Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 85/PUU-XI/2013 tentang pemberlakuan kembali UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
Dalam rangka penyusunan RUU Sumber Daya Air yang baru yang akan diajukan sebagai inisiatif DPR RI, Menteri Basuki telah menyampaikan masukan teknis kepada DPR RI.
"Poin-poin masukan tersebut pada dasarnya merupakan rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RUU Sumber Daya Air yang baru. Terutama bagian yang menekankan kewajiban kehadiran negara dalam pengelolaan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Basuki dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2017).
Kementerian PUPR menggarisbawahi pentingnya substansi UU SDA yang baru yang lebih memperkuat kehadiran negara dalam pengelolaan SDA, sekaligus komprehensif, antisipatif, direktif, koordinatif dan partisipatif, yang mampu menjamin hak air bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat (2) dan ayat (3).
"Kementerian PUPR juga mendukung sepenuhnya inisiatif DPR untuk menyelesaikan RUU SDA yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel," pungkas Basuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera