Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya memberikan perlindungan konsumen secara efektif di Tanah Air. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya kasus-kasus yang terjadi yang merugikan bahkan membahayakan konsumen.
Oleh karena itu, dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja pada Selasa (21/3/2017), di Kantor Presiden Jakarta, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada jajarannya untuk mengawasi dan menegakkan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Ini sangat terkait dengan kehadiran Negara untuk melindungi konsumen secara efektif," ujar Presiden Joko Widodo.
Sebagai gambaran, dalam 5 (lima) tahun terakhir, konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,94 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakan oleh konsumsi," kata Presiden.
Namun konsumen Indonesia baru pada tahap paham haknya bila dibandingkan dengan konsumen-konsumen dari negara lain, belum pada tahap mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen. Untuk itulah diperlukan edukasi terkait hak tersebut kepada para konsumen.
"Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2016 masih rendah, yaitu 30,86 persen atau baru sampai pada level paham. Dibandingkan dengan IKK Eropa yang sudah mencapai 51,31 persen," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterimanya, Presiden juga mengungkap perilaku pengaduan konsumen di Indonesia masihlah rendah. Menurutnya, konsumen Indonesia masih enggan menuntut haknya kepada para pelaku usaha.
"Terkait perilaku pengaduan konsumen kita masih rendah. Secara rata-rata, hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari 1 juta penduduk Indonesia. Sementara Korea, 64 pengaduan konsumen terjadi di setiap 1 juta penduduk," ujar Presiden.
Baca Juga: Jokowi Dorong Percepatan Pembangunan di Kaltara
Presiden pun berharap konsumen di Indonesia lebih cerdas dan bijaksana dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Bahkan dibimbing untuk mencintai produk-produk dalam negeri guna mengembangkan industri nasional dan membuka lapangan pekerjaan.
"Perilaku konsumsinya diarahkan untuk tidak terjebak pada penyakit konsumerisme serta mampu untuk melakukan konsumsi yang bersifat jangka panjang, mulai gemar menabung atau diinvestasikan ke sektor-sektor produktif," ucap Presiden.
Selain itu, tingkat kepatuhan produsen terhadap kesesuaian standar produk dengan SNI (Standadisasi Nasional Indonesia) juga masih rendah. Berdasarkan data yang diterima, hanya 42 persen barang yang beredar di pasaran yang sesuai dengan SNI.
“Ini artinya, ada yang keliru, ada yang harus segera diperbaiki,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Presiden Joko Widodo meminta lembaga-lembaga perlindungan konsumen untuk meningkatkan perannya dalam membantu konsumen mendapatkan haknya secara utuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hanya 22,2 persen yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen," ucap Presiden mengakhiri arahannya.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Kerap Mogok, Presiden Jokowi Kukuh Tolak Beli Baru
-
Jelang Asian Games 2018, Jokowi Minta Sumsel Cepat Dibenahi
-
Mercedes Benz Sedang Cek Penyebab Mogoknya Mobil Presiden Jokowi
-
34 Pembangkit Listrik Mangkrak Mau Dilanjutkan, Ini Syarat Jokowi
-
Ini Alasan Jokowi Pilih Bangun Mobile Power Plant
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Harta Karun Ekspor Komoditas RI Rp1.152 Triliun, Danantara Diminta Perkuat Pengawasan
-
BBM Naik 37%, Motor Listrik Jadi Jalan Keluar? Ini Kata Pelaku Industri
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kok Harga Pertamax Belum Juga Turun?
-
Pelaku Usaha Wajib Tahu! Cara Mudah Legalkan Dokumen Elektronik
-
Pemerintah Diminta Perkuat Fiskal dan Transformasi Sektor Riil
-
PLTS Atap Mulai Laris Manis Dipakai Industri untuk Sumber Listrik Operasional
-
Kenaikan BI-Rate Belum Ampuh, Rupiah Tetap Loyo ke Level Rp17.794
-
Kolaborasi 7 BUMN di Lampung Selatan Dorong Pelestarian Terumbu Karang dan Penguatan Ekonomi Pesisir
-
Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi
-
Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%