Suara.com - DPR RI memprotes perlakukan tidak menyenangkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, terhadap anggotanya dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Muchtar Tompo, Kamis (9/2/2017).
"Saya keras memprotes insiden yang dilakukan Presdir PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim terhadap anggota Komisi II, Muchtar Tompo, seusai rapat dengar pendapat. Tindakannya tidak sesuai etika dan barbar,” tegas anggota Komisi II DPR, Akbar Faisal, melalui pers rilis yang diterima redaksi Suara.com, Kamis malam.
Ia menilai, tindakan petinggi PT Freeport tersebut secara tidak langsung merupakan penghinaan terhadap pemerintah dan masyarakat.
Karenanya, Akbar meminta Chappy Hakim serta Freeport International segera meminta maaf secara terbuka kepada Muchtar Tompo maupun Komisi II DPR RI.
“Selain itu, kami meminta kantor pusat Freeport Internasional untuk memberhentikan Chappy Hakim sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia,” cecarnya.
Terakhir, politikus Partai Nasional Demokrat itu juga meminta Presiden Joko Widodo sementara menghentikan seluruh perjanjian maupun kesepakatan dengan Freeport.
Kesaksian Muchtar
Muchtar Tompo menceritakan, perlakuan tak menyenangkan yang ia terima berawal ketika dirinya meminta kejelasan komitmen dan konsistensi PT Freeport Indonesia membangun smelter.
Ia merasa perlu meminta ketegasan komitmen Freeport karena kewajiban ini memang perintah Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara atau Minerba.
Baca Juga: Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing
"Tidak ada yang aneh dengan pertanyaan saya. Itu bagian dari tugas saya selaku anggota Komisi VII," kata Tompo saat dihubungi Suara.com.
Sayangnya, Tompo mengatakan sikap Chappy Hakim justru emosional. Saat rapat berakhir, ia menghampiri Chappy untuk bersalaman. Namun mantan Kepala Staf TNI AU tersebut justru marah dan menepis uluran tangannya. Chappy mengaku tersinggung seolah dianggap inkonsisten.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru