Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian PUPR melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 85/PUU-XI/2013 tentang pemberlakuan kembali UU No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.
Dalam rangka penyusunan RUU Sumber Daya Air yang baru yang akan diajukan sebagai inisiatif DPR RI, Menteri Basuki telah menyampaikan masukan teknis kepada DPR RI.
"Poin-poin masukan tersebut pada dasarnya merupakan rambu-rambu yang perlu diperhatikan dalam penyusunan RUU Sumber Daya Air yang baru. Terutama bagian yang menekankan kewajiban kehadiran negara dalam pengelolaan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," kata Basuki dalam keterangan resmi, Senin (6/2/2017).
Kementerian PUPR menggarisbawahi pentingnya substansi UU SDA yang baru yang lebih memperkuat kehadiran negara dalam pengelolaan SDA, sekaligus komprehensif, antisipatif, direktif, koordinatif dan partisipatif, yang mampu menjamin hak air bagi seluruh masyarakat Indonesia sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat (2) dan ayat (3).
"Kementerian PUPR juga mendukung sepenuhnya inisiatif DPR untuk menyelesaikan RUU SDA yang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel," pungkas Basuki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam