PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan PT Jawa Satu Power menandatangani Power Purchase Agreement (PPA) Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa-1 berkapasitas total 1760 MW. PLTGU Jawa-1 ini akan dibangun di Cilamaya, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Pembangkit yang disediakan berfungsi sebagai load follower dengan Avaibility Factor tahunan yang diproyeksikan (AFp) sebesar 60 persen.
"Dengan ditandatanganinya PLTGU Jawa 1, listrik yang dihasilkan pembangkit akan disalurkan ke Sistem Kelistrikan Jawa-Bali melalui jaringan transmisi 500 kV dari lokasi pembangkit ke Gardu Induk 500 kV Cibatu Baru di Cibatu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat dengan panjang jaringan transmisi yang dibutuhkan sekitar 52 km," kata I Made Suprateka
Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, di Jakarta, Selasa (31/1/2017).
Secara sistem, Proyek ini diperlukan untuk memperkuat sistem kelistrikan di Jawa-Bali serta dalam rangka meningkatkan pemanfaatan energi yang bersih. Untuk mempertahankan kondisi lingkungan, maka PT Jawa Satu Power juga diwajibkan untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka memenuhi standar lingkungan hidup.
Sebagai pembangkit load follower, pembangkit ini memiliki peran sangat penting untuk menopang fluktuasi beban serta menjaga kualitas suplai tenaga listrik di sistem Jawa-Bali.
PT Jawa Satu Power merupakan perusahaan patungan (Special Purpose Company) yang dibentuk oleh para sponsor yaitu PT Pertamina (Persero) (dengan share 40 persen), Marubeni Corporation (dengan share 40 persen), dan Sojitz Corporation (dengan share 20 persen) yang dikhususkan untuk mengembangkan proyek ini.
Sebagaimana yang dinyatakan sejak awal proses pengadaan, proyek PLTGU Jawa-1 ini merupakan proyek yang dilaksanakan dengan skema tanpa penjaminan dari Pemerintah Republik Indonesia.
Proyek ini merupakan proyek IPP PLTGU pertama yang dilengkapi dengan Floating Storage Regasification Unit (FSRU).
Baca Juga: Pertamina dan PLN Akhirnya Teken Proyek PLTGU Jawa 1
FSRU berfungsi sebagai terminal penerimaan gas dimana gas akan disediakan oleh PLN, dimana alokasi gasnya telah mendapat persetujuan Menteri ESDM.
Untuk pendanaan proyek, selain dari ekuitas PT Jawa Satu Power sendiri, juga akan diupayakan dari pinjaman luar negeri yaitu dari ADB (Asian Development Bank), JBIC (Japan Bank for International Corporation) dan NEXI (Nippon Export of Investment).
PT Jawa Satu Power menargetkan kepastian pendanaan proyek akan dapat diperoleh dalam jangka waktu maksimum 12 (dua belas) bulan sejak tanggal efektif (effective date) PPA ini.
PLTGU Jawa-1 ditargetkan akan beroperasi pada akhir 2020. Pembangkit ini akan menyuplai energi listrik ke Sistem Jawa-Bali sebesar ±8409 GWh setiap tahun, dengan jangka waktu kontrak 25 tahun.
"Proyek PLTGU Jawa-1 ini diperkirakan akan menelan total biaya sekitar 1,8 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp24 triliun," pungkas I Made.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?