Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Istri pertama bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto, Nani, ditangkap polisi di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (21/2/2017) malam.
"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO (daftar pencarian orang) kami," kata Kepala Sub Direktorat Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Setelah ditangkap, Nani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Dia sudah ditahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Sandi.
Istri kedua Salman sudah ditangkap lebih dulu di tempat persembunyian di Tangerang, Banten, Senin (20/2/2017). Namun, petugas membebaskan istri kedua Salman karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah.
Selain menangkap Salman, polisi juga telah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Polisi saat ini sedang melacak aset Pandawa Group. Barang bukti yang sudah disita, di antaranya tujuh unit mobil, beberapa unit sepeda motor, 40 sertifikat tanah, dan sejumlah rekening. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam penelusuran aset, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan daan Otoritas Jasa Keuangan.
"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO (daftar pencarian orang) kami," kata Kepala Sub Direktorat Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Setelah ditangkap, Nani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Dia sudah ditahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Sandi.
Istri kedua Salman sudah ditangkap lebih dulu di tempat persembunyian di Tangerang, Banten, Senin (20/2/2017). Namun, petugas membebaskan istri kedua Salman karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah.
Selain menangkap Salman, polisi juga telah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Polisi saat ini sedang melacak aset Pandawa Group. Barang bukti yang sudah disita, di antaranya tujuh unit mobil, beberapa unit sepeda motor, 40 sertifikat tanah, dan sejumlah rekening. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam penelusuran aset, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan daan Otoritas Jasa Keuangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan