Pemerintah dalam waktu dekat akan segera merilis Paket Kebijakan Ekonomi XV yang mengatur mengenai logistik. Regulasi anyar ini secara khusus akan mengatur soal percepatan waktu tunggu bongkar muat barang atau dwelling time di pelabuhan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rencananya Darmin akan membawa draf paket kebijakan tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu (22/3/2017).
“Paketnya sedang disiapkan intensif karena ini juga lintas kementerian. Biaya logistik di Indonesia masih tinggi, di pelabuhan kita masih belum optimal. Besok Rabu diserahkan,” kata Darmin, Selasa (21/3/2017).
Menurut Darmin, paket terbaru tersebut akan diluncurkan dalam rangka menarik investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Paket kebijakan yang akan diluncurkan dipastikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.
Namun ketika ditanya lebih detail terkait apa saja yang akan diatur pemerintah dalam paket kebijakan XV ini, Darmin masih belum mau menjawab.
"Nanti saja ya, kan masih dibahas oke," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menuturkan, pada paket kebijakan jilid XV ini terdapat dua topik besar yang akan diluncurkan. Salah satunya adalah mengenai Indonesia National Single Window (INSW) yang dikolaborasikan dengan dwelling time.
Dia berpendapat perlunya suatu kelembagaan untuk memperkuat INSW yang selama ini merupakan perwujudan dari tata niaga, pentarifan, dan semua aturan kementerian/lembaga mengenai ekspor impor.
Baca Juga: Ini Masukan ALFI untuk Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XV
"Selama ini kita kurang lihat bahwa harus ada kelembagaan yang lebih kuat agar keputusan bisa cepat diambil. Proses ini sedang kita lakukan. Sedang berjalan sebulan atau dua bulan, mudah-mudahan bisa bersama dengan launching paket deregulasi bisa perbaiki tata niaga dan berujungnya ke INSW," ujarnya.
Pada November 2016, Darmin pernah menyatakan pemerintah bakal merevisi Peraturan Presiden 76/2014 tentang pengelolaan INSW.
Revisi itu berkaitan dengan penguatan kewenangan dan penguatan kelembagaan dan perluasan dengan menunjuk koordinator di tingkat nasional.
Darmin mengatakan loket tunggal elektronik pelayanan dan pengawasan perizinan dan nonperizinan ekspor-impor, kepabeanan dan kepelabuhan itu memiliki banyak fungsi tapi minim kewenangan.
Dengan sistem INSW, pelaku usaha mendapat kepastian, transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan dan pengawasan.
INSW juga mengurangi biaya transaksi melalui efisiensi waktu dan biaya proses penanganan dokumen kepabeanan dan pengeluaran barang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi