Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla menghadiri 'financial close' untuk pembiayaan proyek investasi non anggaran pemerintah (PINA) di Istana Negara Jakarta, Jumat (17/2). [Antara]
Presiden Joko Widodo mengatakan momentum keberhasilan kebijakan pengampunan pajak harus dijaga. Apalagi dengan mulai diterapkannya Automatic Exchange of Information atau disebut dengan sistem pertukaran informasi otomatis pada September 2018 mendatang, menjadikan pemerintah memiliki peluang besar untuk memperkuat basis data administrasi perpajakan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai implementasi Sistem Pertukaran Informasi Otomatis di bidang jasa keuangan dan perpajakan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Sistem pertukaran informasi otomatis sendiri adalah sistem yang mendukung pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara. Melalui sistem ini, wajib pajak yang membuka rekening di negara lain akan langsung terlacak oleh otoritas pajak negara asal. Indonesia bersama dengan 101 negara lainnya telah berkomitmen untuk bergabung dalam bentuk kerja sama tersebut.
"Saya minta ini betul-betul digunakan sebagai momentum untuk melakukan reformasi sistem informasi keuangan kita, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan. Ini jelas momentum untuk membangun database dan administrasi perpajakan yang lebih komprehensif, lebih integratif, dan juga lebih kuat," kata Jokowi.
Implementasi sistem tersebut di Indonesia diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak dan kepatuhan membayar pajak secara sukarela. Tujuannya jelas, yakni untuk menjadikan pajak sebagai sumber pembiayaan program-program prioritas pemerintah dalam memerangi kesenjangan dan kemiskinan.
"Ke depan kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio kita agar bisa membiayai program-program prioritas terutama pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan pembukaan lapangan pekerjaan," ujar dia.
Oleh karenanya, Kepala Negara langsung menginstruksikan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM untuk segera menyiapkan regulasi yang diperlukan guna mendukung implementasi sistem tersebut. Presiden sekaligus menekankan bahwa regulasi tersebut jangan sampai menjadi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang pada akhirnya akan menyulitkan pelaksanaannya.
Sementara itu, tahun 2018 mendatang, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan International Monetary Fund dan Kelompok Bank Dunia. Rencananya, pertemuan tersebut akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, pada bulan Oktober 2018.
Jokowi pun meminta jajarannya untuk mempersiapkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Pertemuan tersebut merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik kepada dunia.
"Saya ingin agar pertemuan ini digunakan juga sebagai momentum untuk menunjukkan pada dunia tentang kondisi perekonomian Indonesia yang bisa tumbuh dengan baik di tengah melambatnya perekonomian global. Kita tunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai dan juga sekaligus sebagai ajang promosi di bidang investasi, perdagangan, dan pariwisata," kata Jokowi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai implementasi Sistem Pertukaran Informasi Otomatis di bidang jasa keuangan dan perpajakan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Sistem pertukaran informasi otomatis sendiri adalah sistem yang mendukung pertukaran informasi rekening wajib pajak antarnegara. Melalui sistem ini, wajib pajak yang membuka rekening di negara lain akan langsung terlacak oleh otoritas pajak negara asal. Indonesia bersama dengan 101 negara lainnya telah berkomitmen untuk bergabung dalam bentuk kerja sama tersebut.
"Saya minta ini betul-betul digunakan sebagai momentum untuk melakukan reformasi sistem informasi keuangan kita, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan. Ini jelas momentum untuk membangun database dan administrasi perpajakan yang lebih komprehensif, lebih integratif, dan juga lebih kuat," kata Jokowi.
Implementasi sistem tersebut di Indonesia diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak dan kepatuhan membayar pajak secara sukarela. Tujuannya jelas, yakni untuk menjadikan pajak sebagai sumber pembiayaan program-program prioritas pemerintah dalam memerangi kesenjangan dan kemiskinan.
"Ke depan kita harus terus berupaya meningkatkan tax ratio kita agar bisa membiayai program-program prioritas terutama pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan pembukaan lapangan pekerjaan," ujar dia.
Oleh karenanya, Kepala Negara langsung menginstruksikan Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM untuk segera menyiapkan regulasi yang diperlukan guna mendukung implementasi sistem tersebut. Presiden sekaligus menekankan bahwa regulasi tersebut jangan sampai menjadi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang pada akhirnya akan menyulitkan pelaksanaannya.
Sementara itu, tahun 2018 mendatang, Indonesia mendapatkan kesempatan untuk menjadi tuan rumah Pertemuan Tahunan International Monetary Fund dan Kelompok Bank Dunia. Rencananya, pertemuan tersebut akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, pada bulan Oktober 2018.
Jokowi pun meminta jajarannya untuk mempersiapkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Pertemuan tersebut merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk menunjukkan kondisi perekonomian Indonesia yang semakin membaik kepada dunia.
"Saya ingin agar pertemuan ini digunakan juga sebagai momentum untuk menunjukkan pada dunia tentang kondisi perekonomian Indonesia yang bisa tumbuh dengan baik di tengah melambatnya perekonomian global. Kita tunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai dan juga sekaligus sebagai ajang promosi di bidang investasi, perdagangan, dan pariwisata," kata Jokowi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Suasana Cair! Kaesang Guyon soal Foto Jokowi Rakorwil PSI Kaltim
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun
-
MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?