Bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan anak buahnya [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Istri pertama bos Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto, Nani, ditangkap polisi di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (21/2/2017) malam.
"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO (daftar pencarian orang) kami," kata Kepala Sub Direktorat Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Setelah ditangkap, Nani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Dia sudah ditahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Sandi.
Istri kedua Salman sudah ditangkap lebih dulu di tempat persembunyian di Tangerang, Banten, Senin (20/2/2017). Namun, petugas membebaskan istri kedua Salman karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah.
Selain menangkap Salman, polisi juga telah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Polisi saat ini sedang melacak aset Pandawa Group. Barang bukti yang sudah disita, di antaranya tujuh unit mobil, beberapa unit sepeda motor, 40 sertifikat tanah, dan sejumlah rekening. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam penelusuran aset, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan daan Otoritas Jasa Keuangan.
"Istri pertamanya kami tangkap di tempat persembunyiannya di Indramayu. Dia juga kabur dan jadi DPO (daftar pencarian orang) kami," kata Kepala Sub Direktorat Fismondev Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sandi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).
Setelah ditangkap, Nani dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
"Dia sudah ditahan di sini (Polda Metro Jaya)," kata Sandi.
Istri kedua Salman sudah ditangkap lebih dulu di tempat persembunyian di Tangerang, Banten, Senin (20/2/2017). Namun, petugas membebaskan istri kedua Salman karena dianggap tidak terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang nasabah.
Selain menangkap Salman, polisi juga telah meringkus tiga anak buahnya, Madamine (leader Pandawa Group), Tatto, dan Subardi (admin).
Polisi saat ini sedang melacak aset Pandawa Group. Barang bukti yang sudah disita, di antaranya tujuh unit mobil, beberapa unit sepeda motor, 40 sertifikat tanah, dan sejumlah rekening. Nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam penelusuran aset, polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan daan Otoritas Jasa Keuangan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka