Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap sebanyak empat kapal perikanan asing ilegal berbendera Vietnam di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Eko Djalmo Asmadi dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/3/2017), mengatakan, empat kapal perikanan asing ilegal tersebut ditangkap pada tanggal 7 Maret 2017.
Selanjutnya Eko menambahkan, empat kapal yang ditangkap terdiri atas KH 91009 TS, KH 96056 TS, KH 97722 TS, dan KH95581 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 45 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Keempat kapal dan seluruh ABK dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Kapal-kapal itu diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Penangkapan tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017.
Sejak Januari sampai dengan awal Maret 2017, telah ditangkap sebanyak 10 kapal perikanan ilegal yang di antaranya terdiri atas enam kapal perikanan asing.
Sebanyak enam kapal perikanan asing itu diketahui bahwa empat kapal berbendera Vietnam sedangkan dua kapal lagi berbendera Malaysia.
Baca Juga: Awal 2017, KKP akan Tenggelamkan 92 Kapal Asing Pencuri Ikan
Sementara sebanyak empat kapal perikanan lainnya yang ditangkap dilaporkan berbendera Indonesia.
Selain melakukan penangkapan kapal illegal fishing, KKP melalui Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 03 dan KP Hiu Macan 04 berhasil menertibkan 11 rumpon ilegal di perairan Maluku dalam operasi pengawasan yang digelar pada tanggal 7-11 Februari 2017. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026