Suara.com - Program pengampunan pajak atau tax ammesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Kementerian Keuangan sudah menyiapkan berbagai strategi dan prosedur untuk memeriksa para wajib pajak.
Salah satunya adalah pembekalan data yang kuat kepada pegawai pajak sebelum melakukan pemeriksaan kepada para wajib pajak. Data yang digunakan untuk pemeriksaan tersebut berasal dari data intelijen Ditjen Pajak dan sumber data lainnya.
"Kita kan punya intelijen, data intelijennya sudah terkumpul banyak. Jadi sama sekali dalam rangka pekerjaan, kita tidak boleh ketemu WP. Tapi kalau tidak bekerja, ya bolehlah. Jadi data itu modal paling penting sebelum ketemu WP, kalau minta data ke WP kan mana mungkin di kasih. Jadi prosedurnya sekarang berbeda," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2017).
Selain itu, lanjut Ken, pemeriksaan kepada Wajib Pajak harus dilakukan di kantor pajak. Tidak boleh lagi bertemu di luar kantor pajak dan di luar jam kerja. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah tindakan-tindakan yang melanggar hukum.
Jadi menurut Ken, Wajib Pajak harus datang ke kantor pajak langsung untuk menjelaskan dan mengklarifikasi data pajak yang dipegang oleh pegawai pajak.
Pemeriksaan yang berlangsung di kantor pajak dilengkapi dengan CCTV dan pengawas yang akan terus memantau.
"Kita undang atau panggil WP ke kantor, karena selama ini kalau pemeriksaan bertemu, sekarang kita panggil ke kantor. Ini data kami, itu SPT Anda, silakan Anda jelaskan. Setelah WP memberi penjelasan, kita minta izin ke WP mau ambil data. Simpel kan," katanya.
Ken mengaku, ketentuan baru terkait pemeriksaan WP ini berlaku usai tax amnesty 31 Maret 2017. Itu berarti, efektif dijalankan per 1 April 2017.
"Iya, setelah tax ammesty berakhir," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Sayangkan 75 Persen Artis Belum Ikut Tax Amnesty
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025
-
Klasterku Hidupku BRI Jadi Penggerak UMKM Panaba Banyuwangi
-
Danantara Segera Mulai Pembangunan Pabrik Bioetanol di Banyuwangi