Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya memberikan perlindungan konsumen secara efektif di Tanah Air. Hal ini dikarenakan semakin banyaknya kasus-kasus yang terjadi yang merugikan bahkan membahayakan konsumen.
Oleh karena itu, dalam rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Kerja pada Selasa (21/3/2017), di Kantor Presiden Jakarta, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada jajarannya untuk mengawasi dan menegakkan hukum yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
"Ini sangat terkait dengan kehadiran Negara untuk melindungi konsumen secara efektif," ujar Presiden Joko Widodo.
Sebagai gambaran, dalam 5 (lima) tahun terakhir, konsumsi masyarakat berkontribusi rata-rata 55,94 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Artinya perekonomian nasional mayoritas masih digerakan oleh konsumsi," kata Presiden.
Namun konsumen Indonesia baru pada tahap paham haknya bila dibandingkan dengan konsumen-konsumen dari negara lain, belum pada tahap mampu memperjuangkan haknya sebagai konsumen. Untuk itulah diperlukan edukasi terkait hak tersebut kepada para konsumen.
"Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Indonesia tahun 2016 masih rendah, yaitu 30,86 persen atau baru sampai pada level paham. Dibandingkan dengan IKK Eropa yang sudah mencapai 51,31 persen," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterimanya, Presiden juga mengungkap perilaku pengaduan konsumen di Indonesia masihlah rendah. Menurutnya, konsumen Indonesia masih enggan menuntut haknya kepada para pelaku usaha.
"Terkait perilaku pengaduan konsumen kita masih rendah. Secara rata-rata, hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari 1 juta penduduk Indonesia. Sementara Korea, 64 pengaduan konsumen terjadi di setiap 1 juta penduduk," ujar Presiden.
Baca Juga: Jokowi Dorong Percepatan Pembangunan di Kaltara
Presiden pun berharap konsumen di Indonesia lebih cerdas dan bijaksana dalam mengkonsumsi barang dan jasa. Bahkan dibimbing untuk mencintai produk-produk dalam negeri guna mengembangkan industri nasional dan membuka lapangan pekerjaan.
"Perilaku konsumsinya diarahkan untuk tidak terjebak pada penyakit konsumerisme serta mampu untuk melakukan konsumsi yang bersifat jangka panjang, mulai gemar menabung atau diinvestasikan ke sektor-sektor produktif," ucap Presiden.
Selain itu, tingkat kepatuhan produsen terhadap kesesuaian standar produk dengan SNI (Standadisasi Nasional Indonesia) juga masih rendah. Berdasarkan data yang diterima, hanya 42 persen barang yang beredar di pasaran yang sesuai dengan SNI.
“Ini artinya, ada yang keliru, ada yang harus segera diperbaiki,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Presiden Joko Widodo meminta lembaga-lembaga perlindungan konsumen untuk meningkatkan perannya dalam membantu konsumen mendapatkan haknya secara utuh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Hanya 22,2 persen yang mengenal dan mengetahui fungsi lembaga perlindungan konsumen," ucap Presiden mengakhiri arahannya.
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Kerap Mogok, Presiden Jokowi Kukuh Tolak Beli Baru
-
Jelang Asian Games 2018, Jokowi Minta Sumsel Cepat Dibenahi
-
Mercedes Benz Sedang Cek Penyebab Mogoknya Mobil Presiden Jokowi
-
34 Pembangkit Listrik Mangkrak Mau Dilanjutkan, Ini Syarat Jokowi
-
Ini Alasan Jokowi Pilih Bangun Mobile Power Plant
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal
-
FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham