Diskusi Outlook Perpajakan 2017 Pasca Tax Amnesty di Jakarta, Selasa (7/2/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan deklarasi melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan berakhir pada Maret 2017.
Pasalnya, hal ini penting lantaran berkaitan dengan upaya pemerintah mendorong perekonomian lebih maksimal.
"Tax amnesty ini kan menjadi menjadi penentu pencapaian target pajak, maka 2017 harta hasil deklarasi amnesti pajak menjadi determinan bagi tambahan penerimaan pajak," kata Yustinus di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Pasalnya, hingga saat ini dana repatriasindari tax amnesty masih terbilang minim yakni mencapai Rp141 triliun hingga 31 Januari 2017. Jika pemerintah tidak terus menggenjot deklarasi hal ini dapat membahayakan bagi perekonomian.
"Selain itu, sepanjang Januari 2017, dana repatriasi belum bertambah signifikan. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Dulu euforia pada tahap pertama. Kini ada persoalan politik, ada pilkada (pemilihan kepala daerah), jadi kehilangan momentum," ujar dia.
Prastowo juga mengingatkan agar pemerintah dan lembaga terkait untuk perkuat koordinasi dan sinergi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tax amnesty.
"Koordinasi dan sinergi itu mahal harganya di sini. Perlu koordinasi dan sinergi pemerintah pusat, kementerian keuangan, BUMN, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.
Selain itu, lanjut Yustinus,butuh peran pemerintah daerah untuk menawarkan investasi. Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) misalnya dengan menawarkan obligasi terutama BUMN konstruksi dan properti, serta BUMN yang jadi pemimpin di sektornya.
"Untuk menarik dana repatriasi itu juga perlu ditingkatkan partisipasi pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Marketplace Tak Bisa Lagi Naikkan Biaya Sepihak, Seller Kini Wajib Setujui Perubahan Kontrak
-
Harga Gas Industri Melonjak Bahlil: Produksi Domestik Berkurang!
-
Mau Jadi Pemenang Super BRILink Agen 2026? Mulai dari 3 Langkah Ini
-
APINDO Buka Suara soal Danantara Ekspor, Bisa Tekan Kebocoran Devisa?
-
Arus Peti Kemas Melesat, Ekspor Tapioka hingga Udang Jadi Motor Pertumbuhan
-
Danantara Bangun Industri Unggas Rp20 T, Ganggu Bisnis Emiten Peternakan?
-
Impor Minyak dari Rusia Telah Jalan, Tapi Bukan Pertamina Melainkan Lemigas
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Mengapa Mati Lampu Sering Terjadi di Negeri Eksportir Batu Bara Terbesar Dunia?
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027