Suara.com - Pada 2018 mendatang, Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan pertukaran informasi keuangan atau Automatic Exchange of Information secara otomatis pada tahun 2018. Nantinya, Indonesia akan terminal ke dalam 101 negara yang ikut dalam keterbukaan informasi keuangan.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengingatkan kepada nasabah dan juga perbankan untuk tidak takut saat memasuki era ketebukaan informasi data keuangan. Pasalnya, tidak semua data nasabah dapat dilihat oleh pegawai pajak.
"Tenang saja nggak perlu takut, karena tidak semua data rekening itu dapat dilihat sama pegawai pajak. Jadi sampaikan ke nasabah nggak perlu panik karena pajak tidak akan menggunakan data seenaknya sendiri, nggak mungkin setiap pegawai pajak bisa liat rekeningnya. Hanya data yang dibutuhkan," kata Ken saat menghadiri Seminar Nasional Komitmen Indonesia atas Implementasi AEol 2018 di Hotel Js Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Ia menjelaskan, data nasabah yang dilihat dalam AEol ini bukan terkait data pemasukan melainkan data penunjang seperti penggunaan kartu kredit. Ken juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut dalam menggunakan kartu kredit nantinya akan dikenakan pajak tambahan.
Pasalnya, kebijakan itu semata-mata untuk menjalankan perintah Kementerian Keuangan pada 23 Maret lalu melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016. Permen itu berisi rincian jenis data dan informasi serta tata cara penyampaian data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan.
"Datanya pasti dirahasiakan. Kami memperoleh data dari pihak ketiga, dan itu tidak boleh dibocorkan kepada siapa pun, karena membocorkan merupakan tindak pidana," katanya.
Dalam peraturan Kementerian Keuangan itu, 23 entitas penyedia kartu kredit diwajibkan melaporkan setiap data dan transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak. Langkah tersebut semata-mata hanya untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Banyak pengguna kartu kredit yang merasa waswas karena itu. Namun ada pula yang menanggapi santai.
"Jadi nggak usah panik ketakutan. Ini hanya melihat data saja, tidak semua data bisa dilihat juga, jadi nggak perlu takut kenapa-kenapa," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak