Buntut tindakan tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim kepada Anggota Komisi VII Fraksi Hanura Mukhtar Hakim, Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat meminta penonaktifan Chappy dari jabatanya, dan pemberhentian produksi PT Freeport Indonesia.
Mukhtar merasa perbuatan Chappy tidak menyenangkan karena saat ingin bersalaman seusai rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR dengan 12 Perusahaan tambang, tangan yang disodorkan Mukhtar ditampik Chappy.
Mukhtar beranggapan Chappy melakukan hal tersebut setelah dirinya mengkritik PT Freeport Indonesia lanrtaran belum membuat smelter. Padahal, dalam undang-undang nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara disebutkan perusahaan tambang di Indonesia diwajibkan membangun smelter.
"Secara institusional kita harapkan Chappy, apakah beliau sebagai pribadi atau gimana, tapi karena jabatannya melekat sama dia, memang diperlukan dia diberhentikan dari sana. Perlu dievaluasi harusnya jabatan dia," kata Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon di DPR, Jumat (10/2/2017).
Di sisi lain, Nurdin mengatakan Fraksi Hanura akan mendorong Komisi VII untuk secara resmi meminta kepada pemerintah agar operasi PT. Freeport Indonesia diberhentikan sementara karena belum membuat smelter. Dia juga meminta supaya PT Freeport Indonesia menjalankan perintah membuat smelter sesuai dengan undang-undang Minerba.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk operasi Freeport sementara diberhentikan sampai kita dapat jawaban," kata dia.
"Dan, artinya kita tidak menolak kehadiran Freeport. Tapi mereka harus patuh, hak dan kewajiban harus dilakukan. Karena kita ini bangsa yang besar, yang pnya budaya yang tinggi dan bangsa yang pnyua harga diri dan peraturan perundang-undangan harus ditegakan secara konssiten di republik ini," tambah Nurdin.
Baca Juga: Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah
-
Kuota Mudik Gratis Nataru Masih Banyak, Cek Syarat dan Rutenya di Sini
-
Asuransi Simas Jiwa Terapkan ESG Lewat Rehabilitasi Mangrove
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia