Sebanyak 135 anak buah kapal asing direncanakan membawa keluar 39 kapal eks-asing milik PT Minatama Mutiara Timika. Saat ini kapal tersebut ditambatkan di Kolam Bandar Pomako, Timika, Papua, menyusul pemberlakuan moratorium oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
"Sekitar 135 orang asing, data validnya ada di Imigrasi. Mereka yang akan membawa kapal itu ke luar," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mimika Eddy Santoso di Timika, Papua Barat, Kamis (16/3/2017).
Ia mengatakan rencana dikeluarkannya kapal dari area Pelabuhan Pomako, Timika tersebut, baru diketahuinya dua hari lalu melalui staf DKP Mimika yang melakukan pemantauan di lapangan.
Ketika itu, mereka melakukan koordinasi dengan Satker Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan (PSKP) Timika terkait dengan keberadaan 135 ABK yang sudah tiba di Timika yang akan mengeluarkan kapal-kapal tersebut.
"Beberapa hari lalu, Badan Intelejen Strategis (Bais) dari pusat bertemu saya tanya soal orang asing itu dan saya tidak tahu. setelah dicek di lapangan ternyata betul ada 135 orang yang akan membawa kapal itu," tuturnya.
Eddy mengakui rencana untuk mengeluarkan 39 kapal eks-asing tersebut sama sekali tidak diketahuinya.
Pasalnya hingga kini ia belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang rencana itu, termasuk siapa yang menugaskan 135 untuk mengeluarkan kapal.
"Untuk mengeluarkan kapal-kapal itu bukan kewenangan kami, tetapi itu urusan pusat (KKP), surat izin berlayar itu harus dari pusat," ujarnya.
Baca Juga: Sepanjang 2017, 10 Kapal Pencuri Ikan Telah Ditangkap KKP
Tentang tujuan dan akan dibawa ke mana kapal-kapal tersebut juga belum diketahui dengan pasti.
Namun, katanya, sesuai informasi yang diperoleh dari lapangan, kapal-kapal tersebut akan dijual oleh pemiliknya karena masih layak digunakan.
"Entah dijual lagi ke lokal atau ke luar negeri saya belum tahu pasti karena informasi sementara yang kami peroleh seperti itu. Sementara ini belum ada pembicaraan-pembicaraan terkait rencana itu termasuk dengan pemilik kapal," ucapnya.
Setelah diberlakukan moratorium perizinan usaha perikanan tangkap kapal eks-asing yang diberlakukan November 2014, sebanyak 48 kapal eks-asing yang rata-rata memiliki bobot mati 300 gross ton (GT) ditahan dan dilabuhkan di area Pelabuhan Pomako karena melakukan sejumlah pelanggaran.
Pada 30 Desember 2015, sebanyak 31 ABK asal Cina membawa sembilan kapal dan sempat membuat Menteri Susi geram. Berdasarkan hasil penyelidikan Satgas Pemberantasan "Illegal Unregulate Unreported (IUU)" Fishing 115, upaya melarikan sembilan kapal tersebut sudah direncanakan dengan matang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!