Suara.com - Program pengampunan pajak atau tax ammesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Kementerian Keuangan sudah menyiapkan berbagai strategi dan prosedur untuk memeriksa para wajib pajak.
Salah satunya adalah pembekalan data yang kuat kepada pegawai pajak sebelum melakukan pemeriksaan kepada para wajib pajak. Data yang digunakan untuk pemeriksaan tersebut berasal dari data intelijen Ditjen Pajak dan sumber data lainnya.
"Kita kan punya intelijen, data intelijennya sudah terkumpul banyak. Jadi sama sekali dalam rangka pekerjaan, kita tidak boleh ketemu WP. Tapi kalau tidak bekerja, ya bolehlah. Jadi data itu modal paling penting sebelum ketemu WP, kalau minta data ke WP kan mana mungkin di kasih. Jadi prosedurnya sekarang berbeda," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Selain itu, lanjut Ken, pemeriksaan kepada Wajib Pajak harus dilakukan di kantor pajak. Tidak boleh lagi bertemu di luar kantor pajak dan di luar jam kerja. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Jadi menurut Ken, Wajib Pajak harus datang ke kantor pajak langsung untuk menjelaskan dan mengklarifikasi data pajak yang dipegang oleh pegawai pajak.
Pemeriksaan yang berlangsung di kantor pajak dilengkapi dengan CCTV dan pengawas yang akan terus memantau.
"Kita undang atau panggil WP ke kantor, karena selama ini kalau pemeriksaan bertemu, sekarang kita panggil ke kantor. Ini data kami, itu SPT Anda, silakan Anda jelaskan. Setelah WP memberi penjelasan, kita minta izin ke WP mau ambil data. Simpel kan," katanya.
Ken mengaku, ketentuan baru terkait pemeriksaan WP ini berlaku usai tax amnesty 31 Maret 2017. Itu berarti, efektif dijalankan per 1 April 2017.
"Iya, setelah tax ammesty berakhir," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Sayangkan 75 Persen Artis Belum Ikut Tax Amnesty
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN