Suara.com - PT. Freeport Indonesia mengancam mengurangi jumlah pegawai sampai 10 persen mulai pekan depan menyusul produksi dan ekspor mineral mentah atau konsentrat mereka terhenti setelah perisinannya habis. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menilai tekanan Freeport terhadap Indonesia menunjukkan mereka tidak profesional.
"Tidak boleh seperti itu, perusahaan multinasional seperti Freeport melakukan lay off pegawainya untuk menekan pemerintah, nggak ada itu, kampungan itu," kata Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Luhut menegaskan Indonesia merupakan bangsa berdaulat dan tidak pantas mendapat ancaman seperti itu.
Menurut Luhut masih banyak cara yang bisa dilakukan Freeport tanpa harus menekan pemerintah dengan cara merumahkan pegawai. Luhut menekankan pegawai Freeport merupakan tanggungjawab perusahaan tersebut.
"Masa negara berdaulat diancam. Kampungan itu. Itulah saya bilang kampungan itu," kata Luhut.
Saat ini ada sekitar 32 ribu pekerja di Freeport Indonesia, baik warga Indonesia maupun ekspatriat. Freeport beroperasi di daerah dataran tinggi Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Dari 32 ribu pekerja, 12 ribu pekerja di antaranya berstatus tetap dan sisanya kontrak.
Kasus ini bermula sejak 10 Januari 2017 ketika mereka tidak bisa lagi mengekspor konsentrat lantaran izin ekspor sudah habis berdasarkan kebijakan yang ada dalam kontrak karya.
Jika Freeport ingin mendapatkan izin baru, mereka harus mengubah status operasi menjadi Izin Usaha Pertambangan Khsusus. Namun, Freeport menolak lantaran dianggap tidak memberikan kepastian investasi dalam jangka panjang.
Hal tersebut diperparah dengan tidak beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik PT. Smelting Gresik, tempat Freeport memurnikan konsentrat tembaga, karena aksi mogok karyawan.
Kondisi tersebut membuat stok konsentrat di gudang Freeport penuh. Oleh karena itu, dilakukan penghentian kegiatan pengolahan sejak 10 hari lalu.
Berita Terkait
-
Perusahaan Indonesia dan AS Teken 11 Kesepakatan Bisnis Senilai Rp648 Triliun
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya