran komisaris masalah leadership di Pertamina. Sebagaimana diketahui bahwa Pertamina ke depan punya tanggung jawab yang luar biasa. Jadi tugas strategis manajemen harus solid, sehingga perlu penyegaran," kata Gatot.
Baca Juga: Dirut Pertamina Ditunjuk Jadi Advisory Board CSIS
Ia menjelaskan sesuai dengan arahan komisaris bahwa komunikasi internal sangat penting.
"Saat ini banyak keputusan yang tertunda yang harus diselesaikan ke depan. Tim ini harus solid dan berlanjut agar berdampak pada kinerja perusahaan keseluruhan," ujar Gatot. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas