Suara.com - Polda Metro Jaya kini bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) untuk terus mengusut kasus dugaan investasi Bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan tujuh tersangka yakni bos Pandawa Group bernama Salman Nuryanto, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi, Cici, Nani, dan Dakim.
"Soal aliran dana, kita juga koordinasi dengan PPATK. Kira - kira aliran dana kemana saja. Kita tunggu saja evaluasi PPATK. Tentunya akan jadi bahan evaluasi penyidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2017).
Argo menambahkan pihaknya baru dapat mengidentifikasi bahwa aliran dana koperasi tersebut. Hasil penelusuran sementara, dana nasabah dipakai oleh para tersangka pengurus pandawa group yang memang satu keluarga. Namun Argo enggan membeberkan jumlah aset tersebut.
"Jadi pengurus koperasi ini adalah satu keluarga. Ada beberapa dari dana ini digunakan untuk membeli kendaraan dan sebidang tanah. Ini bagian dari penyidik untuk menelusuri kembali. Apakah hanya itu saja aset yang dibeli dari uang investor. Yang sudah banyak korbannya ini," ujar Argo.
Selanjutnya penyidik saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang merasa dirugikan atas investasi bodong tersebut.
"Sekarang sedang pemeriksaan saksi, nanti mudahan kita dapatkan info aset. Sehingga kita lebih banyak amankan aset yang ada di tersangka," kata Argo.
Argo juga tidak menampik bila nantinya dalam pemeriksaan saksi - saksi, jumlah tersangka kembali bertambah. "Tergantung penyidikan di lapangan. Kemungkinan tersangka bertambah kalau ada kaitan dan kita bisa buktikan. Kami masih tunggu penyidik ya," ujar Argo.
Sampai saat ini, aset tersangka Pandawa Group yang telah diamankan oleh pihak kepolisiian berupa mobil sebanyak 13 unit, motor 10 unit, dan kemudian rumah tiga unit dan sertifikat ada 8 buah.
Baca Juga: Polisi Sita 40 Sertifikat Tanah Bos Pandawa Group
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci
-
Kenaikan Harga Perak Mingguan Lampaui Emas, Jadi Primadona Baru di Akhir 2025
-
Target Mandatori Semester II-2025, ESDM Mulai Uji Coba B50 ke Alat-alat Berat
-
Ritel dan UMKM Soroti Larangan Kawasan Tanpa Rokok, Potensi Rugi Puluhan Triliun
-
Jurus Bahlil Amankan Stok BBM di Wilayah Rawan Bencana Selama Nataru
-
Modal Dedaunan, UMKM Ini Tembus Pasar Eropa dan Rusia dengan Teknik Ecoprint
-
Perubahan Komisaris Bank Mandiri Dinilai Strategis Dukung Ekspansi Bisnis
-
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Makin Mengkilap
-
Grab Tawarkan Jaminan Tepat Waktu Kejar Pesawat dan Kompensasi Jutaan Rupiah