Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap sebanyak empat kapal perikanan asing ilegal berbendera Vietnam di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Eko Djalmo Asmadi dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (10/3/2017), mengatakan, empat kapal perikanan asing ilegal tersebut ditangkap pada tanggal 7 Maret 2017.
Selanjutnya Eko menambahkan, empat kapal yang ditangkap terdiri atas KH 91009 TS, KH 96056 TS, KH 97722 TS, dan KH95581 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 45 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Keempat kapal dan seluruh ABK dikawal ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan.
Kapal-kapal itu diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Penangkapan tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017.
Sejak Januari sampai dengan awal Maret 2017, telah ditangkap sebanyak 10 kapal perikanan ilegal yang di antaranya terdiri atas enam kapal perikanan asing.
Sebanyak enam kapal perikanan asing itu diketahui bahwa empat kapal berbendera Vietnam sedangkan dua kapal lagi berbendera Malaysia.
Baca Juga: Awal 2017, KKP akan Tenggelamkan 92 Kapal Asing Pencuri Ikan
Sementara sebanyak empat kapal perikanan lainnya yang ditangkap dilaporkan berbendera Indonesia.
Selain melakukan penangkapan kapal illegal fishing, KKP melalui Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 03 dan KP Hiu Macan 04 berhasil menertibkan 11 rumpon ilegal di perairan Maluku dalam operasi pengawasan yang digelar pada tanggal 7-11 Februari 2017. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan