Diskusi Outlook Perpajakan 2017 Pasca Tax Amnesty di Jakarta, Selasa (7/2/2017). [Suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo meminta kepada pemerintah untuk mengoptimalkan deklarasi melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan berakhir pada Maret 2017.
Pasalnya, hal ini penting lantaran berkaitan dengan upaya pemerintah mendorong perekonomian lebih maksimal.
"Tax amnesty ini kan menjadi menjadi penentu pencapaian target pajak, maka 2017 harta hasil deklarasi amnesti pajak menjadi determinan bagi tambahan penerimaan pajak," kata Yustinus di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Pasalnya, hingga saat ini dana repatriasindari tax amnesty masih terbilang minim yakni mencapai Rp141 triliun hingga 31 Januari 2017. Jika pemerintah tidak terus menggenjot deklarasi hal ini dapat membahayakan bagi perekonomian.
"Selain itu, sepanjang Januari 2017, dana repatriasi belum bertambah signifikan. Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi hal tersebut. Dulu euforia pada tahap pertama. Kini ada persoalan politik, ada pilkada (pemilihan kepala daerah), jadi kehilangan momentum," ujar dia.
Prastowo juga mengingatkan agar pemerintah dan lembaga terkait untuk perkuat koordinasi dan sinergi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tax amnesty.
"Koordinasi dan sinergi itu mahal harganya di sini. Perlu koordinasi dan sinergi pemerintah pusat, kementerian keuangan, BUMN, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.
Selain itu, lanjut Yustinus,butuh peran pemerintah daerah untuk menawarkan investasi. Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) misalnya dengan menawarkan obligasi terutama BUMN konstruksi dan properti, serta BUMN yang jadi pemimpin di sektornya.
"Untuk menarik dana repatriasi itu juga perlu ditingkatkan partisipasi pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," ungkapnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
IHSG Hari Ini Potensi Koreksi Usai Meroket, Sentimen Global Mendukung Namun Waspada
-
Bingung Pilih Tipe Rumah? Ini Panduan Lengkap Tipe 21, 36, 45, Hingga 70!
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar